By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Praktisi Hukum Desak Kapolda NTT & Kapolres Manggarai Barat Serius Tangani Dugaan Tambang Emas Ilegal di Dekat TNK

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Jumat, 19 Desember 2025 | 19:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum Asal NTT/MARHAENIST.
Foto: Kosmas Mus Guntur, Praktisi Hukum Asal NTT/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Manggarai Barat – Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH., mendesak Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat agar serius dan transparan dalam menangani temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Pulau Sebayur, yang lokasinya berdekatan dengan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Kosmas menegaskan, temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa, mengingat Pulau Sebayur berada di wilayah strategis konservasi dan pariwisata nasional yang telah diakui dunia internasional.

Ia menilai, keberadaan tambang ilegal di sekitar TNK merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, ekosistem laut, serta citra Indonesia di mata global.

“Temuan KPK harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, khususnya Polda NTT dan Polres Manggarai Barat. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap praktik tambang ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum,” tegas Kosmas kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya melanggar Undang-Undang Minerba, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta aturan terkait kawasan konservasi.

Apalagi, TNK merupakan kawasan warisan dunia (World Heritage Site) yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.

Kosmas juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual dan pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Penindakan tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan saja. Harus diungkap siapa pemodalnya, siapa yang memberi izin secara ilegal, dan siapa yang menikmati keuntungan dari tambang emas ilegal ini,” ujarnya.

Selain itu, Kosmas mendorong adanya koordinasi yang kuat antara kepolisian, KPK, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna memastikan penghentian total aktivitas tambang ilegal di Pulau Sebayur dan wilayah sekitar TNK.

Baca Juga:   Mahasiswi STIH IBLAM Angkat Isu HAM dan Demokrasi dalam Lomba Esai GALAKSI 2025

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum di NTT untuk menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum, khususnya di kawasan konservasi dan destinasi pariwisata unggulan nasional.

“Jika negara kalah oleh tambang ilegal di kawasan konservasi, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Indonesia,” imbuhnya.

Penulis: Redaksi/Editor: Trian Walem.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

SK Berakhir, Ketua DPC GMNI Jeneponto Enggan Laksanakan Konfercab

Marhaenist.id — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menimbang Arah Indonesia dari Cermin Sejarah

Marhaenist.id - “Sejarah berulang,” begitulah teori klasik yang mengonfirmasi bacaan kita tentang…

DPK GMNI FAPERTASAINSTEK UNARS Situbondo Kritisi Penulisan Ulang Sejarah: ‘Siapa yang Mengontrol Narasi, Mengontrol Ingatan Kolektif?’

Marhaenist.id, Situbondo : Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

IMM dan GMNI Riau: Reformasi Polri Harus Tunduk pada Mandat Konstitusi, Bukan jadi Komoditas Politik Kekuasaan

Marhaenist.id, Pekanbaru – Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari IMM dan GMNI…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

Kasus Ditindak Tunggu Viral, GMNI Jaksel Minta Polri Tambah Personel Reskrim

Marhaenist.id, Jakarta - Viral di media sosial, seorang pegawai toko roti dianiaya…

Tanggapi Isu Keterlibatan dalam BPK, DPC GMNI Jember: Itu tidak Sah dan tidak Sesuai dengan Fakta Sebenarnya

Marhaenist.id, Jember - Belakangan ini, tengah beredar secara masif berbagai informasi dan…

Fadli Zon dan Sikap Anti Kritik

Marhaenist.id - Pernyataan Fadli Zon mengenai kerugian institusi ketika dikritik mengandung problematika…

Pendidikan Sebagai Hak Dasar, Ganjar Pranowo Bersama PDI Perjuangan Dampingi Anak Korban Banjir Di Aceh

Marhaenist.id, Aceh - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyalurkan bantuan pendidikan kepada…

Bupati Kubu Raya Ajak Alumni Muapun Kader GMNI Jaga Peradaban Unggul

Marhaenist - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengajak seluruh kader Gerakan Mahasiswa…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?