By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
IndonesianaInfokini

Kritik Pernyataan Menkum, Zainal Arifin Mochtar: Putusan MK Tidak Selalu Prospektif, Polri Harus Segera Lakukan Penyesuaian

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 19 November 2025 | 14:22 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara (Sumber: Wekipedia)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menyoroti statement Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang menyatakan Putuasan MK soal aturan Polisi di jabatan Sipil tak berlaku surut.

Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada dasarnya bersifat prospektif, namun tidak berlaku secara mutlak, terutama ketika berkaitan dengan implikasi hukum yang masih berjalan.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu negara perlu melakukan koreksi administratif agar dampak putusan tidak merugikan pihak yang sedang menjalani proses hukum.

Zainal mencontohkan situasi ketika seseorang dijatuhi hukuman mati dan kemudian mengajukan uji materi ke MK dengan dalil bahwa hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia.

Jika MK kemudian membatalkan hukuman mati, katanya, negara tidak boleh tetap mengeksekusi terpidana hanya karena putusan awal dijatuhkan sebelum pembatalan.

“Ada yang namanya penyesuaian administratif. Dalam banyak kasus, norma bisa dipandang tidak sah sejak awal atau void ab initio,” ujarnya seperti dikutip dalam media sosialnya, Rabu (17/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa beberapa lembaga sejenis MK di negara lain juga pernah menyatakan suatu norma inkonstitusional sejak pembentukannya. Karena itu, mekanisme koreksi dapat berlaku pada kebijakan yang masih berjalan.

Lebih lanjut, Zainal menyinggung langkah Polri yang tengah berupaya memperbaiki citra, termasuk terkait ribuan jabatan sipil yang diisi melalui mekanisme penugasan.

Ia menilai Polri perlu diberikan ruang untuk melakukan pembenahan tanpa perlu dicari-cari alasan pembenar atas praktik sebelumnya.

“Biarkan Polri berbenah. Jutaan pasang mata anak republik sedang mengawasi itu,” tegasnya.***

Penulis: Bung Wadhaar/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Desak Kejari segera Tersangkakan Pelaku Tambak Udang di Bengkalis

Marhaenist.id, Bengkalis - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pilkada Melalui DPRD: Ancaman Sentralisme Kekuasaan dan Lonceng Kematian Demokrasi Lokal

Marhaenist.id - Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada ke tangan…

Dipecat Akibat Asusila, Ketua KPU Justru Senang dan Riang Gembira

Marhaenist.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari berterima kasih…

Solar Sulit Didapat, GMNI Rohul Soroti Dugaan Praktik Mafia Solar di Rokan Hulu

Marhaenist.id, Rokan Hulu – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali…

Komedi tanpa Nurani: Pandji Pragiwaksono dan Luka Kolektif Masyarakat Toraja

Marhaenist.id - Belakangan ini panggung komedian menjadi sorotan publik yang dinilai telah…

Inilah Identitas Pelaku Penembakan Keoada Donald Trump di Pennsylvania

Marhaenist - Biro Penyelidikan Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan identitas pelaku penembakan…

Materialisme Ala Karl Marx dan Syech Siti Jenar

Marhaenist.id - Kalau diamati Karl Marx dan Syech Siti Jenar itu sama-sama…

Picuh Kemarahan Rakyat hingga Lahirnya Gerakan Bubarkan DPR, Inilah Deretan Anggota DPR RI yang Dianggap Kontroversial!

Marhaenist.id - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) belakangan…

Aksi Massa Tan Malaka

MARHAENIST - Sukarno dan Tan Malaka memang terpaut dekat. Mereka hanya selisih…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?