
Marhaenist.id – Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Beasiswa Kerjasama PERADI Utama dan PA GMNI Batch I, panitia resmi menggelar Technical Meeting pada Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini menjadi pembekalan awal bagi seluruh peserta PKPA sebelum memasuki proses pendidikan.
Sekretaris DPD PA GMNI Jawa Timur sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menegaskan bahwa kesempatan memperoleh beasiswa PKPA harus dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh.
Ia meminta peserta mematuhi seluruh aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan PERADI Utama selama mengikuti PKPA tersebut.
“Kami berharap para penerima beasiswa dapat menjalani program ini secara serius. Gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas diri dan ikuti seluruh regulasi yang telah ditentukan,” ujarnya.
Saifudin menambahkan, lulusan program beasiswa ini diharapkan mampu menjadi advokat yang berpihak pada masyarakat kecil, sebagai implementasi nilai-nilai marhaenisme dalam kehidupan sosial.
Sementara itu, Bendahara Umum PERADI Utama, Dr. Syahnego, mengingatkan agar para peserta menjadikan kepentingan rakyat sebagai prioritas dalam menjalankan profesi advokat.
“Kami ingin para peserta tumbuh menjadi advokat yang nasionalis, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan rakyat,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga PERADI Utama, Michael S.H., CTA, yang juga alumni GMNI Bondowoso menyampaikan bahwa PERADI Utama telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk mendukung program beasiswa PKPA.
“Semoga program ini menjadi penyemangat bagi kader muda untuk terus berjuang menegakkan hukum dengan keberpihakan kepada rakyat,” tegasnya.
Disisi yang terpisah, La Ode Mustawwadhaar sebagai peserta PKPA yang berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku senang dengan terselenggaranya kegitan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa PKPA tersebut telah ia nanti-nantikan sejak dua bulan lalu termasuk dengan peserta lainnya yang berasal Sultra.
“PKPA ini telah lama kami nantikan, pada akhirnya terlaksana juga. Kami merasa senang, terima kasih DPP PA GMNI yang telah menerima kami sebagai peserta. Setelah PKPA ini selesai, kami tetap menjaga amanah untuk terus berjuang digaris rakyat,” ungkap peserta asal Sultra itu.
Diketahui, dalam proses seleksi, calon penerima beasiswa diwajibkan melengkapi dokumen administratif seperti Kartu Tanda Anggota GMNI, surat rekomendasi cabang, serta pernyataan komitmen menyelesaikan seluruh tahapan PKPA. Beasiswa diprioritaskan bagi kader yang aktif dalam kegiatan organisasi dan advokasi masyarakat.
Dengan dimulainya rangkaian PKPA Batch I ini, program tersebut diharapkan melahirkan advokat muda yang berintegritas, memiliki kepekaan sosial tinggi, dan berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.