Marhaenist.id, Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Mulyoto, S.H., M.H. kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan kerja keras, ketelitian, dan strategi yang matang, jajaran Satresnarkoba berhasil menggagalkan penyelundupan 76 kilogram sabu-sabu di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.
Operasi penangkapan tersebut berlangsung pada awal pekan ini dan menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang dilakukan Polres Asahan dalam beberapa tahun terakhir.
Dalam aksi cepat dan terukur itu, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku jaringan peredaran gelap narkotika yang diketahui berinisial DGM alias G (37) dan WRS alias W (30).
Keduanya diamankan saat mengendarai mobil Nissan X-Trail warna cream dengan nomor polisi BK 1899 YG di kawasan Dusun II Desa Bangun Sari. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat tas jinjing warna biru yang berisi 76 bungkus plastik berwarna cream bertuliskan “GOLD LEAF” berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 76 kilogram.
Dalam keterangan resminya, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Mulyoto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan timnya selama beberapa hari terakhir.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah pesisir Asahan. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim langsung bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti dalam jumlah besar. Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga wilayah hukum Polres Asahan dari ancaman narkotika,” ujar AKP Mulyoto.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan diantarkan ke Kota Palembang atas perintah seseorang berinisial D alias B. Kedua pelaku dijanjikan upah sebesar Rp3 juta per kilogram apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke tujuan.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Asahan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik sindikat ini. Polisi menduga jaringan tersebut memiliki hubungan dengan kelompok pengedar antarprovinsi yang menggunakan jalur darat dan laut untuk mendistribusikan barang haram tersebut.
Keberhasilan luar biasa ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Asahan, Josua Robinsar Tamba.
“Kami dari GMNI Asahan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, S.H., M.H., dan seluruh jajaran Satresnarkoba atas keberhasilan mereka menggagalkan penyelundupan 76 kilogram sabu. Ini merupakan capaian besar yang tidak hanya menyelamatkan masyarakat Asahan, tetapi juga ribuan generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkap Josua Robinsar Tamba.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut adalah bukti nyata bahwa Polres Asahan bekerja dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap keselamatan rakyat.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba. Keberhasilan ini patut dijadikan contoh bagi seluruh aparat penegak hukum di Indonesia. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian seperti inilah yang mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika,” tambahnya.
Dengan terungkapnya penyelundupan besar ini, Polres Asahan di bawah komando AKP Mulyoto, S.H., M.H. menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan wilayah dan masa depan generasi muda. Dedikasi dan keberanian tim Satresnarkoba patut diapresiasi sebagai bentuk nyata dari semangat “Presisi” dalam penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas.
Melalui kerja keras dan komitmen yang konsisten, Polres Asahan terus menegaskan diri sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika — menjaga Asahan agar tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan bebas dari peredaran barang haram yang merusak bangsa.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhar.