By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Krisis Tersembunyi Dibalik Anggaran Besar, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Sistem Pendidikan Nasional
Aktivis Mahasiswa Sebut Konten Amien Rais Sebagai Ad Hominem Bukan Kritik
Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI UHT Surabaya: Mispersepsi Pemerintah Soal “Bendera One Piece”

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 7 Agustus 2025 | 21:06 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
GmnI Komisariat Hang Tuah, Alief Hidayatulloh. Dokumen Istimewa.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya – Beberapa kesempatan terakhir, Indonesia melalui media sosialnya digemparkan dengan munculnya fenomena “Jolly Roger” yaitu bendera di Anime One Piece yang memiliki simbol perlawanan terhadap rezim pemerintahan yang bengis mulai dari korupsi hingga penindasan.

Fenomena fiksi tersebut terjadi secara nyata di berbagai wilayah Indonesia, sehingga di momen HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini, pemerintah menilai munculnya Bendera One Piece tersebut merupakan gerakan makar, dan kemudian melarang dengan segala celah hukum yang ada.

Definisi Makar yang diartikan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merujuk pada “perbuatan dengan tujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah atau memisahkan sebagian wilayah negara dengan cara melawan hukum, baik dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan”. Hal ini sama sekali tidak berkorelasi dengan Bendera One Piece yang kini gemar di kibarkan.

Secara hukum, bendera One Piece tidak termasuk bendera negara ataupun simbol resmi apa pun. Karenanya, ia tidak tunduk pada perlakuan atau perlindungan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Sekretaris DPK GMNI Universitas Hang Tuah, Alief Hidayatulloh, simbol seperti One Piece ini akan lebih mudah diterjemahkan ke generasi sekarang tentang bagaimana ekspresi keresahan akibat ulah pemerintah, dibanding harus menjelaskan suatu permasalahan dari akarnya yang cenderung membosankan untuk generasi muda.

“Bahkan Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai Wapres representasi anak muda pada waktu debat paslon 2024 lalu, juga menggunakan brivet/pin berlogo jolly roger” ujarnya

Sejauh ini, kata Alief Hidayatulloh, tidak ada peraturan perundang undangan yang mengatur tindakan Pengibaran bendera One Piece ini, selama dengan niat mengkritik pemerintah yang tidak pro kepada rakyatnya dan tidak ada unsur untuk menghina, merendahkan, ataupun niat menggantikan Bendera Merah Putih dengan Bendera One Piece sebagai simbol martabat suatu negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Baca Juga:   GMNI Jaksel dan Pakar Desak Pertanggungjawaban Etik-Moral Gibran dan Dinasti Politik Jokowi

Sama halnya dengan masyarakat adat yang menunjukkan rasa cinta kepada Indonesia melalui adat serta budaya yang di ekspresikan baik dari publikasi media maupun melestarikan budaya tersebut. sekali lagi, ini soal ekspresi.

Pengibaran bendera hitam bergambar tengkorak ini bisa saja menjadi tanda bahwa kecintaan kepada Negara Indonesia yang tinggi namun tidak diimbangi oleh kesempatan menyampaikan aspirasi dan evaluasi kepada elit elit pemerintahan. sehingga pemerintah harus merespons dengan penuh rasa instropeksi, bukan mencari pembenaran apalagi merasa terancam.

“Momen bertambahnya usia Bangsa Indonesia ini. jangan lah pemerintah mewarnai dengan stigma stigma negatif apalagi membatasi dan menuduh masyarakat. justru pemerintah harus melihat hal seperti ini sebagai bentuk evaluasi di usia ke 80. karena pada hakikatnya demokrasi membutuhkan hal seperti ini supaya sistemnya berjalan seimbang.” tutup Alief Hidayatulloh, selaku Mahasiswa Hukum.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Cahyono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Krisis Tersembunyi Dibalik Anggaran Besar, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Sistem Pendidikan Nasional
Jumat, 1 Mei 2026 | 23:12 WIB
Aktivis Mahasiswa Sebut Konten Amien Rais Sebagai Ad Hominem Bukan Kritik
Jumat, 1 Mei 2026 | 21:38 WIB
Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Jumat, 1 Mei 2026 | 10:29 WIB
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Kamis, 30 April 2026 | 21:47 WIB
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Kamis, 30 April 2026 | 19:07 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan bantuan pada para petani yang gagal panen. FILE/IST. Photo

Puan Minta Pemerintah Bantu Petani Yang Gagal Panen

Marhaenist - Hujan dan cuaca ekstrem yang terjadi beberapa waktu terakhir menyebabkan…

Kesengsaraan Rakyat Indonesia Disebabkan oleh Nekolim

Marhaenist.id - Belajar dari Bung Karno di dalam menghadapi Nekolim, ia mencanangkan…

Menuju Ramadan–Lebaran 2026: Di Balik Kejamnya Tradisi Mudik

Marhaenist.id - Tradisi mudik sering kali dihipnotiskan sebagai bentuk pembangunan persaudaraan, kekeluargaan,…

Republik Pengantar Paket

Marhaenist.id - Sekarang marilah kita menyulam kembali ingatan kita tentang pengalaman pahit…

Skandal Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda: Keresahan Masyarakat Kalitim Sejak 2023 Akhirnya Terjawab

Marhaenist.id - Jalan tol merupakan jalur alternatif yang disediakan pemerintah untuk masyarakat…

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Hanya 300 Ribuan Aja Biaya Nipu Gugat SK Kepengurusan PDIP

MARHAENIST - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri,…

Jadi Narasumber Dialog PA GMNI, Hasto Kristiyanto: Demokrasi Harus Kembali Berpijak pada Kekuatan Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto mengangkat pentingnya gagasan restrukturisasi politik…

Pancasila dan Materialisme Historis: Perspektif Filsafat Ilmu

Marhaenist.id - Pancasila adalah dasar falsafah negara, pandangan hidup bangsa dan norma dasar…

Genosida Bangsa Palestina Terus Berlanjut, PM Israel: Ini Baru Permulaan, Kami akan terus Gempur Gaza Tanpa Ampun

Marhaenist.id, Tel Aviv - Perdana Menteri Negara Pendudukan Israel Benjamin Netanyahu menegaskan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?