By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Gandeng Peradi Utama, PA GMNI Teken Mou untuk Penerima Beasiswa PKPA: 3.000 Alumni GMNI Berpotensi Mendapatkannya

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 20 Juli 2025 | 15:58 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: DPP PA GMNI) menandatangani MoU bersama organisasi Advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025). (Sumber foto: Tribun News)/MARHAENIST.
Bagikan

Marharnist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan organisasi Advokat Peradi Utama pada Sabtu (19/7/2025).

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Ketua Umum PERADI Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, SE., SH., S.I.P., MH., MA., M.Ec.Dev., M.I.Kom., didampingi Sekretaris Jenderal R. Jourda Ugroseno, bersama Ketua Harian DPP PA GMNI Ir. Arudji Wahyono dan Sekjen DPP PA GMNI Dr. Abdy Yuhana, SH., MH.

Penandatanganan MoU tersebut juga turut disaksikan langsung oleh Ketua DPP PA GMNI Prof. Dr. Arief Hidayat bersama jajaran pengurus DPP PA GMNI, dan awak media.

Rencananya sebanyak 3.000 Kader PA GMNI dan Alumni GMNI lainnya yang baru saja selesai bisa menerima beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Kita akan menyiapkan dan menyeleksi teman-teman alumni, ataupun juga GMNI yang sudah lulus, terutama ya sarjana hukum yang sekarang ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana kami memiliki sekitar 300 cabang,” kata Arudji Wahyono Ketua Harian DPP PA GMNI, usai proses MoU di Resto bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Adapun syarat agar bisa mendapatkan beasiswa dari Peradi Utama ini, kata Arudji Wahyono, adalah pihak tersebut merupakan anggota PA GMNI yang memiliki gelar sarjana hukum, sarjana tinggi hukum, ataupun sarjana hukum Islam.

Disisi lain, Ketua DPP PA GMNI Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Budianto Tarigan, menambahkan bahwa maksud pemberian beasiswa PKPA ini adalah untuk mempersiapkan kader alumni GMNI menjadi seorang advokat ke depannya.

“Jadi jiwanya itu, alumni GMNI mempersiapkan kader pendekar hukum yang berhaluan nasionalis, kerja sama dengan PKPA itu untuk mempersiapkan kader-kader hukum, terutama di bidang lawyer, kira-kira gitu. Jadi ini beasiswanya itu beasiswa untuk mengikuti PKPA,” ujarnya.

Baca Juga:   Ketua MK: Hukum Tanpa Demokrasi Akan Jadi Tirani

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Utama, Hardi Fardiansyah, menjelaskan bahwa beasiswa PKPA nantinya akan diberikan secara bertahap dengan anggaran yang dipersiapkan untuk beasiswa PKPA ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami dari Peradi Utama, memberikan beasiswa full secara bertahap sebanyak 3.000 orang yang bisa direkomendasikan oleh PA GMNI. Ini tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada kader-kader untuk bisa menjadi suatu upaya dari Peradi Utama membantu mencerdaskan anak bangsa, sehingga kita bisa membentuk advokat-advokat unggul dari kalangan PA GMNI,” jelasnya.

Diketahui, pemberian beasiswa PKPA ini bukan hanya diperuntukan untuk Alumni GMNI saja, tetetapi nantinya juga akan bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Aktivis ’98 Soroti Arah Kebijakan Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Momentum 71 Tahun KAA: Dasa Sila Bandung Jangan Dikhianati
Minggu, 19 April 2026 | 19:29 WIB
Jelang Konfercab GMNI Purwokerto 2026, Eks Ketua DPK GMNI Humaniora UMP Tekankan Tiga Pilar Regenerasi
Sabtu, 18 April 2026 | 17:53 WIB
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Dampingi Rakyat Miskin, Alumni GMNI Berikan Layanan Jasa Hukum Probono

Marhaenist, Salatiga - Lembaga Bantuan Hukum Mitra Keadilan Bersama (LBH MKB) Salatiga…

Diterpa Berita Hoax, Dendy Setiawan Tegaskan Kembali Tak Akan Mencalonkan Diri sebagai Ketum ataupun Sekjend DPP GMNI

Marhaenis.id, Surabaya - Beredar adanya berita hoaks yang mengatakan bahwa M Ageng…

Hati-Hati Advokat! KUHP Baru Bisa Menjerat Jika Langgar Etika, Ini Tips Waketum PERADI

Marhaenist.id, Jakarta — Dengan diberlakukannya Pasal 509 KUHP baru dalam UU No.1…

Kekerasan Aparat Mewarnai Aksi Tolak UU TNI

Marhaenist.id, Jakarta - Aksi unjuk rasa Ratusan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil…

Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern

Marhaenist.id - Perempuan, seringkali dianggap sebagai orang kedua atau pelengkap peran daripada laki-laki.…

Wabup Ngawi Anto Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PA GMNI Ngawi

Marhaenist - Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko terpilih sebagai Ketua Persatuan…

GMNI: KTT ASEAN Harus Menjiwai Doktrin Soekarno-Macapagal

Marhaenist - Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu pagi, 10…

Pendidikan dan Pembangunan Nasional: Menyangkut Kesejahteraan Rakyat

Marhaenist.id - Pendidikan adalah hal yang paling fundamental juga menjadi kunci utama…

Komitmen Pemerintah Jaga Netralitas ASN Saat Pemilu dan Pilkada

Marhaenist - Penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai aparatus sipil negara (ASN) menunjukkan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?