By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bung Tomo, Sang Pahlawan Peniup Semangat Arek-Arek Surabaya yang Ditangkap oleh Orba dengan Tuduhan Pengacau Negara
Kasat Narkoba Polres Berhasil Gagalkan Penyelundupan 76 Kg Sabu, Ketua DPC GMNI Asahan Berikan Apresiasi
Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?
Negara Tidak Harus Mengiyakan Soeharto Menjadi Pahlawan, Apapun Yang Terjadi
Jenderal A.H. Nasution, Sang Prajurit Idealistis yang Menolak Jadi Presiden Meski Punya Peluang Besar

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Ijazah yang Cacat, Rekam Akademik yang Tak Lagi Menyelamatkan

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Rabu, 28 Mei 2025 | 00:26 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Ijazah (Sumber foto: Kumbananews.com)/MARHAENIST.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id – Dalam hukum administrasi dan pidana, keaslian sebuah dokumen tidak bergantung pada klaim, namun pada bukti fisik dan verifikasi otoritatif. Dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, bukanlah perkara sepele apalagi sentimen politik. Ini adalah soal fundamental hukum dan kepercayaan publik terhadap integritas pejabat tinggi negara.

Banyak kalangan menilai bahwa untuk membuktikan keabsahan ijazah seseorang, publik perlu melihat transkrip, skripsi, atau rekam akademik lainnya. Namun logika hukum tidak bekerja seperti itu. Ketika satu dokumen sudah menunjukkan banyak kejanggalan administratif dan teknis, maka permintaan tambahan justru mengaburkan pokok masalah.

Ijazah adalah dokumen negara. Sama seperti uang kertas, paspor, atau surat tanah, ia memiliki standar teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Bila foto tidak sesuai, tanda tangan dekan tidak autentik, gelar akademik tidak sahih dengan waktu jabatan, atau format dokumen tidak cocok dengan tahun penerbitan — maka itu cukup untuk memulai investigasi forensik dokumen.

Kita tidak perlu menuntut data Kartu Hasil Studi (KHS) atau skripsi, bila satu lembar ijazah saja sudah memberi cukup alasan untuk mencurigai keasliannya. Bahkan, di negara-negara dengan tata kelola demokrasi yang matang, temuan awal semacam ini sudah memicu pengunduran diri, penyelidikan etik, hingga proses hukum terbuka.

Maka, ketika seorang mantan presiden enggan memperlihatkan ijazah aslinya dalam proses pengadilan — yang merupakan forum tertinggi penegakan hukum — masyarakat bukan hanya berhak mencurigai, tetapi juga berhak menggugat secara hukum.

Dalam pandangan saya, ini bukan soal Jokowi pribadi. Ini adalah soal preseden hukum dan akuntabilitas publik. Jika kita diam dalam perkara ini, maka pintu bagi segala bentuk penipuan administratif akan terbuka lebar, termasuk untuk pejabat publik di masa depan.

Baca Juga:   17 Agustus 1945: Salah Kaprah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia menjadi HUT RI

Publik tidak boleh berhenti bertanya: Apakah bangsa ini dipimpin oleh seseorang yang sah secara akademik? Atau oleh seseorang yang telah memalsukan dasar legalitas pendidikannya?

Negara ini terlalu besar untuk dikelola berdasarkan asumsi dan pengabaian terhadap bukti teknis. Biarkan kebenaran diuji secara terbuka, transparan, dan ilmiah — bukan ditutup oleh opini personal atau tameng kekuasaan yang telah lewat.


Penulis: Dr.med.vet. Rudi Umbu Remu Samapati – Alumni Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Bung Tomo, Sang Pahlawan Peniup Semangat Arek-Arek Surabaya yang Ditangkap oleh Orba dengan Tuduhan Pengacau Negara
Selasa, 11 November 2025 | 21:09 WIB
Kasat Narkoba Polres Berhasil Gagalkan Penyelundupan 76 Kg Sabu, Ketua DPC GMNI Asahan Berikan Apresiasi
Selasa, 11 November 2025 | 17:16 WIB
Suharto dan Gelar Pahlawan: Penghargaan atau Penghinaan bagi Sejarah?
Selasa, 11 November 2025 | 16:48 WIB
Negara Tidak Harus Mengiyakan Soeharto Menjadi Pahlawan, Apapun Yang Terjadi
Senin, 10 November 2025 | 13:30 WIB
Jenderal A.H. Nasution, Sang Prajurit Idealistis yang Menolak Jadi Presiden Meski Punya Peluang Besar
Senin, 10 November 2025 | 04:08 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Terpilih dalam Konfercab V, Aji Darmawan-Diman Safaat Resmi Pimpin DPC GMNI Kendari Periode 2025–2027
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

ArtikelIndonesiana

Picuh Kemarahan Rakyat hingga Lahirnya Gerakan Bubarkan DPR, Inilah Deretan Anggota DPR RI yang Dianggap Kontroversial!

Marhaenist.id - Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) belakangan…

Kabar GMNI

Hendak Gelar Mimbar Rakyat Didepan Kementerian dan Stakeholder, GMNI Tangerang Dijegal Preman dan Aparat Keamanan

Marhaenist.id, Tanggerang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMNI) Kabupaten…

Kapitalisme

Banyaknya Kepentingan di Balik Perpanjangan Kenaikan HET Beras

Marhaenist.id, Jakarta - Keputusan pemerintah melanjutkan relaksasi harga eceran tertinggi (HET) beras…

Manifesto

The Art oF War Sun-Tzu: Menyerang Dengan Siasat

Marhaenist.id - Dalam sepanjang sejarah Kekaisaran Tiongkok, ada banyak jenderal dan ahli…

Kabar GMNI

Kampus Kelola Tambang, GMNI Jatim: Ancam Tujuan Utama Pendidikan

Marhenist.id, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI)…

Opini

Soekarno dan Pramuka: Gerakan Indonesia Merdeka Menuju Indonesia Maju

Marhaenist.id - "Pramuka adalah bagian dari gerakan Indonesia merdeka." Pernyataan ini bukanlah…

Foto: Abdy Yuhana bersama Para Hadirin yang hadir mengikuti kegiatan Peluncuran Buku itu (Kredit foto: Abdy Yuhana)/MARHAENIST.
Kabar PA GMNI

Amendemen Konstitusi Dinilai Problematik, Abdy Yuhana: Pendiri Bangsa Kembali Menjadi Rujukan

Marhaenist.id, Jakarta - Setelah empat kali amendemen, konstitusi Indonesia dinilai problematik. Gagasan para…

Polithinking

Ganjar Sapa Relawan di Bulungan Jakarta, Sebut Kesukarelawanan Pendukung 03 Paling Top

Marhaenist.id, Jakarta - Ratusan relawan dan simpatisan gegap gempita ketika calon Presiden…

Infokini

6 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan

Marhaenist - Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?