Marhaenist.id, Balikpapan – Dalam beberapa waktu terakhir ini masyarakat Kota Balikpapan diperhadapkan dengan masalah sulit akan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Atas hal itu, Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Hukum Universitas Balikpapan (Uniba), mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk segera melakukan evaluasi dalam pengawasan distribusi BBM jenis Pertamax di Kota Balikpapan.
Melalui Ketuanya Raihan, DPK GMNI Hukum Uniba menegaskan bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang sangat serius, sebab menurutnya jika tidak segera teratasi akan menimbulkan dampak berkelanjutan yang merugikan masyarakat kota Balikpapan itu sendiri.
“Masalah Distribusi BBM jenis Pertamax ini adalah PR yang sangat besar, kami rasa ini harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Balikpapan untuk secepatnya mengevaluasi pengawasan distribusi BBM di Balikpapan, yang jelas ini akan menimbulkan dampak
berkelanjutan merugikan masyarakat jika tidak segera diselesaikan,” ujar Raihan, saat diwawancarai (19/5/2025).
Pasalnya menurut Raihan, permaslahan ini ini adalah wajah ironis Dimana ia menyebut Balikpapan dikenal dengan sebutan kota Minyak, namun masyarakat Kota Minyak ini sendiri sulit dalam akses Bahan Bakar Minyak jenis Pertamax.
“Tentu kita semua paham bahwa Sejatinya Balikpapan dikenal dengan julukan Kota Minyak, sejarah mengakui itu hingga hari ini, tapi apa kemudian tidak Ironis jika masyarakat Kota Minyak ini sendiri mengalami kesulitan akan ketersediaan Bahan Bakar Minyak itu sendiri, seharusnya ini tamparan,” Sambung Raihan.
Berkaca pada Kondisi Hari ini, Ketua DPK GMNI Hukum Uniba itu menyebut bahwa tidak hanya pada BBM jenis Pertamax, namun juga jenis Pertalite yang menurutnya ketersediaan BBM jenis Pertalite ini seakan disengaja untuk dibatasi.
Sebab menurutnya hal ini jelas mengganggu perekonomian masyarakat, terkhususnya ketergantungan akan bahan bakar minyak sangat berpengaruh dalam Sebagian besar mata pencaharian masyarakat Kota Balikpapan.
“Jelas Bahan Bakar Minyak sangat berpengaruh dalam roda perekonomian masyarakat Balikpapan, yang ingin pergi kekantor, yang ingin berdagang, Kawan-kawan transportasi online juga umum, Mahasiswa ingin berkuliah, ibu-ibu ingin ke pasar, semuanya akan terhambat dan ini sangat mengancam perekonomian masyarakat, sehingga ini hal yang krusial jika tidak segera dituntaskan,” Sambung Raihan lagi dalam wawancaranya.
Ia menekankan kembali, permasalahan BBM ini dapat teratasi melalui Evaluasi akan pengawasan, ia menganggap perlu ada komunikasi yang sinkron antara Pemerintah dengan Stakeholder terkait, sebab lertanggungjawaban ada pada pemerintah dengan Penyedia serta distributor.
“Secepatnya Pemerintah harus mengadakan Rapat dengan Stakeholder terkait didalamnya yang meliputi Distributor maupun Penyedia itu sendiri, sidak semua outlet SPBU, dan hadirkan transparansi hasil evaluasi itu pada publik. Jangan saling melempar-lempar bola panas, ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegas Raihan.
Tak sampai disitu, Raihan menegaskan bahwa desakan ini tidak ditanggapi, ia meyakini ini akan mengancam stabilitas sosial masyarakat, menurutnya pemerintah harus berani mengambil sikap pencabutan izin jika ketersediaan BBM jenis pertamax dan pertalite masih tidak dapat dipenuhi.
Ia juga menutup dengan menegaskan GMNI Hukum Uniba akan mengadakan Aksi Massa untuk memberikan sikap tegas kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
“Kalau tidak ditanggapi, stabilitas sosial akan terganggu, pemerintah harus berani ambil sikap, cabut izin SPBU Pertamina yang tidak dapat penuhi kebutuhan BBM, sebab perekonomian terancam macet, kami sebagai Organ Mahasiswa yang berada dalam garis perjuangan masyarakat tentunya akan bergerak (Aksi), hal ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” Tutup Raihan.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.