Marhaenist.id, Gorontalo – Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gorontalo secara tegas mengungkapkan kondisi memprihatinkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talumelito, Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan DPD GMNI Gorontalo pada tanggal 12 dan 14 Mei 2025 menunjukkan sejumlah pelanggaran serius dalam pengelolaan limbah yang mengancam kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Wakil Ketua DPD GMNI Bidang Isu Aksi Dan Propaganda, Altio Prasetyo Lengato, menegaskan bahwa TPA Talumelito saat ini jauh dari standar pengelolaan limbah yang seharusnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional.
Menurutnya, IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang ada sama sekali tidak berfungsi, menyebabkan limbah cair langsung dibuang ke sungai sekitar tanpa pengolahan yang memadai. Hal ini mengakibatkan pencemaran serius yang membuat air sungai dan sumur warga menjadi keruh, berbau menyengat, dan tidak layak dikonsumsi.
“Warga terpaksa meninggalkan sumur dan sungai sebagai sumber air bersih dan beralih ke sumber air dari pegunungan yang jaraknya jauh, sementara kesehatan mereka terganggu dengan berbagai keluhan, terutama sakit perut yang kami duga terkait langsung dengan pencemaran limbah dari TPA,” tegas Altio, Jumat (16/5/2025).
Selain masalah IPAL, GMNI juga menemukan bahwa pengelolaan limbah medis di TPA tidak dilakukan dengan benar. Sampah medis bercampur dengan limbah umum dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan. Tidak adanya fasilitas pemilahan sampah, serta tidak adanya sistem pengendalian bau yang memadai memperparah kondisi yang ada.
GMNI dengan tegas mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan limbah oleh instansi terkait, termasuk rumah sakit yang diduga tidak memilah limbah B3 dan BWS, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang lalai dalam memperhatikan kerusakan IPAL.
“UPTD Talumelito ini menambah pendapatan asli daerah (PAD) 1,8 Miliar di provinsi gorontalo, namun parahnya warga sekitar harus menanggung bau busuk atas diam nya pemerintah tentu ini harus menjadi perhatian penuh untuk di audit dan dievaluasi pemerintah daerah,” tambah Altio.
GMNI menuntut agar pemerintah mengambil langkah-langkah nyata seperti perbaikan segera IPAL, pengelolaan limbah lindi yang benar, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang sampah di TPA. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pengelola TPA juga harus menjadi prioritas agar pengelolaan sampah tidak lagi merusak lingkungan dan kesehatan warga.
“Bau busuk di Jalan GOR sudah menjadi penderitaan sehari hari bagi masyarakat, namun pemda tutup mata dan telinga. Jika tak ada keberanian untuk menyelesaikan persoalan TPA secara serius, lebih baik TPA itu di pindahkan saja ke halaman kantor dinas terkait. Biar para pejabat mencium sendiri aroma ketidakpedulian yang selama ini mereka pelihara meski duduk manis di ruangan ber-AC.” tandas Altio.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.