By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kembali Turun ke Jalan, GMNI Hadang Pengesahan RUU TNI

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Kamis, 20 Maret 2025 | 23:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Peserta aksi tolak pengesahan RUU TNI dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat berorasi di depan gedung DPR RI Senayan/MARHAENIST.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Jakarta – Walaupun mendapat penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/03/2025) pagi. Elemen mahasiswa, organisasi kemahasiswaan dan pegiat prodemokrasi di sejumlah daerah menggelar unjuk rasa untuk menolaknya.

Hingga Kamis (20/03/2025) malam, massa masih menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR, Jakarta. Sekitar pukul 19.00 WIB, massa merangsek masuk gedung parlemen setelah menjebol pagara depan sebelah kiri.

Mereka kemudian masuk ke halaman DPR sambil meneriakkan “Revolusi”.

Mahasiswa yang berdemo menegaskan bahwa perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI.

Salah satu kekhawatiran masyarakat sipil jika RUU TNI disahkan, kembalinya dwifungsi TNI.

Rupanya DPR menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU. Dalam proses pembahasan, penolakan dari berbagai komunitas masyarakat.

Berbagai elemen dan ragam masyarakat hingga profesional khawatir mengenai RUU TNI ini jika disahkan menjadi UU. Akibatnya, aksi demo dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap RUU ini.

RUU TNI 2025 memuat sejumlah pasal yang dinilai bermasalah dan berpotensi memperluas peran TNI dalam kehidupan politik dan sipil. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah menjadi sorotan, lantaran dinilai akan memperkuat dominasi militer dalam berbagai sektor yang seharusnya dikelola sipil.

Kekhawatiran yang muncul adalah kembalinya peran dwifungsi militer, seperti yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. Kondisi tersebut dapat kembali terjadi masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika RUU TNI disahkan tanpa kajian yang matang dan partisipasi publik yang memadai.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) saat aksi menuntut pembatalan RUU TNI di depan gedung DPR RI Senayan. MARHAENIST

Salah satu kekhawatiran masyarakat sipil jika RUU TNI disahkan, kembalinya dwifungsi TNI.

Baca Juga:   Dianggap Lecehkan Bung Karno, GMNI Blitar Polisikan Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta”

Seruan massa aksi membawa 7 tuntutan. Yakni menolak revisi UU TNI, menolak dwifungsi militer, menarik militer dari jabatan sipil dan mengembalikan TNI ke barak, menuntut reformasi institusi TNI, membubarkan komando teritorial, dan mengusut tuntas korupsi dan bisnis militer.

Sebelumnya, isi RUU TNI mengubah beberapa pasal yang dinilai kontroversial, di antaranya TNI aktif dapat menempati 16 kementerian/lembaga. Pasal ini mulanya membatasi TNI aktif hanya bisa menjabat di 10 jabatan sipil di lembaga pemerintahan. Namun, pasal tersebut direvisi dengan penambahan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI aktif menjadi sebanyak 16 lembaga pemerintahan.

Pasal kontroversial berikutnya adalah usia pensiun prajurit TNI yang dibuat semakin lama. Pada Pasal 53 draf RUU TNI mengatur pensiun prajurit TNI bervariatif antara usia 55-62 tahun. Kemudian, pembahasan soal kewenangan dan tugas TN juga bertambah menjadi 17 tugas yang sebelumnya hanya 14 tugas operasi militer selain perang.

Dalam aksi hari ini, sebanyak 5.021 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa penolakan RUU TNI di depan Gedung DPR. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan personel yang dikerahkan berasal dari berbagai unsur. Terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Massa aksi GMNI dan mahasiswa Universitas Trisakti yang tengah menggelar demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

“Pengamanan dilakukan untuk memastikan aksi berjalan tertib, serta mencegah peserta unjuk rasa masuk ke dalam Gedung DPR RI,” ujar Susatyo, dikutip dari Antara, Kamis (20/03/2025).

Organisasi-organisasi mahasiswa pun kali ini serentak turun kejalan, mulai dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) serta seperti dikutip laman media sosial BEM SI, seruan aksi ini juga serentak dilakukan di Aceh, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan sebagainya, sebelumnya juga massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Mahasiswa Universitas Trisakti berunjukrasa di gerbang belakang Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/03/2025).***

Baca Juga:   Gelar Musyakom, GMNI Unidha Teguhkan Marhaenisme di Tengah Krisis Bangsa sebagai Panggung Regenerasi dan Konsolidasi Ideologis

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

ArtikelKabar GMNI

Coming Soon, Ayo Dukung Konsolidasi Persatuan Nasional GMNI sebagai Upaya Menyelamatkan Organisasi dari Perpecahan!

Marhaenist.id - Hampir setahun lebih situasi di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

DPD GMNI Sulbar Minta Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Perusda Milik Pemprov

Marhaenist.id, Mamuju - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) memanggil mantan Gubernur…

Artikel

Semaoen, Sang Pendiri Partai Komunis di Indonesia

Marhaenist.id - Dialah Semaoen pendiri Partai Komunis Indonesia atau PKI. Semaun adalah…

Opini

May Day is Not Holiday

Marhaenist.id - Setiap kali tanggal 1 Mei tiba, media massa akan ramai menurunkan berita…

Indonesiana

5 Lukisan Bertema Jokowi Dibredel, Intervensi Kekuasaan Merambah ke Dunia Seni Rupa

Marhaenist.id - Pelukis Yos Suprapto menggelar pameran tunggal di Galeri Nasional, Jakarta (19/12).…

Kabar GMNI

Kader PMII Diserang OTK, DPD GMNI Sultra Desak Aparat Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Marhaenist.id, Kendari - Seorang bernama Awaludin Sisila (28) yang merupakan Kader dan…

Opini

Hakekat dari Pancasila adalah Membela Kaum Miskin

Marhaenist.id - Mungkin bagi sebagian besar aktivis mahasiswa saat ini yang berada…

Opini

Membaca Ulang Demokrasi Nepotik dalam Politik Indonesia

Marhaenist.id - Demokrasi yang kita anut—“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”—dalam…

Ilustrasi ojek online Gojek. SHUTTERSTOCK/Sukarman
Opini

Marhaen dan Gig Economy

MARHAENIST - Konsep “Marhaen” yang dicetuskan oleh Bung Karno seringkali mengalami penyempitan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?