By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Kolonialisme Baru: Negara Tersandera oleh Oligarkhi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Minggu, 9 Maret 2025 | 02:57 WIB
Bagikan
Waktu Baca 6 Menit
Ilustrasi Oligarki/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Yang sekarang terjadi adalah Pemerintah disandera (state capture) oleh kekuatan oligarkhi (asing dan lokal) yang berperan sebagai Shadow state (Pemerintah bayangan). Ini bentuk kolonialisme baru.

State Capture Corruption atau Grand Corruption adalah bentuk korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan negara oleh elit politik dan bisnis untuk memperkaya diri sendiri dan mempertahankan kekuasaan mereka. Berikut adalah beberapa karakteristik State Capture Corruption:

1. Penyalahgunaan Kekuasaan Negara: State Capture Corruption melibatkan penyalahgunaan kekuasaan negara oleh elit politik dan bisnis untuk memperkaya diri sendiri dan mempertahankan kekuasaan mereka.
2. Kolusi antara Politik dan Bisnis: State Capture Corruption sering melibatkan kolusi antara elit politik dan bisnis, di mana mereka bekerja sama untuk memperoleh keuntungan pribadi dan mempertahankan kekuasaan mereka.
3. Penyalahgunaan Sumber Daya Negara: State Capture Corruption melibatkan penyalahgunaan sumber daya negara, seperti dana negara, tanah, dan sumber daya alam lainnya, untuk memperkaya diri sendiri dan mempertahankan kekuasaan mereka.
4. Pengaruh terhadap Kebijakan Publik: State Capture Corruption dapat mempengaruhi kebijakan publik dan pengambilan keputusan, sehingga menguntungkan elit politik dan bisnis yang terlibat.
5. Kerugian bagi Masyarakat: State Capture Corruption dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat, seperti penurunan kualitas hidup, peningkatan kemiskinan, dan penurunan kepercayaan terhadap institusi negara.

Contoh State Capture Corruption di Indonesia antara lain:

– Kasus Korupsi BLBI: Kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang terjadi pada tahun 1990-an, di mana elit politik dan bisnis bekerja sama untuk menyalahgunakan dana negara.
– Kasus Korupsi E-KTP: Kasus korupsi E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) yang terjadi pada tahun 2013, di mana elit politik dan bisnis bekerja sama untuk menyalahgunakan dana negara.
– Kasus Korupsi Jiwasraya: Kasus korupsi Jiwasraya yang terjadi pada tahun 2020, di mana elit politik dan bisnis bekerja sama untuk menyalahgunakan dana negara.

Baca Juga:   Dukung Kami (Servas-Pius=SERIUS) untuk Menuju Belu yang Berdaya Saing

Dalam keseluruhan, State Capture Corruption adalah bentuk korupsi yang sangat merugikan bagi masyarakat dan dapat mempengaruhi kebijakan publik dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya untuk mencegah dan memberantas State Capture Corruption di Indonesia.

Ketika VOC (perusahaan swasta) menjajah Indonesia diberi kekuatan dan dukungan oleh pemerintah Belanda dan dipersenjatai untuk menduduki Indonesia. Tujuannya adalah menguras Sumber Daya Alam (SDA). Pemerintah Belanda berperan sebagai Shadow Government, VOC sebagai operator dan sebagian bangsa kita (para pengkhianat) bersedia sebagai komprador ataupun kacung/kuli yang melayani ndoro tuan VOC.

Berbagai peraturan dibuat untuk menguras SDA. Tanam Paksa atau Cultuurstelsel adalah salah satu contohnya. Swasta (VOC) sebagai operator dikendalikan oleh Pemerintah Belanda (Shadow Government), terjadilah State Capture dan pengurasan SDA (Grand corruption). Bangsa Indonesia menjadi bangsa jajahan.

Sama persis seperti sekarang hanya posisinya terbalik. Saat ini pemerintah sebagai operator pembangunan, dimana termasuk sebagian oknum sebagai pengkhianat, sebagai komprador, atau economic hit man. Sedangkan pemilik modal (kapitalis asing dan lokal) bersinergi berperan sebagai shadow state (yaitu oligarkhi). Ini adalah bentuk kolonialisme baru (neo-kolonialisme) yaitu merupakan kebalikannya ketika VOC di Indonesia.

Akibatnya negara tetsandera (state capture) oleh kepentingan oligarkhi. Kondisi sosial-ekonomi-politik sudah darurat. Penyelenggaraan berbangsa dan bernegara sudah darurat terperangkap pada kendali oligarkhi. Pada kondisi yang darurat seperti ini peraturan per undang-undangan dengan sangat mudah direkayasa (dibuat baru, diubah, dirancang sesuai kepentingan) oligarkhi.

Kalau perlu tidak usah pakai kajian akademis dan beberapa hari sudah final dan diundangkan. Terjadilah State Capture (penyanderaan negara) dengan tujuan utama pengurasan SDA, dan terjadilah Grand Corruption yang skalanya luar biasa besar, jauh lebih besar dari bayangan kita sebagai rakyat biasa. Kasus tambang, BBM oplosan, e-KTP, impor pangan, dll hanyalah output atau produk dari state capture tersebut.

Baca Juga:   Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank

Akhirnya rakyat yang dirugikan. Bahwa pembangunan nasional seharusnya untuk mensejahterkan rakyat secara berkeadilan jauh panggang dari api. Misi bangsa seperti dalam Alenia-4 Pembukaan UUD 1946 belum terwujud, kenyataan (realitas) masih jauh dari cita-cita (idealitas). Petty Corruption (korupsi kecil-kecil an) dan Grand corruption terjadi bersamaan secara meluas. Jarang ditemui pemimpin yang amanah, berintegritas, jujur, visioner, dan berkomitmen untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Sudah saatnya para cendekiawan bicara, bersama seluruh rakyat (komponen bangsa) menegakkan kebenaran dan keadilan. Indonesia sudah darurat korupsi, darurat politik, darurat etika dan moral. Kondisi seperti ini apabila “diabaikan” dengan cepat bisa memicu “confidence crisis” atau krisis kepercayaan. Pengalaman tahun 1997/1998 diawali dengan jatuhnya nilai mata uang telah meluas menjadi krisis moneter dan perbankan, dan pada gilirannya merambah kepada krisis kepercayaan.

Tidak pernah terbayang bahwa Soeharto yang berkeadaban lebih dari 32 tahun harus rela mundur karena situasi yang tak terkendali. Peran mahasiswa ketika itu mempercepat matangnya situasi politik dan Indonesia masuk ke era reformasi yang diawali dengan masuknya lndonesia dalam program IMF. Soeharto harus rela menandatangani LoI (Letter of Intent) dan terjadilah reformasi besar-besaran (big bang reform) di Indonesia.

Reformasi yang dimulai dengan penataan sektor keuangan dan perbankan (mengikuti LoI sesuai program IMF) dan berlanjut kepada bidang lain seperti Otonomi Daerah. Bahkan UUD 1945 telah diamandemen sebanyak empat kali dan dihasilkan UUD baru yaitu UUD 2002. Negara sudah tersandera (state capture) yang implikasinya bisa dirasakan sampai saat ini.

Walahu’alam bishowab. Semoga bermanfaat!


Penulis: Prasetijono Widjojo MJ (Alumni GMNI) Bekerja sama dengan MetaAI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Menyoal Pilkada Langsung dan Atau Tak Langsung

Marhaenist.id - Langsung dan atau tidak langsung?” Pertanyaan ini sepintas sederhana, tetapi…

Tanggapi Pertemuan Imanuel Cs dan Menteri Hukum RI, Eksponen GMNI: Arjuna-Dendy Akan Tetap Sah Jika Hukum Tak di Permainkan

Marhaenist.id, Jakarta – Salah satu Eksponen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memberikan…

Ramai Soal Begal Konstitusi, Garuda Biru Bergema di Medsos

MARHAENIST - Serempak warganet beramai-ramai membagikan gambar burung garuda berwarna biru disertai…

Kunjungi Pasar Tomohon, Ganjar Ingin Wujudkan Harga Bahan Pangan Murah

Marhaenist.id, Manado - Ganjar Pranowo ingin mewujudkan harga bahan pokok murah bagi…

Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Marhaenist.id - Pidato pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10/2017),…

Penggusuran di Padang Halaban Oleh PT. SMART di Bawah Pengawalan Aparat adalah Bukti Keberpihakan Negara kepada Korporat

Marhaenist.id - Penggusuran rumah dan lahan warga di Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu…

Jalan Buntu Kasus Harun Masiku: Antara Fakta Hukum dan Keberanian Negara

Marhaenist.id, Jakarta  — Hingga hari ini, Harun Masiku masih berstatus buronan Komisi…

GMNI Soroti Penurunan Kuota KIP Kuliah dan LPDP 2023–2026: Alarm Darurat Akses Pendidikan Tinggi Nasional

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Quo Vadis Hari Anak Nasional 2024: Telaah Kritis

Marhaenist.id - Momentum Hari Anak Nasional tak cukup sekedar dilaksanakan secara seremonial,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?