By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Peningkatan PPN akan Menjadi Disinsentif Bagi Masyarakat Kecil

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 21 November 2024 | 06:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Ilustrasi Foto, Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt/am.
Bagikan

Marhaenist.id – Keputusan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen akan segera diberlakukan mulai bulan Januari 2025. Kenaikan prosentase yang cukup signifikan karena PPN ini langsung ditambahkan dari penjualan barang/jasa.

Kenaikan PPN Ini tentu akan menjadi tambahan beban signifikan bagi masyarakat. Padahal masyarakat terutama kelas menengah ke bawah itu sedang dalam situasi jatuh daya belinya.

Bayangkan, jika sebuah perusahaan beromset 10 milyard rupiah setahun maka akan terkena tambahan pajak 100 juta. Angka yang sangat besar. Bahkan dalam situasi normal, keuntungan bersih setelah dikurangi biaya lain lain yang didapat pengusaha skala omset 10 milyard itu selama ini belum tentu sampai 100 juta.

Pajak PPN ini memang dibebankan kepada konsumen. Namun pengusaha yang harus memungkut. Pengusaha bisa saja menaikan harga. Tapi masalahnya daya beli konsumen kelas menengah ke bawah itu sedang melemah. Otomatis akan langsung berpengaruh terhadap penjualan.

Untuk pengusaha skala konglomerat yang selama hasilkan produk yang monopoli pasar tentu tidak masalah. Sebab para pengusaha besar itu sudah biasa melakukan pengalihan beban (transfer cost) itu kepada masyarakat yang dalam posisi lemah.

Sebut saja misalnya untuk pabrik rokok. Mereka bisa alihkan beban itu agar tidak mempengaruhi penjualan mereka dengan menekan biaya ke petani tembakau atau petani cengkeh. Marjin keuntungan bagi petani yang ditekan. Hal ini sudah biasa dilakukan ketika biaya cukai tembakau dinaikkan.

Beban tersebut juga bisa dialihkan ke jalur distribusi barang kelas usaha pedagang kecil. Mereka, para pengusaha konglomerat pemilik produk atau prinsipal akan menekan dengan pemberian marjin keuntungan lebih kecil ke para pengusaha pengecer.

Padahal selama ini, terutama pengusaha ritel skala kecil itu batasan keuntunganya ( marjin keuntunganya) itu sudah ditekan sedemikian rupa oleh pengusaha pengusaha skala besar. Mereka sama sekali tidak memiliki posisi tawar karena produk mereka memang sudah monopolistik.

Baca Juga:   Tata Regulasi Ditengah Disrupsi Teknologi, Ayo Dukung Bitcoin Sebagai Bagian dari Cadangan Devisa

Pada intinya, kenaikan PPN yang signifikan ini tentu akan langsung dirasakan oleh pedagang kecil, petani dan nelayan kecil. Sebab mereka tidak memiliki posisi tawar yang memadai di hadapan pengusaha konglomerat yang produk produknya sudah monopolistik. Mereka akan lakukan transfer cost pengalihan beban ke pelaku usaha kecil.

Kebijakan kenaikan PPN itu akan otomatis jadi pengurangan tingkat profitabilitas bagi pengusaha skala kecil. Akhirnya daya saing dan kapasitasnya akan nenurun dan ini artinya akan meningkatkan proses monopoli usaha besar dengan kekuatan modalnya semakin konsentratif.

Salah satu tujuan penting dari pajak adalah untuk ciptakan keadilan. Juga agar terjadinya keseimbangan yang fair dari posisi tawar antar pengusaha. Kebijakan kenaikan PPN ini otomatis menjadi disinsentif atau kerugian bagi usaha kecil yang lemah dan membuat mereka semakin lemah.

Sesuatu yang tidak fair lainya adalah, usaha usaha besar itu dengan kemampuan lobbynya mereka banyak menikmati fasilitas kebijakan dan proyek dari pemerintah. Sesuatu yang tidak dimiliki usaha kecil. Sebut seperti tax holiday, tax free dan banyak kebijakan trade off lainya dan juga kemampuan akses terhadap sunber sumber keuangan murah yang disubsidikan pemerintah. Sebut saja misalnya subsidi bunga untuk bankir, dana penempatan, modal penyertaan, dana talangan ketika hadapi krisis dan lain sebagainya. Sesuatu yang tidak dimiliki para pengusaha kecil.

Sementara itu, jika diperbandingkan dengan negara tegangga kita Singapura saja misalnya, negara yang tak memiliki sumber pendapatan dari sumber daya alam tarif PPN nya hanya 7 persen. Malaysia hanya 8-10 persen, Brunei 0 persen. Seharusnya karena sumber pendapatan negara kuta dari sumber daya alam kita lebih banyak dibandingkan Singapura maka tarifnya mustinya lebih murah dari Singapura. Bukan justru menjadi lebih besar.

Baca Juga:   Perempuan dan Kesejahteraan Buruh Era Rezim Jokowi

Pajak adalah memang memaksa sifatnya. Tapi membuat kebijakan pajak yang justru membebani masyarakat kecil demi penuhi kenikmatan para pengusaha besar dalam alokasi atau penggunaan pajak itu adalah jelas melanggar hak moral kita sebagai warga dari negara yang menganut sistem demokrasi. Kecuali kita gunakan sistem fasisme yang abaikan suara warga.

Jakarta, 20 November 2024


Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Mengenal Perjalanan Politik Ir. Soekarno

Marhaenist.id - Berbicara soal biografi Ir.Soekarno tidak lengkap rasanya jika tidak membahas…

Ketika Sistem Distribusi Menekan Pedagang Kecil: GMNI Tidak Boleh Diam

Marhaenist.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah…

DPD GMNI DKI Jakarta Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat, Sebut Pemerintah Anti Kritik

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Prabowo Subianto di Asrama Perguruan Tinggi (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. FILE/Twitter @prabowo

Kunjungan Prabowo ke Kiai NU Dinilai Sebagai Upaya Garap Suara Umat

Marhaenist - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyatakan…

Usai Seruduk DPRD, GMNI Jeneponto Tutup Aksi dengan Doa Bersama di Depan Polres

Marhaenist.id, Jeneponto – Setelah menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Jeneponto guna…

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Guntur Soekarnoputra: Pancasila Adalah Ideologi Kiri

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno (Bung Karno), yang juga merupakan Ketua…

Ajaran Dasar Dalam Pendidikan Yang Terlupakan

Marhaenist.id -Setiap tanggal 2 mei kita memperingati hari pendidikan Nasional, tapi untuk…

Leon Trotsky: Partai, Kelas dan Kepemimpinan

Marhaenist.id - Sejauh mana gerakan kelas buruh telah terlempar ke belakang dapat…

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Diskusi Pilkada oleh DPRD, Bahas Demokrasi Ideal bagi Mahasiswa

Marhaenist.id, Jakarta Timur — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?