By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kapitalisme

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Senin, 5 Agustus 2024 | 01:49 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Penjual asongan rokok yang melayani eceran rokok batangan. SHUTTERSTOCK
Bagikan
iRadio

Marhaenist – Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini.

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya mengatakan di tengah kondisi ‘kantong tipis’ bagi mayoritas masyarakat kelas menengah, larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat sekarang ini.

“Mereka membeli eceran karena hanya mampunya beli itu. Tidak semua dari mereka harus mengonsumsi satu bungkus rokok. Dikonsumsi ecer kan juga bisa juga karena orang tersebut sedang dalam situasi pelan-pelan mengurangi jumlah konsumsi rokoknya,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (04/08/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu pasal mengatur tentang aturan penjualan dan pembelian rokok.

Pasal 434 PP 23 Tahun 2024 mengatur larangan penjualan rokok secara eceran. Penjualan juga dilarang terhadap pembeli di bawah usia 21 tahun.

“Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan perbatang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik,” tulis pasal 434 pada poin d.

Putu juga menilai larangan rokok eceran ini dirasa tidak efektif dan bahkan bisa lebih merugikan.

“Adanya pelarangan ini bisa meningkatkan potensi rokok ilegal tersebar di warung-warung, yang konsumsi juga masyarakat. Kalau zat-nya lebih carcinogenic dan lebih berbahaya, yang lebih rugi masyarakat juga. Kalau ilegal, berarti tidak ada dalam bentuk tax revenue (pendapatan pajak) dari rokok itu juga. Pemerintah juga akan kena imbasnya,” tuturnya.

Belum lagi, lanjut dia, potensi pengurangan pendapatan bagi warung-warung dan potensi digerebek karena tidak mematuhi peraturan hukum.

Baca Juga:   Ekonomi Negara Sedang Dalam Keadaan Tidak Baik-Baik Saja

“Asumsikan 1 batangnya diecer Rp2.500. Katakanlah satu warung itu mengecer 100 batang rokok, berarti pendapatan dari itu Rp250.000. Mereka bakal kehilangan angka tersebut kalau rokok eceran dilanggar. Nilai itu signifikan untuk mereka,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak hal yang harusnya menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, termasuk dampak yang tidak diinginkan dan efektivitas kebijakan tersebut.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Kabar GMNI

Potensi Krisis Ekonomi, GMNI Ingatkan Prabowo Soal Pesan Bung Karno

Marhaenist.id, Jakarta - Beberapa indikator makroekonomi pada awal tahun 2025 menujukan ekonomi…

Kabar PA GMNI

Abdy Yuhana: PA GMNI Mendorong Tiga Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Marhaenist.id, Bandung - DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Belajar KoperasiOpini

Satgas Koperasi Bermasalah Jangan Jadi Bagian dari Masalah

Marhaenist.id - Kementerian Koperasi kembali telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah.…

Kabar GMNI

Lagi Viral Terkait Naturalisasi, Ini Perbedaan Kader Naturalisasi dan Naturalisasi Kader dalam GMNI

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Marhaenis

Bangkitkan Nasionalisme dan Patriotisme di Kalangan Pelajar, GSNI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan

Marhaenist.id, Sidoarjo – Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Kabupaten Sidoarjo resmi dikukuhkan…

Kabar GMNI

DPD GMNI Sulbar Kritik Kinerja Polda Sulbar, Soroti Dugaan Pungli dan Lambannya Penanganan Kasus

Marhaenist.id, Mamuju — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Opini

Membaca Ulang Demokrasi Nepotik dalam Politik Indonesia

Marhaenist.id - Demokrasi yang kita anut—“dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”—dalam…

Kabar GMNI

Telah Lahirkan Tokoh-Tokoh Nasional, Siapa Sajakah Mereka yang Pernah Berorganisasi di GMNI?

Marhaenis.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau yang sering disebut GMNI merupakan…

Kabar PA GMNI

Kabar Duka! Murdaya Widyawimarta Poo, Pengusaha Nasional Sekaligus Tokoh GMNI Meninggal Dunia

Marhaenist.id, Jakarta - Murdaya Widyawimarta Poo, salah satu konglomerat ternama di Indonesia…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?