By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kapitalisme

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Senin, 5 Agustus 2024 | 01:49 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Penjual asongan rokok yang melayani eceran rokok batangan. SHUTTERSTOCK
Bagikan

Marhaenist – Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang lesu seperti saat ini.

Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Putu Rusta Adijaya mengatakan di tengah kondisi ‘kantong tipis’ bagi mayoritas masyarakat kelas menengah, larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat sekarang ini.

“Mereka membeli eceran karena hanya mampunya beli itu. Tidak semua dari mereka harus mengonsumsi satu bungkus rokok. Dikonsumsi ecer kan juga bisa juga karena orang tersebut sedang dalam situasi pelan-pelan mengurangi jumlah konsumsi rokoknya,” kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (04/08/2024).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu pasal mengatur tentang aturan penjualan dan pembelian rokok.

Pasal 434 PP 23 Tahun 2024 mengatur larangan penjualan rokok secara eceran. Penjualan juga dilarang terhadap pembeli di bawah usia 21 tahun.

“Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan perbatang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik,” tulis pasal 434 pada poin d.

Putu juga menilai larangan rokok eceran ini dirasa tidak efektif dan bahkan bisa lebih merugikan.

“Adanya pelarangan ini bisa meningkatkan potensi rokok ilegal tersebar di warung-warung, yang konsumsi juga masyarakat. Kalau zat-nya lebih carcinogenic dan lebih berbahaya, yang lebih rugi masyarakat juga. Kalau ilegal, berarti tidak ada dalam bentuk tax revenue (pendapatan pajak) dari rokok itu juga. Pemerintah juga akan kena imbasnya,” tuturnya.

Belum lagi, lanjut dia, potensi pengurangan pendapatan bagi warung-warung dan potensi digerebek karena tidak mematuhi peraturan hukum.

Baca Juga:   Tarif Listrik Nasional Berubah, Cek Nominal Tarif/kWh Terbarunya

“Asumsikan 1 batangnya diecer Rp2.500. Katakanlah satu warung itu mengecer 100 batang rokok, berarti pendapatan dari itu Rp250.000. Mereka bakal kehilangan angka tersebut kalau rokok eceran dilanggar. Nilai itu signifikan untuk mereka,” ungkapnya.

Menurut dia, banyak hal yang harusnya menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan, termasuk dampak yang tidak diinginkan dan efektivitas kebijakan tersebut.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Raymundus Sau Fernandes dalam Kenangan: Marhaenis Sejati dan Pancasilais yang Teguh

Marhaenist.id - "Pada pagi hari 8 Oktober 1995 itu, Kak Niko dan…

GMNI Minta PJ Bupati Mamasa Tepati Janjinya Tentang Penanganan Longsor di Desa Mambulilling

Marhaenist.id, Mamasa - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Komitmen Pemerintah Jaga Netralitas ASN Saat Pemilu dan Pilkada

Marhaenist - Penandatanganan keputusan bersama netralitas pegawai aparatus sipil negara (ASN) menunjukkan…

Hamza (Ketua BSPN PDIP Kab. Parigi Moutong)

BSPN Sukses Menghantarkan PDIP Meraih Posisi Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutung

Marhaenist.id, Parigi Moutung - Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) merupakan mesin partai…

Warga Demak Korban Banjir Sukacita Ditengok Ganjar

Marhaenist.id, Demak - Duka mendalam akibat bencana banjir terlihat di wajah para…

Soroti Aksi Pencemaran Limbah Hasil Pengeboran RIG GWDC milik PT PHSS, GMNI Balikpapan Desak Kepolisian Bebaskan Nelayan

Marhaenist.id, Balikpapan - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Balikpapan menggelar konsolidasi internal…

PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’

Marhaenist.id, Jakarta - Petisi Brawijaya Jakarta audiensi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi…

Mahfud MD: 62 Persen Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Marhaenist.id, Jakarta- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengharapkan, Pilkada Serentak 2024 dapat melahirkan…

Kudeta Merangkak Soeharto, Upaya Jahat Terhadap Sang Proklamator

Marhaenist.id - Bisa jadi apa yang dialami Soeharto sepanjang Mei 1998 adalah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?