Marhaenist.id – GMNI dikenal banyak orang sebagai organisasi kehasiswaan yang telah banyak melahirkan pemimpin bangsa, seperti Ibu Megawati Sukarnoputri yang pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia dan Bapak Taufik Kemas sebagai Ketua MPR RI, dll. Tapi saat ini banyak orang yang hanya mengenal GMNI sebagai Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, artinya banyak orang yang hanya mengenal kepanjangan dari GMNI, tetapi tidak mengenal ‘Apa itu GMNI?’ secara terperinci dan ‘Apa sih isi didalamnya?’.
Untuk lebih lanjut simak ulasan berikut ini:
Mengenal GMNI
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau disingkat GMNI adalah salah satu organisasi mahasiswa ekstra kampus yang terdapat hampir di seluruh Indonesia, terutama Kota atau Kabupaten yang memiliki perguruan tinggi.
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berdiri pada tanggal 23 Maret 1954 yang didasari atas ajaran Marhaenisme Bung Karno.
Marhaenisme merupakan ideologi yang diajarkan Bung Karno. Sebuah ideologi yang menentang penindasan manusia dan memperjuangkan hak-hak orang tertindas.
Organisasi ini didirikan oleh gabungan tiga organisasi mahasiswa, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (Jakarta), Gerakan Mahasiswa Merdeka (Surabaya) dan Mahasiswa Marhenis (Yogyakarta).
Pada awal September 1953, GMNI melakukan pergantian pengurus,yaitu Dewan Pengurus lama yang dipimpin oleh Drs. Sjarief kepada Dewan Pengurus baru yang diketuai oleh S.M. Hadiprabowo.
Sesudah melewati rangkaian pertemuan, diadakan rapat bersama antar ketiga Pimpinan Organisasi Mahasiswa tadi yang diselenggarakan di rumah dinas Walikota Jakarta Raya (Soediro), di Jalan Taman Suropati.
Hasil dari sejumlah kesepakatan yang dirundingkan antara lain adalah, setuju untuk memainkan fungsi, GMNI menjadi wadah bersama hasil peleburan tiga organisasi, berasaskan Marhaenisme dan menyepakati penyelenggaraan Kongres I GMNI di Surabaya.
Lambang yang dipakai GMNI berwarna merah dan putih yang merepresentasikan Bendera Merah Putih, merah berarti berani dan putih berarti suci, sementara hitam berarti keteguhan. Bintang melambangkan ketinggian cita-cita. Banteng menjadi simbol rakyat marhaen yang berarti GMNI ada untuk membela.
GMNI perlahan menjadi underbow dan berafiliasi menjadi sayap mahasiswa dari Partai Nasional Indonesia (PNI), yang merupakan partai yang dibentuk dan dipimpin Soekarno. Namun setelah rezim Orde Baru membuat kebijakan fusi partai pada 1973, hubungan antara PNI dengan GMNI secara resmi putus. PNI digabung dengan partai nasionalis lain ke dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Untuk Struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI periodisasi 2019-2023 diketuai Arjuna Putra Aldino dengan Sekretaris Jenderalnya M Ageng Dendy Setiawan.
Pengertian dan Makna Dasar GMNI
1. Pengertian Dasar GMNI
GMNI lahir dengan identitasnya yang hakiki sebagai Organisasi Kader dan Organisasi Perjuangan yang berlandaskan Marhaenisme ajaran Soekarno.
A. Makna “Gerakan” dalam Nama GMNI
GMNI adalah organisasi Gerakan, yang dilakukan oleh sekelompok manusia dengan status “Mahasiswa”, oleh karena itu GMNI disebut juga sebagai “Student Movement”. Gerakan yang dimaksud adalah suatu upaya atau tindakan yang dilakukan secara terencana dengan tujuan melakukan pembenahan/pembaharuan yang meliputi semua aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya, untuk mencapai tujuan perjuangan.
B. Makna “Mahasiswa” dalam GMNI
GMNI sebagai organisasi mahasiswa sehingga yang dapat menjadi
anggota GMNI adalah mereka yang berstatus mahasiswa. Namun demikian, bahwa mahasiswa yang menjadi anggota GMNI adalah mereka yang menyetujui tujuan dan cara perjuangan GMNI.
C. Makna “Nasional” dalam GMNI
GMNI adalah organisasi yang berlingkup nasional. Artinya, bukan organisasi kedaerahan, keagamaan, kesukuan, atau golongan yang bersifat terbatas dan sempit. Makna nasional juga mengandung pengertian bahwa perjuangan GMNI bersifat kebangsaan/nasionalisme.
D. Makna “Indonesia” dalam GMNI
GMNI adalah organisasi yang berkedudukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan oleh karenanya, GMNI bertugas dan bertanggung jawab serta mengutamakan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan seluruh elemen pembentuknya terutama kaum Marhaen. “Indonesia” dalam GMNI juga bermakna sebagai simbol identitas GMNI yang berangkat dari proses kebangsaan Indonesia.
E. Makna “Huruf” pada Penulisan GMNI
Huruf “G” dan “I” pada GMNI dengan huruf besar, bahwa aspek Gerakan Indonesia menjadi bagian yang ditonjolkan oleh GMNI. Huruf “m” dan “n” pada GMNI dengan huruf kecil, dalam posisi sejajar sama tinggi dengan huruf lainnya adalah identitas/sifat GMNI sebagai organisasi mahasiswa yang berpaham kebangsaan (Sosio-nasionalisme), seperti yang diajarkan oleh Bung Karno. Catatan: dalam hal surat menyurat singkatan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ditulis dalam huruf kapital, yakni GMNI.
F. GMNI sebagai Organisasi Perjuangan
Sebagai organisasi perjuangan, maka dalam setiap anggota GMNI melekat jiwa, roh dan semangat sebagai pejuang. GMNI mengutamakan perjuangan yang terorganisir, dan sebagai mahasiswa Marhaenis yang progresif dan revolusioner, GMNI berjuang secara nonkooperatif dengan memakai metode machtsvorming dan machtsaweding.
G. GMNI sebagai Organisasi Kader
Sebagai organisasi kader, GMNI sekaligus sebagai organisasi massa, artinya GMNI merupakan wadah pembinaan kader bangsa dan bertugas untuk mempersiapkan kader yang berkualitas dan potensial untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Namun kualitas tersebut berkorelasi secara positif dengan kuantitas kader.
H. Motto Perjuangan GMNI
Motto perjuangan GMNI adalah PEJUANG PEMIKIR-PEMIKIR PEJUANG Yang memiliki arti Pejuang Rakyat yang selalu memikirkan perjuangan dan kelanjutan perjuangannya dan pemikir (intelektual) yang selalu mengabdikan ilmunya untuk perjuangan rakyat sepenuhnya.
I. Tujuan GMNI
Organisasi kader dan organisasi perjuangan yang bertujuan mendidik kader bangsa dalam mewujudkan Sosialisme Indonesia berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 UUD 1945
J. Tujuan Perjuangan GMNI
Sebagai organisasi perjuangan maka tujuan perjuangan GMNI adalah mewujudkan Indonesia yang berdaulat dibidang Politik, berdikari dibidang Ekonomi dan berkepribadian dalam Budaya. Dan hal itu bisa dicapai apabila Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi Nation and Character Building.
K. Arah Perjuangan GMNI
Sebagai organisasi perjuangan maka setiap Anggota/Kader GMNI tidak saja dituntut berjuang dan berpihak pada kepentingan rakyat tetapi sekaligus berjuang bersama-sama rakyat untuk melawan segala macam bentuk penindasan yang diakibatkan oleh sistem kapitalisme, imperialisme, kolonialisme dan feodalisme.
L. Watak Perjuangan GMNI
Dalam aktivitasnya terdapat prinsip-prinsip perjuangan yang harus tetap melekat dalam tubuh GMNI dan menjadi watak dasar perjuangan GMNI, yakni:
a). GMNI berjuang untuk rakyat,
b). GMNI berjuang bersama-sama rakyat.
M. Sifat GMNI
GMNI adalah organisasi yang bersifat independen dan berwatak kerakyatan. Artinya, GMNI tidak berafiliasi pada kekuatan politik mana pun, dan berdaulat penuh dengan prinsip percaya pada kekuatan diri sendiri. Independensi GMNI tidak berarti netral, sebab GMNI senantiasa proaktif dalam perjuangannya sesuai dengan asas dan doktrin perjuangan yang dimiliki. Namun demikian, GMNI tidak independen dari kaum marhaen dan kepentingan kaum marhaen.
N. Asas dan Doktrin Perjuangan GMNI
Sebagai organisasi perjuangan dan organisasi kader, GMNI mempunyai asas dan doktrin Perjuangan yang menjadi landasan serta penuntun arah perjuangan GMNI.
– Doktrin Perjuangan GMNI adalah :
Adapun Doktrin Perjuangan GMNI terdiri atas 4 (empat) hal, yakni:
a. Marhaenisme
b. Pancasila 1 Juni 1945
c. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
d. Pancalogi GMNI
Penjelasan isi didalamnya sebagai berikut:
1) Marhaenisme, yaitu:
a) Sosio-Nasionalisme, yang berarti GMNI berpaham nasionalisme, tapi nasionalisme yang memiliki watak sosial, nasionalisme yang ditempatkan di atas nilai-nilai kemanusiaan.
b) Sosio-Demokrasi, bahwa GMNI menghendaki demokrasi yang memiliki watak sosial artinya demokrasi politik, tapi juga demokrasi ekonomi, bukan demokrasi cangkokan yang tidak sesuai dengan akar sejarah dan budaya masyarakat Indonesia. Tapi demokrasi yang menyelamatkan seluruh kaum marhaen.
c) Ketuhanan Yang Maha Esa, bahwa GMNI meyakini akan eksistensi Tuhan, anggota GMNI adalah manusia yang theis.
2) Pancasila 1 Juni 1945, yaitu;
a. Kebangsaan atau Nasionalisme
b. Kemanusiaan atau Internasionalisme
c. Mufakat atau Demokrasi
d. Kesejahteraan Sosial
e. Ketuhanan Yang Maha Esa
3) Pembukaan UUD 1945
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam satu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penjelasan:
Pada pembukaan UUD 1945, beberapa hal yang perlu dipahami dan dimaknai seluruh anggota GMNI adalah:
• Bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa atas dasar kemanusiaan dan keadilan maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
• Bahwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang hakiki seperti yang dicita-citakan para founding father masih belum tercapai, sehingga revolusi belum selesai.
• Pemerintahan Negara Indonesia sebagai cara untuk mencapai cita-cita perjuangan seperti tersarikan dalam preambule UUD ’45 tersebut.
4) Pancalogi GMNI, yang terdiri dari:
a) Ideologi: artinya perjuangan setiap anggota GMNI harus berlandaskan pada ideologi yang dianutnya, yakni Marhaenisme. Ideologi merupakan acuan dasar pokok dalam perumusan format dan pola operasional pergerakan.
b) Revolusi: artinya perjuangan setiap anggota GMNI harus berorientasi pada perubahan nilai-nilai kemasyarakatan dan susunan masyarakat secara revolusioner. Untuk mencapai tujuan perjuangan. Revolusi bukan berarti pertumpahan darah, dengan cara kekerasan tetapi jauh lebih substansi, perubahan cara pandang, revolusi pikiran, perubahan secara mendasar.
c) Organisasi: artinya perjuangan GMNI adalah perjuangan yang terorganisir yang dilakukan secara sadar, sesuai dengan ideologi GMNI.
d) Studi: artinya sebagai organisasi mahasiswa maka titik berat perjuangan GMNI terletak pada aspek studi dalam rangka meningkatkan bobot intelektualitas, Amanat Penderitaan Rakyat harus menjadi fokus pelaksanaan studi.
e) Integrasi: artinya perjuangan GMNI senantiasa tidak terlepas dari perjuangan rakyat semesta. Setiap anggota GMNI harus selalu mengambil posisi ditengah-tengah rakyat yang berjuang dan berjuang bersama-sama mereka.
– Asas Perjuangan GMNI adalah :
Asas Perjuangan GMNI sama dengan Doktrin Perjuangan GMNI, hanya saja Pancalogi GMNI dihilang lalu diganti dengan AD/ART GMNI. Adapun Asas Perjuangan GMNI terdiri atas 4 (empat) hal, yakni:
a. Marhaenisme
b. Pancasila 1 Juni 1945
c. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
d. AD/ART GMNI
O. Nilai Dasar Perjuangan GMNI
GMNI memiliki 10 Nilai Dasar Perjuangan, adapun nilai dasar perjuangan tersebut adalah sebagai berikut:
1) GMNI adalah Organisasi Mahasiswa Warga Negara Republik Indonesia yang Independen bersifat bebas, aktif dan berwatak kerakyatan.
2) GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berwawasan Nasional yang tidak membeda-bedakan kesukuan, keagamaan, dan status sosial anggotanya, senantiasa menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan Bangsa dan Negara dalam Perjuangan.
3) GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berkewajiban membela dan mengamalkan Pancasila senantiasa menjunjung tinggi Kedaulatan Negara di bidang ekonomi, politik, budaya dan pertahanan keamanan.
4) GMNI adalah Organisasi Mahasiswa yang berkewajiban menggalang kekuatan nasional yang berjuang tanpa pamrih dalam melaksanakan amanat penderitaan rakyat
5) GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang menjunjung tinggi kedaulatan negara, harkat dan martabat rakyat serta nama dan citra GmnI dalam kata-kata, sikap maupun perbuatan.
6) GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai kader bangsa yang bersikap jujur, senantiasa patuh dan taat pada amanat dan konstitusi organisasi, menepati janji dan sumpah keanggotaan.
7) Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai penuntut ilmu yang bertanggung jawab, bersikap sopan dan menghargai sesamanya.
8) Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang tidak menjadikan status sebagai predikat, senantiasa mengejar cita-cita tanpa kenal menyerah, menunjukkan kesederhanaan hidup serta menjadi tauladan dalam lingkungannya.
9) Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang yang bermaksud melanjutkan cita-cita proklamasi dan amanat UUD 1945 dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial.
10) Anggota GMNI adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang sebagai insan akademis yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam pergaulan bangsa-bangsa.
2. Makna Logo GMNI
Lambang GMNI berbentuk Perisai bersudut enam, atau tiga sudut diatas, dan tiga sudut dibagian bawah. Komposisi warna dua bidang Merah mengapit bidang Putih, tegak vertikal. Di tengah perisai terdapat lukisan Bintang Merah dengan Kepala Banteng Hitam sebagai pusat. Dibawah Bintang terdapat logo GMNI.
Gambar Makna Logo GMNI. |
Makna yang terkandung :
• Tiga Sudut atas Perisai melambangkan Trisila Marhaenisme, yakni: Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
• Tiga Sudut bawah Perisai melambangkang Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian.
• Warna merah putih merepresentasikan bendera Indonesia. Warna Merah berarti Berani, warna Putih berarti suci. Makna komposisi : Keberanian dalam menegakkan Kesucian
• Bintang melambangkan ketinggian cita-cita, serta keluhuran budi.
• Kepala Banteng melambangkan simbol rakyat Marhaen yang bermakna bahwa GMNI merupakan pembela kaum marhaen.
• Warna Hitam melambangkan keteguhan pendirian dalam mengemban tugas perjuangan.***
Nb: Dalam setiap Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) GMNI, tulisan ini disajikan sebagai Materi Wajib dengan nama Materi KE-GMNI-AN.
Penyusun: Bung Wadhar/ Editor: Bung Wadhar.
(Tulisan ini juga telah diterbitkan oleh MEDIA GMNI SULTRA sebagai Media Partner).