Marhaenist.id – Sudah hampir dua tahun terakhir, kita di suguhkan dengan berita-berita terkait dengan aktivitas PT. SIM yang melakukan investasi di kabupaten SBB terkhusus di kawasan Negri Kawa dan Negri Eti yang memantik berbagai macam perdebatan soal aktivitas dari perusahaan ini di dua kawasan hak Ulayat adat kedua Negri.
Sebagai kabupaten yang memiliki ketergantungan pada dana transfer pusat, Kabupaten ini memang dituntut untuk mampu menarik investor dari luar agar bisa melakukan investasi di kabupaten SBB agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi maupun meningkatkan PAD agar bisa mewujudkan pembangunan dari berbagai sektor yang berkelanjutan..
Kehadiran PT. SIM diharapkan mampu menjawab tantangan ketergantungan pada dana transfer pusat dan meningkatkan PAD. namun lagi-lagi pemerintah kabupaten SBB maupun PT SIM sebagai investor diperhadapkan dengan permasalahan konflik saling klaim kepemilikan tanah yang tidak kunjung ada penyelesaian.
Hal ini bisa menimbulkan stigma bahwa kabupaten SBB adalah daerah yang tidak mampu menciptakan iklim investasi yang baik sehingga keinginan untuk menarik investor untuk melakukan investasi di kabupaten SBB bisa terhambat akibat berbagai permasalahan sengketa tanah yang tidak pernah ada penyelesaian.
Pada 24 Juni 2025 yang lalu, Gubernur Maluku di dampingi oleh Bupati SBB melakukan kunjungan ke Negri Hatusua untuk meninjau aktivitas perkebunan Pisang Abaka.
Kehadiran keduanya tentu memberikan sinyal positif bagi PT. SIM yang telah menginvestasikan kurang lebih 550 Milyar rupiah dan telah mempekerjakan ratusan orang itu untuk terus berkembang di kabupaten SBB yang menurut Gubernur Maluku bahwa; “Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang menciptakan ruang aman dan stabil untuk investasi. Jika kita ingin anak-anak kita punya masa depan yang lebih baik, maka kita harus bekerja bersama, ‘sorong bahu’ demi membangun iklim investasi yang positif” katanya..
Pertanyaan yang paling mendasar adalah, jika memang pemerintah memiliki komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang positif, bagaimana dengan nasib Warga pelita Jaya yang hari ini masalah tanahnya tidak kunjung terselesaikan.?
Jika memang perwujudan dari komitmen peningkatan ekonomi masyarakat dengan menghadirkan para investor di daerah untuk melakukan investasi, apakah pemerintah telah menyiapkan solusi-solusi alternatif dalam rangka penyelesaian konflik agraria di dusun pelita jaya.?
Sebab kunjungan Gubernur Maluku yang didampingi oleh Bupati SBB tidak menyasar locus dari permasalahan antara PT SIM di kabupaten SBB, terkhusus di dusun pelita jaya.
Dugaan kami, jangan sampai Bupati SBB sengaja diam dalam menghadapi masalah PT SIM di Dusun Pelita Jaya. Beliau diperhadapkan dalam dua kondisi dimana tindakan beliau tidak populis dan bisa membahayakan elektabilitas beliau di masyarakat serta jika bertindak dapat menimbulkan permasalahan yang kompleks berkaitan dengan Iklim investasi yang positif di Kabupaten SBB.
Saran saya, Bupati sudah seharusnya lebih bersikap tegas serta mampu mengambil langkah-langkah yang taktis dan strategis untuk menyelesaikan permasalahan konflik Agraria di dusun pelita jaya.
Jangan terkesan diam sehingga masyarakat diperhadapkan dalam situasi tanpa nama yang pada akhirnya dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap segala bentuk investasi yang nanti akan beraktifitas di kabupaten SBB maupun dapat menimbulkan masalah dalam menarik investor untuk berinvestasi di kabupaten SBB.***
Penulis: Saman Amirudin Patty, Kader GMNI Ambon.