By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Negara Darurat Intoleransi!!!

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 31 Juli 2025 | 01:04 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur/MARHAENIST.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id – Delapan Puluh Tahun Indonesia telah  bebas dari kolonialisme dan Imperialisme, Itu artinya Indonesia Merdeka dari segala bentuk penjajahan, penindasan ataupun diskriminasi terhadap segala bentuk apapun baik itu perbedaan seperti ras, etnis, suku, tradisi, budaya dan agama dan segala bentuk perbedaan lainya.

Negara Indonesia di kenal sebagai bangsa yang multikultural/majemuk dan sebagai bangsa yang indah karena perbedaan ras, suku, etnis, tradisi, budaya, bahasa dan agama, tetapi dapat di satukan dalam satu bingkai Kebhinekaam.

Negara Indonesia memiliki Ideologi yaitu Pancasila sebagai satu-satunya dasar yang mempersatukan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke atau dari Pulau Miangas sampai pulau Rote, tetapi nyata-nyatanya penerapan dan implementasi dari nilai-nilai Ideologi Pancasila sampai hari ini hanya sebatas sebagai gantungan di dinding-dinding dan sekedar tulisan di buku-buku.

Sila pertama Pancasila berbunyi:
“Ketuhanan Yang Maha Esa” akan selalu menjadi pedoman utama bagi rakyat Indonesia untuk hidup beragama. Bukan hidup tanpa agama (atheisme).

Dalam bunyi sila ke lima Pancasila “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” artinya seluruh rakyat Indonesia dinegri ini wajib di perlakukan sama dan adil, tanpa melihat ras, suku, tradisi budaya dan agama ataupun mayoritas dan minoritas.

Sebelumnya satu Nusantara di hebohkan dengan tindakan intoleransi yang terjadi pada saat anak-anak katolik retreat di salah satu tempat villa yang berada di Sukabumi Jawa barat dan kali ini tindakan intoleransi kembali berulang terjadi di Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kota Padang Sumatera Barat yang menghancurkan tempat ibadah, kaca, kursi dan fasilitas gereja lainya dan lebih mirisnya melakukan kekerasan terhadap anak-anak kecil yang sedang beribadah. tindakan sedemikian merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan perbuatan yang tidak terpuji karena tidak menghargai perbedaan agama yang diakui di Negara yang sungguh-sungguh kita cintai ini.

Baca Juga:   1 Juni dan Panggilan Sejarah: GMNI Harus Menjadi Teladan Persatuan

Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28e ayat (1) berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.” Ini berarti setiap warga negara memiliki hak untuk memilih agama yang diyakininya dan menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.

Pasal 29 Ayat (2) berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”, artinya bahwa negara Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh penduduknya.

Begitu terang dan gamblang juga di atur dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) dalam pasal 22 yang menjamin kebebasan beragama, Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang bebas untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya masing-masing, dan negara menjamin kemerdekaan tersebut.

Tindakan Intoleransi marak terjadi di negri ini, oknum Intoleran merajalela bertingkah karena di sebabkan tidak ada tindakan, proses penegakkan hukum yang tegas.

Keseringan terjadi selesai dengan perdamaian tanpa ada efek jera terhadap oknum. Dalam tindakan intoleransi yang terus berulang-ulang sekali terjadi ini seharusnya pemerintah dalam hal ini penegak hukum tidak boleh tutup mata, hati dan telingan.

Pemerintah harus buka mata, hati dan telingan untuk hadir dan tegas memproses secara Hukum bagi pelaku intoleransi-intoleransi di negri ini, agar persatuan, kerukunan dan keharmonisan anak-anak bangsa selalu tercipta dan tetap terjaga.

Heiiii…, Apa kabar Kebhinekaan?


Penulis: Efrem Elman Siarif Ndruru, Kader GMNI Jakarta Timur.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu
Infokini

Megawati dan SBY Dipastikan Tak Akan Ikut Upacara di IKN 17 Agustus Besok

MARHAENIST - Selain tidak dapat menghadiri acara kenegaraan pidato tahunan MPR RI…

Kabar GMNI

Dukung Persatuan, DPD GMNI Sultra Apresiasi Terbentuknya Forum Nasional Komunikasi Persatuan dalam Konsolidasi Nasional di Blitar

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi…

Manifesto

Che Guevara – Sosialisme dan Manusia di Kuba

Kawan tercinta: Meskipun terlambat, saya tetap berusaha menyelesaikan catatan ini dalam rangkaian…

Kabar GMNI

GMNI: Revisi UU Pilkada Inkonstitusional

MARHAENIST - Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU…

Kabar GMNI

Dianggap Lecehkan Bung Karno, GMNI Blitar Polisikan Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta”

Marhaenist.id, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Polithinking

Alumni UI Garda Pancasila (AUIGP) Dukung DPR-RI Gunakan Hak Angket

Marhaenist.id, Jakarta - Alumni Universitas Indonesia Garda Pancasila (AUIGP) mendukung DPR RI…

Kabar GMNI

Sukses Gelar Muskom, Karsan-Riani Terpilih Sebagai Nahkoda DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Alumni GMNI Waingapu.
Kabar GMNIOpini

Mari Satukan Langkah dan Hentikan Kebiasaan Mewariskan Perpecahan di GMNI!!!

Marhaenist.id - Sebagai alumni GMNI, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan kegelisahan ini.…

Polithinking

Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Marhaenist.id, Jakarta - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?