Marhaenist.id, Mamuju – Aliansi Mahasiswa dan (Organisasi Kepemudan) OKP Se – Sulawesi Barat (Sulbar) gelar unjuk rasa untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulbar yang ke-20 tahun dan mengkritik kebijakan PJ Gubernur Sulbar.
Dalam unjuk rasa tersebut massa aksi merasa kecewa terhadap PJ gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang tak mau menemui massa aksi, Minggu, (22/9/2024).
Aksi rasa itu pula berakhir ricuh buntut PJ gubernur Sulawesi tak kunjung menemui massa aksi. Tak hanya itu massa aksi berhasil menyegel Kantor Gubernur Sulbar.
Ketua DPD GMNI Sulbar, Nur Alam yang tergabung dalam aliansi tersebut menilai PJ gubernur Sulbar sangat arogan dan tidak ingin menemui massa aksi.
“Saya menilai PJ gubernur Sulbar saat ini sangat arogan dan tidak menerima saran dan kritikkan dari masyarakat dan mahasiswa, sehingga kepemimpinannya kami menduga hanya mengutamakan kepentingan pribadinya” ucapnya
Lebih lanjut ketua DPD GMNI Sulawesi Barat bung Alam mengatakan Aliansi mahasiswa dan OKP SE Sulawesi Barat akan kembali menggelar aksi lanjutan agar tuntutannya dapat di realisasikan.
“Kami dari aliansi akan kembali menggelar aksi unjuk menyikapi hal tersebut” pungkasnya
Berikut adalah beberapa tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa:
1. Hentikan perubahan anggaran yang merusak program strategis.
2. Prioritaskan pengembangan sektor manufaktur kopi dan kakao serta infrastruktur pendukungnya.
3. Terapkan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif.
4. Jangan lakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak relevan, terutama terkait pembebasan lahan bandara Tampa Padang.
5. Hentikan pembelian bibit secara tidak terencana yang justru bersifat jangka panjang dan merugikan.
6. Transparansi dalam program beasiswa dan langkah konkret untuk mengatasi anak putus sekolah
7. Tolak wacana pembentukan Dinas Peternakan.
8. Evaluasi 8 agenda prioritas gubernur, terutama dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, inflasi, ekosistem ekonomi hijau, serta ketahanan pangan.
9. Hentikan diskriminasi terhadap media lokal.
10. Akhiri ego sektoral antara ASN purna dan ASN umum.
11. Tertibkan persoalan tambang yang cacat prosedur dan merusak lingkungan.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.