By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
YRJI Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi 5,61%, Dorong Konsolidasi Nasional untuk Jaga Momentum
Energi Mahal, Kelas Menengah Melemah: Indonesia Tumbuh, Tapi Siapa yang Naik?
Politik Tanpa Arah: Ketika Kekuasaan Kehilangan Nurani
Polemik Hilirisasi Aspal Buton, DPC PA GMNI Buton Soroti Ketimpangan dan Desak Pemerataan Industri
Tragedi PRT Benhil, Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Lindungi Pelaku, Negara Harus Berdiri di Pihak Korban

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kapitalisme

Kemenkeu Sebut Pemadananan NIK-NPWP Sudah Capai 99 Persen

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Minggu, 14 Juli 2024 | 17:56 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi dengan format 16 digit akan diimplementasikan secara penuh. Dok. Ist
Bagikan

Marhaenist – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) telah mencapai 99 persen.

“Pemadanan NIK dan NPWP sudah 99 persen, tinggal 400 ribu yang belum kami padankan,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam kegiatan Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Suryo menambahkan sejumlah layanan administrasi perpajakan telah bisa diakses menggunakan NIK dan NPWP 16 digit. DJP menargetkan NPWP 16 digit bisa digunakan untuk mengakses seluruh layanan perpajakan pada bulan depan.

“Mulai Agustus, seluruh layanan bisa menggunakan NPWP baru, yaitu 16 digit atau menggunakan NIK,” ujarnya.

Sebelumnya, DJP mengumumkan terdapat tujuh layanan administrasi yang dapat diakses menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan usaha (NITKU) terhitung sejak 1 Juli 2024.

Ketujuh layanan itu di antaranya pendaftaran Wajib Pajak (e-Registration), akun profil Wajib Pajak pada DJP Online, informasi konfirmasi status Wajib Pajak (info KSWP), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 (e-Bupot 21/26), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi (e-Bupot Unifikasi), penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26 instansi pemerintah dan SPT Masa PPh Unifikasi instansi pemerintah (e-Bupot Instansi Pemerintah), serta pengajuan keberatan (e-Objection).

Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2024 tentang Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan (PER-6).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti ketujuh layanan tersebut masih dapat diakses dengan NPWP 15 digit. Adapun untuk layanan tertentu selain tujuh layanan di atas maupun layanan yang tidak masuk dalam daftar pengumuman yang akan dikeluarkan DJP, maka wajib pajak tetap dapat mengaksesnya dengan menggunakan NPWP 15 digit.

Baca Juga:   Jokowi: Sebanyak 19,9 Juta Orang Telah Terima BLT BBM

Bagi pihak lain yang terdampak NIK sebagai NPWP maupun NPWP 16 digit, DJP memberikan waktu penyesuaian sistem sampai dengan tanggal 31 Desember 2024. Pihak lain yang dimaksud adalah badan atau instansi pemerintah yang menyelenggarakan layanan perpajakan yang mencantumkan NPWP dalam pemberian layanannya.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

YRJI Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi 5,61%, Dorong Konsolidasi Nasional untuk Jaga Momentum
Rabu, 6 Mei 2026 | 14:03 WIB
Energi Mahal, Kelas Menengah Melemah: Indonesia Tumbuh, Tapi Siapa yang Naik?
Rabu, 6 Mei 2026 | 12:05 WIB
Politik Tanpa Arah: Ketika Kekuasaan Kehilangan Nurani
Selasa, 5 Mei 2026 | 21:24 WIB
Polemik Hilirisasi Aspal Buton, DPC PA GMNI Buton Soroti Ketimpangan dan Desak Pemerataan Industri
Selasa, 5 Mei 2026 | 11:49 WIB
Tragedi PRT Benhil, Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Lindungi Pelaku, Negara Harus Berdiri di Pihak Korban
Senin, 4 Mei 2026 | 17:38 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI PPU Desak Pembebasan 6 Aktivis yang Ditangkap Usai Aksi ‘Indonesia Gelap’ di DPRD Balikpapan

Marhaenist.id, Penajam Paser Utara - Komisariat GMNI Penajam Paser Utara (PPU) desak…

Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Marhaenist.id - Sejak awal kemerdekaan, upaya meningkatkan kesadaran nasional terus menyebar luas,…

Kritik Blok Masela, DPP GMNI: Tolak Groundbreaking, Tuntaskan Tuntutan Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Isi Masa Tenang, Ganjar Pilih Kongkow Lesehan Bareng Warga

Marhaenist.id, Semarang - Ganjar Pranowo mengisi masa tenang kampanye menonton Slank bersama…

JAMKI Bedah Mandeknya Pemberantasan Korupsi, Firman Tendri Masengi: Hukum Bergerak atas Tekanan Opini Publik dan Viralitas Media Sosial

Marhaenist.id, Jakarta — Mandeknya pemberantasan korupsi di Indonesia kembali disorot dalam Diskusi Publik…

Persatuan Alumni GMNI dan GMNI Bukan ‘Sayap’ Partai Politik

Marhaenist - Seperti diketahui GmnI terlahir pada tanggal 23 Maret 1954 di…

Demo Mahasiswa Soal Cawe-Cawe Jokowi Dibubarkan Paksa Oleh Polisi

Marhaenist - Kepolisian atau Polri berupaya memukul mundur dan membubarkan aksi demo…

Pemuda Demokrat Indonesia Kota Malang Bagi Takjil Untuk Masyarakat: Wujudkan Marhaenisme

Marhaenist.id, Kota Malang - Memasuki bulan suci Ramadan, Pemuda Demokrat Indonesia (PDI)…

Foto: Deodatus Sunda Se & S. Abraham Christian, Ketua dan Sekertaris DPD GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.

GMNI DKI Jakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Anak di Maluku, Desak Investigasi Transparan dan Reformasi Kultural Kepolisian

Marhaenist.id, Jakarta, - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menyampaikan duka…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?