Marhaenist.id, Polman – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) sikapi kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh seseorang berinisial K (24) terhadap kekasihnya.
Melalui Wakil Kepala Bidang Pergerakan Sarinahnya, Alin, DPC GMNI Polman merasa prihatin karena kasus kekerasan perempuan yang dilakukan oleh K terhadap kekasihnya tersebut dan kekerasan itu terus terulang.
“Setiap kali kasus seperti ini muncul, rasa prihatin mendalam selalu menyertai. Apapun alasan pelaku melakukan penganiayaan, kekerasan tetaplah kekerasan dan itu adalah kesalahan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Sarinah Alin.
Meskipun pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, kenyataannya kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi.
“Ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang ada belum cukup efektif dalam mencegah atau mengurangi jumlah kasus kekerasan,” lanjutnya.
Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap kasus ini sepele dan korban yang sering kali merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut karena ancaman atau tekanan sosial.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya sekedar masalah fisik tetapi juga psikis. Korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu ini,” tegas Sarinah Alin.
Masih banyak kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena korban merasa tidak memiliki dukungan atau karena stigma yang melekat pada korban kekerasan.
“Ini adalah penghalang utama dalam upaya penanganan cepat dan efektif terhadap kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya menjadi saksi bisu tetapi juga untuk bertindak dan melaporkan setiap kejadian kekerasan yang mereka saksikan,” tambahnya.
GMNI Polman juga mengajak semua pihak, baik individu maupun institusi, untuk lebih peka dan aktif dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.
Menurut GMNI Polman, tidak cukup hanya mengandalkan hukum yang ada, tetapi perlu ada gerakan bersama yang memastikan bahwa setiap perempuan merasa aman dan terlindungi.
Dan juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan serta pentingnya melaporkan kekerasan harus terus digalakkan.
“Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Jangan hanya diam ketika melihat tindak kekerasan atau penganiayaan terjadi. Mari kita bergerak bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan,” tandasnya.***
Penulis: Bung Andi Kaco / Editor: Bung Wadhar.