By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kasus Kekerasan Perempuan, GMNI Polman: Mengapa Perlindungan Masih Lemah?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 27 Juli 2024 | 02:02 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Sarinah Alin, Wakabid Pergerakan Sarinah DPC GMNI Polman/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Polman – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) sikapi kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh seseorang berinisial K (24) terhadap kekasihnya.

Melalui Wakil Kepala Bidang Pergerakan Sarinahnya, Alin, DPC GMNI Polman merasa prihatin karena kasus kekerasan perempuan yang dilakukan oleh K terhadap kekasihnya tersebut dan kekerasan itu terus terulang.

“Setiap kali kasus seperti ini muncul, rasa prihatin mendalam selalu menyertai. Apapun alasan pelaku melakukan penganiayaan, kekerasan tetaplah kekerasan dan itu adalah kesalahan yang tidak bisa dibenarkan,” ungkap Sarinah Alin.

Meskipun pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, kenyataannya kekerasan terhadap perempuan masih sering terjadi.

“Ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang ada belum cukup efektif dalam mencegah atau mengurangi jumlah kasus kekerasan,” lanjutnya.

Beberapa faktor yang mungkin berkontribusi adalah pandangan masyarakat yang masih menganggap kasus ini sepele dan korban yang sering kali merasa takut untuk melaporkan kejadian tersebut karena ancaman atau tekanan sosial.

“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya sekedar masalah fisik tetapi juga psikis. Korban sering kali mengalami trauma berkepanjangan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu ini,” tegas Sarinah Alin.

Masih banyak kasus kekerasan yang tidak terlaporkan karena korban merasa tidak memiliki dukungan atau karena stigma yang melekat pada korban kekerasan.

“Ini adalah penghalang utama dalam upaya penanganan cepat dan efektif terhadap kekerasan terhadap perempuan. Masyarakat perlu didorong untuk tidak hanya menjadi saksi bisu tetapi juga untuk bertindak dan melaporkan setiap kejadian kekerasan yang mereka saksikan,” tambahnya.

GMNI Polman juga mengajak semua pihak, baik individu maupun institusi, untuk lebih peka dan aktif dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:   Akui Miliki HGU Nyaris 500 Ribu Hektare, GMNI: Prabowo Simbol Oligarki

Menurut GMNI Polman, tidak cukup hanya mengandalkan hukum yang ada, tetapi perlu ada gerakan bersama yang memastikan bahwa setiap perempuan merasa aman dan terlindungi.

Dan juga memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan serta pentingnya melaporkan kekerasan harus terus digalakkan.

“Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan mendapat perhatian dan penanganan yang serius. Jangan hanya diam ketika melihat tindak kekerasan atau penganiayaan terjadi. Mari kita bergerak bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan,” tandasnya.***

Penulis: Bung Andi Kaco / Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB
Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka
Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Guntur Soekarnoputra dalam peluncuran buku Catatan Merah Dari Putera Bung Karno Jilid 3, 19 Oktober 2022. MARHAENIST

Guntur Soekarnoputra: Pancasila Adalah Ideologi Kiri

Marhaenist - Putra pertama Presiden Soekarno (Bung Karno), yang juga merupakan Ketua…

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu

CSIS Sebut PDIP Kalah Populer Dari Golkar, Ini Alasannya

Marhaenist - Hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menempatkan…

Kebudayaan dan Sosialisme

Marhaenist.id - Pada 3 Februari 1926, Leon Trotsky memberikan sebuah ceramah berjudul…

Alfamart dan Indomaret Sudah Monopolistik dan Predatorik

Marhaenist.id - Masifnya pertumbuhan jaringan minimarket modern seperti Alfamart dan Indomaret saat…

Omnibus Law Ciptakan Badai PHK Kian Melonjak

Marhaenist - Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang tahun ini,…

Institut Sarinah Dukung Marsinah Sebagai Pahlawan Nasional dan Nyatakan Siap Tulis Buku tentang Perjalanan Perjuangannya

Marhaenist.id, Nganjuk - Pada Hari Senin siang (6/10/25) Sugesti dari Rampak Sarinah…

Inspirasi Juang Makmurkan Marhaen Indonesia: Terapkan Pajak Harta Bukan Naikkan PPN

Marhaenist.id - Salah satu tujuan utama diterapkan pajak oleh negara adalah untuk keadilan.…

Megaphone Diplomacy, Upaya Penggalangan Sokongan Publik Penyelenggara Pemilu

Marhaenist - "Megaphone diplomacy" adalah upaya mengandalkan pers untuk manggalang sokongan publik,…

Mahasiswa Salatiga Bergerak, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Salatiga - Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?