By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Pasaman Kutuk Keras Penganiayaan Brutal terhadap Ibu Saudah, Korban Penolak Tambang Emas Ilegal
Warga TPU Kebun Nanas Didampingi GMNI Jakarta Timur dan Yayasan Teman Baik Ajukan Pengaduan ke Komnas HAM RI
Polemik Pembangunan Kopdes Merah Putih, GMNI Kendari Bongkar Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh Kepala Desa Polindu
GMNI Gelar Dialog Terbuka Kader, Bahas Tantangan dan Potensi Organisasi Ideologis
Tragis! Nenek Penolak Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Dianiaya Brutal dan Dibuang, Sempat Dikira Tewas

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Warga Tapak Kuda Kendari saat melakukan blokade jalan sebagai Penolakan eksekusi lahan atas klaiman KOPPERSON sebagai pemilik lahan Kawasan Tapak Kuda dan Wadhaar Koordinasi Permata Indonesia/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Kendari — Pemerhati Mafia Tanah (Permata):Indonesia menantang Walikota Kendari Siska Imbran untuk segera mempermanenkan penghentian pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dilakukan oleh Koperasi Perikanan Soananto (KOPPERSON) atas dasar mencintai warga.

Tantangan itu sampaikan oleh Pemerhati Mafia Tanah Indonesia dalam keterangan persnya, pasalnya ada pemberitaan media yang menuliskan bahwa Walikota Kendari menghentikan sementara proyek itu karena ia mencintai warganya.

“Kalau memang ia betul-betul mencintai warganya, maka Bu Walikota harus mempermanenkan penghentian proyek itu. Kalau hanya sementara, berarti ia sedang berpura-pura,” ujar Wadhaar, S.H., Koordinator Permata Indonesia, Kamis (6/11/2025).

Wadhaar yang juga aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI semasa berkuliah, memberikan keterangan bahwa dalih penghentian sementara yang dilakukan Walikota Kendari karena mencintai warganya, ia duga hanya bermuatan politik untuk dua periode kedepannya.

“Dalih penghentian sementara karena cintai warganya diduga hanyalah kedok dan kepura-puran agar Warga Tapak Kuda menjadi lumbung suara untuk periode kedua ibu Wali. Setelah terpilih kembali, tetap juga akan diupayakan untuk digusur paksa,” sambungnya.

Wadhaar yang juga Warga Kota Kendari memberikan tantangan kepada Walikota Kendari Siska Imbran agar ia bisa dipercaya bahwa ia benar-benar mencintai warganya dan tidak dalam kepura-puran karena politik

“Saya tantang Bu Walikota mempermanenkan penghentian proyek itu di Tapak Kuda agar kami seluruh warga Kendari terutama Tapak Kuda bisa percaya bahwa memang benar Ibu mencintai kami sebagai warga Kendari dan tidak sedang berpura-pura dalam memberi cinta karena politik,” lanjutnya.

Diakhir, Wadhaar juga mempertegas bahwa penghentian proyek secara permanen yang dilakukan oleh KOPPERSON dikarenakan Koperasi tersebut telah kehilangan hak atas tanah di Kawasan Tapak Kuda sejak tahun 1996.

Baca Juga:   Hendak Sampaikan Aspirasi Ke Wapres, Seorang Aktifis Mahasiswa di Kendari Babak Belur Dibogem Aparat Keamanan

“Objek sengketa sudah hilang atau berubah fungsi. HGU KOPPERSON sudah tidak berlaku lagi, kawasan itu telah kembali menjadi tanah negara. HGU itu telah berakhir masa berlakunya sejak 30 Juni 1999. Putusan inkracht tidak bisa menjadi alat eksekusi karena objek hukumnya (HGU yang masih berlaku) sudah tidak ada lagi atau hilang statusnya,’ tandasnya dengan tegas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Pasaman Kutuk Keras Penganiayaan Brutal terhadap Ibu Saudah, Korban Penolak Tambang Emas Ilegal
Rabu, 7 Januari 2026 | 04:01 WIB
Warga TPU Kebun Nanas Didampingi GMNI Jakarta Timur dan Yayasan Teman Baik Ajukan Pengaduan ke Komnas HAM RI
Rabu, 7 Januari 2026 | 02:04 WIB
Polemik Pembangunan Kopdes Merah Putih, GMNI Kendari Bongkar Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh Kepala Desa Polindu
Selasa, 6 Januari 2026 | 23:30 WIB
GMNI Gelar Dialog Terbuka Kader, Bahas Tantangan dan Potensi Organisasi Ideologis
Selasa, 6 Januari 2026 | 22:03 WIB
Tragis! Nenek Penolak Tambang Emas Ilegal di Pasaman Timur Dianiaya Brutal dan Dibuang, Sempat Dikira Tewas
Selasa, 6 Januari 2026 | 19:47 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Ziarahi di Makam Bung Karno, Berdoa dan Menebar Kembang,: Semua Terasa Istimewa (Catatan Perjalanan DPP PA GMNI 1)

Marhaenist.id, Blitar - Dewan  Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Nasrani-Yahudi Dalam Tinjauan Madilog

AGAMA NASRANI Jesus Nazrenus Rex Jodioram Jesus dari Nazaret Rajanya Yahudi Agama…

Sarinah GMNI Gelar Diskusi Feminisme Pancasila Daring, Soroti Peran Perempuan Terpelajar

Marhaenist.id, Jakarta — Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Indonesia menggelar Diskusi…

Todung Mulya Lubis Beberkan 12 Fakta Tak Terbantahkan pada Sidang PHPU di MK

Marhaenist.id, Jakarta - Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ganjar…

Jadi PM Baru dan Termuda di Thailand, Ini Rekam Jejak Paetongtarn Shinawatra

Marhaenist.id - Parlemen Thailand telah melakukan pemungutan suara atas pencalonan Paetongtarn Shinawatra, putri…

Hakekat dari Pancasila adalah Membela Kaum Miskin

Marhaenist.id - Mungkin bagi sebagian besar aktivis mahasiswa saat ini yang berada…

Gelar PPAB Ke 3, DPK GMNI FISIP UHO Kendari Berharap Lahirkan SDM yang Berkualitas

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pembukaan Konferda V PA GMNI Jakarta Raya Dijadwalkan Sabtu (13/12/2025), Inilah Ketentuan Panitia Bagi Peserta yang akan Hadir

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Genosida Bangsa Palestina Terus Berlanjut, PM Israel: Ini Baru Permulaan, Kami akan terus Gempur Gaza Tanpa Ampun

Marhaenist.id, Tel Aviv - Perdana Menteri Negara Pendudukan Israel Benjamin Netanyahu menegaskan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?