By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Warga Tapak Kuda Kendari saat melakukan blokade jalan sebagai Penolakan eksekusi lahan atas klaiman KOPPERSON sebagai pemilik lahan Kawasan Tapak Kuda dan Wadhaar Koordinasi Permata Indonesia/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Kendari — Pemerhati Mafia Tanah (Permata):Indonesia menantang Walikota Kendari Siska Imbran untuk segera mempermanenkan penghentian pembangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan dilakukan oleh Koperasi Perikanan Soananto (KOPPERSON) atas dasar mencintai warga.

Tantangan itu sampaikan oleh Pemerhati Mafia Tanah Indonesia dalam keterangan persnya, pasalnya ada pemberitaan media yang menuliskan bahwa Walikota Kendari menghentikan sementara proyek itu karena ia mencintai warganya.

“Kalau memang ia betul-betul mencintai warganya, maka Bu Walikota harus mempermanenkan penghentian proyek itu. Kalau hanya sementara, berarti ia sedang berpura-pura,” ujar Wadhaar, S.H., Koordinator Permata Indonesia, Kamis (6/11/2025).

Wadhaar yang juga aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI semasa berkuliah, memberikan keterangan bahwa dalih penghentian sementara yang dilakukan Walikota Kendari karena mencintai warganya, ia duga hanya bermuatan politik untuk dua periode kedepannya.

“Dalih penghentian sementara karena cintai warganya diduga hanyalah kedok dan kepura-puran agar Warga Tapak Kuda menjadi lumbung suara untuk periode kedua ibu Wali. Setelah terpilih kembali, tetap juga akan diupayakan untuk digusur paksa,” sambungnya.

Wadhaar yang juga Warga Kota Kendari memberikan tantangan kepada Walikota Kendari Siska Imbran agar ia bisa dipercaya bahwa ia benar-benar mencintai warganya dan tidak dalam kepura-puran karena politik

“Saya tantang Bu Walikota mempermanenkan penghentian proyek itu di Tapak Kuda agar kami seluruh warga Kendari terutama Tapak Kuda bisa percaya bahwa memang benar Ibu mencintai kami sebagai warga Kendari dan tidak sedang berpura-pura dalam memberi cinta karena politik,” lanjutnya.

Diakhir, Wadhaar juga mempertegas bahwa penghentian proyek secara permanen yang dilakukan oleh KOPPERSON dikarenakan Koperasi tersebut telah kehilangan hak atas tanah di Kawasan Tapak Kuda sejak tahun 1996.

Baca Juga:   Sikapi Situasi Politik Nasional, Raden Hernawan Tuntut Pemakzulan Gibran dan Copot Kapolri

“Objek sengketa sudah hilang atau berubah fungsi. HGU KOPPERSON sudah tidak berlaku lagi, kawasan itu telah kembali menjadi tanah negara. HGU itu telah berakhir masa berlakunya sejak 30 Juni 1999. Putusan inkracht tidak bisa menjadi alat eksekusi karena objek hukumnya (HGU yang masih berlaku) sudah tidak ada lagi atau hilang statusnya,’ tandasnya dengan tegas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Polres Gencar Lakukan Pemberantasan Narkoba, DPC GMNI Binjai: Kapolres Kali Ini Bukan Kaleng Kaleng!

Marhaenist.id, Binjai - Polres Binjai kembali menunjukkan tekadnya yang tak tergoyahkan untuk…

Jangan Mereduksi GMNI Sebagai Wadah Perpanjangan Karir!

Marhaenist.id - Tentunya kita mengucap syukur Alhamdulillah lantaran kita baru saja memperingati…

Kota Balikpapan Belum Merdeka?

Marhaenist.id - Merdeka adalah cita-cita mulia yang diimpikan setiap daerah di Indonesia.…

Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Marhaenist.id - Pidato pertama Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10/2017),…

Berhasil Kelola Sampah 60 Ton per Hari, Ganjar Tantang Pemuda Bekasi Bereskan Bantargebang

Marhaenist.id, Jakarta - Bermula dari keresahannya pada persoalan sampah yang tak kunjung…

Ketika Praktik Medis Berhadapan dengan Hukum: Peran Strategis Majelis Disiplin Profesi dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia

Marhaenist.id - Pelayanan medis merupakan ruang praktik yang sarat dengan kerumitan. Kompleksitasnya…

Presiden Berkampanye dan Memihak Karena Elektabilitas Prabowo-Gibran Mandek

Marhaenist.id, Jakarta - Pengamat politik Ray Rangkuti mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo…

Taufiq Kiemas dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia

MARHAENIST - Palembang, siang hari yang terik, 19 Agustus 1960. Remaja yang…

Ekonomi Rakyat dan Pasar Modal, Bayu Sasongko: Tafsir Marhaenisme Atas IHSG

Marhaenist.id, Semarang – Pengamat Budaya Ekonomi Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai gejolak…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?