Marhaenist.id, Situbondo – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Situbondo menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto.
Mereka menilai penyematan gelar tersebut tidak sesuai dengan prinsip integritas, kemanusiaan, dan nilai keadilan yang menjadi dasar kepahlawanan nasional.
DPC GMNI Situbondo, melalui keterangan resminya, menegaskan bahwa pembangunan pada masa Orde Baru tidak dapat dilepaskan dari praktik pembatasan kebebasan sipil.
“Di balik pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan, kita menyaksikan pembungkaman kritik, pembatasan pers, dan pengekangan kebebasan masyarakat. Nilai seperti ini tidak sejalan dengan makna kepahlawanan,” ujar GMNI Situbondo, Senin (17/11/2025).
GMNI Situbondo juga menilai bahwa rencana pemberian gelar tersebut berpotensi mengingkari amanat Reformasi 1998, yang menuntut pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagaimana tertuang dalam TAP MPR XI/MPR/1998.
“Reformasi lahir sebagai koreksi terhadap praktik-praktik KKN yang mengakar pada era tersebut. Memberikan gelar pahlawan kepada figur sentral Orde Baru justru mengaburkan semangat perjuangan itu,” lanjut pernyataan tersebut.
Organisasi itu menegaskan bahwa sikap penolakan ini bukan upaya menghilangkan jasa siapa pun, tetapi langkah menjaga marwah gelar Pahlawan Nasional sebagai simbol keteladanan tertinggi bangsa.
“Gelar pahlawan harus diberikan kepada mereka yang rekam jejaknya bersih dan konsisten menjunjung kemanusiaan. Kontroversi sejarah tidak boleh diabaikan demi menjaga nilai luhur kepahlawanan,” tutup GMNI Situbondo.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.