Marhaenist.id, Penajam Paser Utara – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa, salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Penajam Paser Utara.
GMNI Penajam Paser Utara menilai gagasan tersebut sebagai bentuk kemunduran demokrasi dan perampasan hak rakyat yang terang-terangan.
Kader GMNI Penajam Paser Utara, Ega Rahmadhani menegaskan bahwa pilkada yang dipilih DPRD bukan hanya persoalan teknis tata kelola pemerintahan daerah tetapi menyangkut inti kedaulatan rakyat.
“Ini jelas mengangkangi semangat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi, bukan hadiah dari elit. Kalau hari ini mau ditarik ke DPRD itu artinya rakyat sedang dipaksa mundur,” kata Ega saat diwawancarai.
Menurut Ega, Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 97/PUU-XI/2013 telah menegaskan pentingnya demokrasi dalam pemerintahan daerah yang memberi ruang partisipasi langsung kepada rakyat. Putusan lain seperti MK Nomor 85/PUU-XX/2022 juga menekankan konsistensi sistem demokrasi dan perlindungan hak pilih warga negara. Karena itu ia menilai wacana pilkada DPRD sebagai bentuk pengingkaran terhadap arah konstitusional demokrasi Indonesia.
Ega juga membantah keras narasi yang menyebut pilkada DPRD lebih bersih dari korupsi dan politik uang. Menurutnya, sistem tersebut justru tidak menghapus korupsi, tetapi memindahkannya ke ruang yang lebih gelap dan tertutup.
“Kalau sekarang politik uang terjadi di lapangan dan masih bisa diawasi publik, maka pilkada DPRD memindahkan transaksi itu ke ruang tertutup. Tidak ada rakyat, tidak ada pengawasan. Yang ada hanya elit dan uang,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa data Indonesia Corruption Watch (ICW) selama bertahun-tahun menunjukkan ratusan kepala daerah terjerat kasus korupsi, terutama terkait suap perizinan, proyek, dan kebijakan. Fakta ini kata Ega, membuktikan bahwa korupsi kepala daerah bukan disebabkan oleh rakyat yang memilih melainkan oleh mahalnya biaya politik dan kuatnya relasi antara kekuasaan dan pemodal.
“Kalau pilkada diserahkan ke DPRD, jangan bayangkan korupsi hilang. Yang terjadi justru politik dagang sapi dilegalkan Siapa yang menawar paling tinggi, dia yang dapat. Kepala daerah terpilih pun bukan melayani rakyat tapi membayar utang politik kepada pemodal dan elite partai,” tegasnya.
Ega menilai, alasan klasik seperti biaya pilkada yang tinggi konflik horizontal, dan politik uang hanyalah dalih untuk menutupi kegagalan negara membenahi sistem politiknya sendiri. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dijawab dengan reformasi pendanaan kampanye, transparansi biaya politik, penegakan hukum yang tegas, serta pendidikan politik rakyat yang substantif.
“Selama ini reformasi pendanaan kampanye hanya formalitas transparansi setengah hati, penegakan hukum tumpul ke atas. Lalu rakyat yang disalahkan dan haknya yang dipangkas Ini logika yang sangat berbahaya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa memangkas hak rakyat untuk memilih bukan solusi melainkan bentuk kemalasan politik elit yang enggan membenahi akar persoalan.
“Negara ini berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat. Kalau hak memilih kepala daerah dicabut maka demokrasi kita hanya tinggal slogan. Pilkada DPRD itu bukan solusi tapi regresi demokrasi,” ujar Ega.
GMNI Penajam Paser Utara, lanjut Ega memandang bahwa wacana ini harus dilawan secara terbuka oleh mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh kekuatan prodemokrasi.
“Ini bukan sekadar soal mekanisme pilkada tapi soal siapa yang berdaulat di negeri ini. Rakyat atau segelintir elit. GMNI berdiri jelas di sisi rakyat,” pungkas Kader GMNI Penajam Paser Utara itu.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.