
Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyoroti pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai masih jauh dari prinsip akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya stabil.
Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan, menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan paradoks antara stabilitas makro dan tekanan nyata yang dirasakan masyarakat.
Menurutnya, meskipun konsumsi rumah tangga masih tumbuh sekitar 5,11 persen, daya beli masyarakat justru mengalami penurunan akibat inflasi yang tidak diimbangi kenaikan upah riil.
“Tekanan ini terlihat dari menyusutnya kelas menengah, di mana sekitar 1,1 juta orang turun kelas, sementara kelompok rentan bertambah hingga 4,5 juta orang. Ini menjadi sinyal serius bagi ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Di tengah kondisi tersebut, GMNI menilai pelaksanaan program MBG yang seharusnya menjadi solusi peningkatan kualitas gizi dan persiapan bonus demografi 2035 justru diwarnai berbagai persoalan.
Beberapa kasus dugaan penyimpangan anggaran disebut terjadi di sejumlah daerah, seperti di Sleman pada 2026 dengan kerugian sekitar Rp200 juta dan di Pekalongan pada 2025 sekitar Rp114 juta.
Selain itu, GMNI juga menyoroti temuan di lapangan terkait buruknya pengelolaan operasional program, mulai dari penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, fasilitas yang tidak higienis, hingga pelanggaran standar oleh sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Fakta ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan kontrol. Program yang seharusnya melayani rakyat justru membuka ruang penyimpangan,” tegas Jansen.
Sorotan juga diarahkan pada pengadaan kendaraan operasional berupa motor listrik dalam jumlah besar. Tercatat sebanyak 25.000 unit direncanakan pada 2025, dengan realisasi 21.801 unit hingga awal 2026 dan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
GMNI menilai kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait urgensi dan efektivitasnya, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Dalam pernyataannya, GMNI mengingatkan kembali ajaran Soekarno dalam Di Bawah Bendera Revolusi, yang menekankan bahwa negara harus berpihak pada kaum marhaen dan mengelola sumber daya secara adil serta efisien.
“Atas dasar itu, kami menilai pengelolaan MBG saat ini bertolak belakang dengan semangat tersebut,” tambahnya.
Sebagai bentuk sikap politik organisasi, DPC GMNI Jakarta Timur menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah:
- Mendesak Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan Program MBG.
- Meminta pencopotan Dadan Hindayana sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN) selaku leading sector program.
- Mendesak penghentian sementara Program MBG hingga pemerintah dinilai siap menjalankannya secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
GMNI menegaskan bahwa program strategis nasional seperti MBG tidak boleh dijalankan secara serampangan, mengingat menyangkut masa depan generasi bangsa dan kepercayaan publik terhadap negara.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.