Marhaenist.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa tertua dan terkemuka di Indonesia. Sebagai garda terdepan dalam perjuangan mahasiswa, GMNI memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, identitas, dan kepentingan mahasiswa Indonesia.
Salah satu isu yang perlu diperhatikan didalam lingkaran GMNI terutama pada tataran Alumni GMNI adalah masuknya kader naturalisasi yang bukan berasal dari kalangan GMNI asli.
Naturalisasi yang dimaksud dalam GMNI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Naturalisasi diartikan sebagai tata cara bagi orang asing (Orang yang memiliki status kewarganegaraan diluar dari Republik Negara Indonesia) untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui sebuah permohonan.
Kata Naturalisasi dalam organisasi merujuk pada arti pemberian status anggota kepada seorang yang berada di luar organisasi untuk diajak masuk, tinggal, dan menjadi bagian dalam organisasi tanpa melewati proses masuk seperti yang dilakukan oleh orang yang telah lama tinggal didalam organisasi itu sehingga ia secara tiba-tiba memiliki hak tinggal dan hak memiliki dalam organisasi itu.
Naturalisasi dalam GMNI dibedakan atas dua jenis, yakini Naturalisasi menjadi GMNI aktif dan Naturalisasi menjadi Alumni GMNI.
1. Naturaliasi menjadi GMNI aktif
Naturalisasi menjadi GMNI aktif adalah pemberian status dan pengakuan kepada seseorang yang didatangkan dari luar GMNI untuk menjadi Kader GMNI tanpa melewati proses PPAB sebagai syarat masuk untuk menjadi anggota GMNI dan menjadi bagian dari Barisan GMNI.
Biasanya yang seperti ini terjadi dikarenakan sering nongkrong bersama GMNI aktif dan sudah banyak berkorban baik materi maupun tenaga untuk GMNI sehingga dianggap/dinyatakan sebagai Kader GMNI.
2. Naturalisasi menjadi Alumni GMNI
Naluralisasi menjadi Alumni GMNI adalah Pemberian status dan pengakuan kepada seseorang yang didatangkan dari luar GMNI untuk menjadi Alumni GMNI tanpa pernah ber-GMNI atau masuk di GMNI sama sekali saat ia masih berstatus mahasiswa.
Hal ini juga terjadi dikarenakan sering nongkrong bersama GMNI aktif atau Alumni GMNI dan sudah banyak berkorban baik materi berupa pembiayaan kegiatan dan pembiayaan saat nongkrong bersama maupun meluangkan tenaga dan waktu untuk GMNI sehingga dianggap/dinyatakan sebagai Alumni GMNI.
Taktik seseorang agar mendapatkan status sebagai Kader di GMNI (Dinaturalisasi) dan yang dilakukannya setelah di Naturalisasi
Saya beberapa kali menemukan banyaknya Kader Naturalisasi ini dalam seleksi Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu)/disertai dengan seleksi Badan Adhoc yang berada dibawah KPU atau Komisioner lainnya hanya untuk memperoleh jabatan, padahal yang bersangkutan bukanlah seorang GMNI atau orang yang pernah ber-GMNI.
Ada pula yang memanfaatkan nama GMNI, padahal dia tidak ada darah GMNI hanya untuk mencari keuntungan semata, seperti; bertarung pada rana KNPI daerah dan semacamnya yang harus mengunakan nama organisasi, mendapatkan proyek dari seorang Alumni GMNI yang ada dipemerintahan dengan mengaku sebagai kader (Dalam hal ini, agar dipercaya maka ia menyertakan dengan menyebut sejumlah nama Kader GMNI asli, bahkan memperlihatkan foto kebersamaan bersama GMNI), dan lainnya.
Bahkan ada pula karena sering menyumbang/membiayai setiap kegiatan GMNI aktif maka ia dianggap dan diangkat sebagai bagian dari GMNI (Dalam hal ini, diangkat menjadi kader GMNI). Ini sering terjadi dibeberapa daerah yang GMNI aktifnya baru saja terbentuk dan sebelumnya tidak pernah ada cabang GMNI sama sekali ditempat itu, dan serta belum memiliki alumni.
Berkaitan dengan hal diatas pula (Menyumbang/membiayai setiap kegiatan GMNI aktif), ini juga telah menjadi taktik seseorang untuk mendapatkan legitimasi GMNI agar ia bisa menjadi Penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu (KPU dan Bawaslu) serta seleksi Badan Adhoc yang berada dibawah KPU atau Komisioner lainnya.
Ada pula yang meminta agar diberi pengakuan sebagai Kader oleh GMNI aktif melalui Surat Rekomendasi dengan deal-deal selalu akan menyumbang/membiayai kegiatan GMNI aktif jika menang dalam menjadi Komisioner Penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu, serta seleksi Badan Adhoc.
Disisi lain, dalam ranah GMNI aktif, Seorang yang telah di Naturalisasi akan memanfaatkan status itu untuk bertarung dalam perhelatan pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Perwakilan Mahasisawa (DPM), dan juga Pemilihan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) untuk merebut massa GMNI.
Sikap yang harus diambil GMNI (GMNI aktif dan Alumni GMNI) terhadap Kader Naturalisasi
Dalam konteks ini, saya mendesak agar GMNI harus bersikap tegas dan menolak kader naturalisasi yang bukan asli GMNI, dengan beberapa alasan yang mendasar:
1. Mengancam Kedaulatan Identitas Organisasi:
GMNI adalah organisasi yang memiliki identitas dan sejarah panjang perjuangan. Menerima kader naturalisasi yang bukan asli GMNI dapat mengancam kedaulatan identitas organisasi, merusak kekhasan budaya dan nilai-nilai yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
2. Berpotensi Merusak Solidaritas dan Kesatuan GMNI, Karena Ketidaksetiaan Terhadap Ideologi dan Prinsip Organisasi (Karena Tidak Memiliki Pemahaman Tentang Itu):
Setiap anggota GMNI diharapkan memiliki kesetiaan terhadap ideologi, prinsip, dan tujuan organisasi. Kader naturalisasi yang bukan asli GMNI mungkin tidak memiliki pemahaman yang dalam terkait hal ini, sehingga berpotensi merusak solidaritas dan kesatuan organisasi.
3. Merugikan Anggota Asli GMNI:
Menerima kader naturalisasi yang bukan asli GMNI dapat merugikan anggota asli GMNI dalam hal akses, kesempatan, dan hak-hak lainnya dalam organisasi. Hal ini dapat mengganggu keseimbangan internal organisasi dan mengurangi kepercayaan antaranggota.
4. Berpengaruh Terhadap Orientasi Perjuangan GMNI:
Kehadiran kader naturalisasi yang bukan asli GMNI dapat mempengaruhi orientasi perjuangan organisasi, yang mungkin tidak selaras dengan visi dan misi GMNI. Hal ini dapat mengaburkan fokus perjuangan organisasi dan memecah belah kesatuan dalam mencapai tujuan bersama.
5. Menjaga Keaslian dan Keberlanjutan Organisasi:
Salah satu kunci keberhasilan organisasi adalah menjaga keaslian dan keberlanjutan identitasnya. Dengan menolak kader naturalisasi yang bukan asli GMNI, organisasi dapat memastikan bahwa warisan perjuangan dan nilai-nilai yang telah dibangun dapat dipertahankan dan diteruskan kepada generasi selanjutnya.
Dengan demikian, GMNI harus mengambil sikap tegas dan konsisten dalam menolak kader naturalisasi yang bukan asli GMNI, sebagai upaya untuk melindungi integritas, identitas, dan kepentingan organisasi serta menghormati perjuangan dan pengorbanan para pendahulu dalam membangun GMNI menjadi apa yang ada saat ini.***
Penulis: Dimas Muhammad Erlangga, Kader GMNI Bandung/ Ditambahkan dan diedit oleh: Bung Wadhar.