
Marhaenist..id, Kendari – Viral di media sosial TikTok, pernyataan yang menuding Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) berpaham komunis menuai kritik tajam.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh seorang wanita pengguna TikTok bernama Ismi melalui akun @ismi_rakyatjelata08.
Dalam komentarnya pada sebuah konten podcast, ia menyebut bahwa GMNI memiliki paham Marhaenisme, Sukarnoisme, yang dikonotasikan sebagai paham Komunis Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam Komentar tersebut Isme menyebut bahwa Advokat Firman Tenry Masengi adalah Kader GMNI yang berpaham Marhaenisme atau Sukarnois yang kemudian ia dikonotasikan sebagai Paham Komunis PKI.
“Anda (Firman Tenry Masengi) ini ternyata punya peran di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ya, paham Marhaenisme ya, paham Komunis PKI ya, paham Sukarnois ya,” ucap Ismi dalam komentarnya.
Pernyataan tersebut kemudian menuai reaksi keras dari berbagai pihak yang menilai adanya kekeliruan dalam memahami ideologi Marhaenisme yang menjadi dasar perjuangan GMNI.
Menanggapi hal tersebut, Pimred Marhaenist.id, La Ode Mustawwadhaar mengecam keras pernyataan itu dan menilai adanya kekeliruan mendasar dalam memahami ideologi Marhaenisme.
Ia juga nenyebut bahwa tudingan tersebut bukan sekadar salah, tapi bentuk fitnah terhadap ideologi Marhaenisme dan GMNI yang dapat memicu gejolak publik terhadap GMNI.
“Ini adalah bentuk fitnah intelektual karena pernyataan tersebut tidak hanya keliru secara substansi, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik hingga dapat membuat stigma buruk terhadap GMNI di mata masyarakat,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Laode sapaan akrabnya juga menyebut narasi tersebut sebagai opini serampangan yang tidak berbasis fakta dan berpotensi memecah belah publik.
“Narasi yang dilontarkan Ismi adalah opini serampangan yang tidak memiliki dasar yang berbasis fakta. Ini justru menyudutkan GMNI yang berpotensi pada dimusuhinya GMNI di masyarakat dan juga memecah belah publik,” sambungnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyamaan Marhaenisme dan Sukarnoisme dengan komunisme merupakan bentuk distorsi sejarah yang tidak memiliki landasan akademik yang kuat.
“Ini bukan hanya soal salah paham, tetapi sudah masuk pada penyebaran narasi yang menyesatkan. Penyamaan ideologi tersebut adalah bentuk pemahaman dangkal yang merusak diskursus publik. Marhaenisme adalah ideologi perjuangan yang berakar pada pemikiran Sukarno dan tidak bisa disederhanakan sebagai komunisme,” tegas La Ode.
Lebih lanjut, ia juga menilai bahwa pernyataan tersebut secara tidak langsung menyeret nama Presiden Sukarno ke dalam stigma komunisme, yang dinilai sebagai klaim tanpa dasar yang jelas.
“Pernyataan tersebut secara tidak langsung juga mengarah pada anggapan bahwa Presiden Sukarno adalah bagian dari PKI. Ini jelas keliru karena tidak memiliki dasar dan berbahaya jika dibiarkan tanpa klarifikasi,” lanjut La Ode.
Menurutnya, meskipun dalam sejarah Sukarno dikenal tidak mengambil sikap permusuhan terbuka terhadap PKI, hal tersebut tidak dapat dijadikan justifikasi untuk menyebut Sukarno sebagai bagian dari ideologi komunisme.
“Dalam catatan sejarah, Sukarno memang memiliki sikap politik yang tidak secara frontal memusuhi PKI, namun hal tersebut tidak serta-merta menjadikan beliau sebagai bagian dari ideologi komunisme,” jelas La Ode.
Polemik ini pun kembali memantik perhatian publik terhadap maraknya penyebaran opini di media sosial yang tidak didasarkan pada kajian yang mendalam.
La Ode menghimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan pendapat, terutama terkait isu ideologi dan sejarah bangsa.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang digital, serta tidak menyebarkan narasi yang berpotensi memecah belah dan menyesatkan pemahaman publik terhadap sejarah dan ideologi bangsa,” katanya.
Ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang beredar tanpa verifikasi, serta mendorong pentingnya literasi digital agar ruang publik tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan.
“Kami mengajak kepada publik agar tidak mudah terprovokasi dengan narasi yang beredar secara serampangan tanpa di verifikasi. Kami juga mendorong pentingnya literasi digital sesuai fakta agar ruang publik tidak dipenuhi oleh informasi yang menyesatkan,” tandasnya.
Diketahui bahwa Media Marhaenist.id adalah Media yang dibuat oleh kader-kader GMNI yang didedikasikan untuk mempublikasi kegiatan GMNI dan Persatuan Alumni GMNI serta memiliki tujuan untuk mewujudkan Sosialisme Indonesia berdasarkan Marhaenisme dan UUD 1945.
Dalam struktur redaksinya, Media Marhaenist.id di isi oleh seluruh Kader-kader GMNI dari Penanggung jawab, Dewan Redaksi sampai Jurnalis Peliput dan struktur lainnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.