By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Geopolitik Pangan: Entok, Limbah Pangan, dan Masa Depan Kedaulatan Pangan Nusantara
Hadiri Kaderisasi GMNI, Bawaslu Kota Bekasi Ajak Mahasiswa Cermat Menyaring Informasi di Tengah Maraknya Hoaks
Di Forum MKRI–MK Mesir, Prof. Arief Hidayat Angkat Marhaenisme sebagai Etika Konstitusi
DPD GMNI DKI Jakarta Gelar Konferensi Daerah Pertama, Usung Tema Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPP GMNI Desak DPR RI Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Senin, 26 Januari 2026 | 23:10 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Sarinah Ainun Samidah, Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Bidang Pergerakan Sarinah DPP GMNI, Sarinah Ainun Samidah, yang menilai negara telah terlalu lama abai terhadap perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia.

“RUU PPRT sudah diusulkan sejak 22 tahun lalu dan berulang kali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun tak kunjung disahkan. Sementara itu, jutaan PRT terus mengalami eksploitasi, upah murah, pelecehan, hingga kekerasan. Mayoritas dari mereka adalah perempuan,” tegas Ainun dalam pernyataan resminya, Senin (26/1/2026).

Menurut Ainun, pengesahan RUU PPRT merupakan kebutuhan hukum yang mendesak dan tidak bisa lagi ditunda. Ia menegaskan bahwa setiap penundaan sama artinya dengan membiarkan praktik ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terus berlangsung di ruang domestik.

“PRT adalah pekerja, bukan budak. Mereka berhak atas perlindungan hukum yang jelas, upah layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” ujarnya.

Ainun juga menyoroti fakta bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum secara spesifik mengatur pekerja rumah tangga, sehingga menempatkan PRT sebagai kelompok pekerja rentan (vulnerable workers).

“Ini bentuk diskriminasi hukum yang nyata. RUU PPRT akan mengisi kekosongan hukum tersebut dan menjadi bukti komitmen negara dalam melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tambahnya.

DPP GMNI mencatat perjuangan pengesahan RUU PPRT telah melalui proses panjang yang melelahkan, digerakkan oleh berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis selama lebih dari dua dekade. Kini, GMNI menilai tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan DPR RI dan pemerintah.

Baca Juga:   GMNI Balikpapan Jadi Rumah Ideologis, Tiga Ketua DPP GMNI Siap Hadir di KTD 2025

“Kami mendesak DPR RI dan pemerintah agar membahas RUU PPRT secara serius, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk organisasi PRT. RUU ini harus segera disempurnakan dan diparipurnakan,” seru Ainun.

Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan keadilan sosial dan nasionalisme ekonomi, GMNI menyatakan siap menggalang kekuatan massa dan melakukan berbagai aksi advokasi untuk mengawal pengesahan RUU PPRT agar segera diundangkan.

“Jika Presiden Prabowo Subianto benar-benar berpihak pada rakyat kecil, maka sudah seharusnya mendorong agar RUU PPRT segera disahkan, bahkan kami akan menggalang masa agar RUU itu disahkan pada tahun ini,” tegasnya.

GMNI juga memberikan penegasan dalam sebuah penyataan bahwa pemerintah tak punya alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT.

“Tidak ada alasan lagi untuk menunda. Pengesahan RUU PPRT adalah wujud nyata keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk para pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja merawat keluarga dan rumah tangga orang lain,” pungkas Ainun.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP GMNI Risyad Fahlefi sebelumnya juga meminta dalam sebuah pernyataan agar DPR RI segera mengesahkan sejumlah RUU yang menjadi tuntutan masyarakat.

RUU tersebut antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, serta revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Risyad dalam pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (3/9/2025) lalu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Geopolitik Pangan: Entok, Limbah Pangan, dan Masa Depan Kedaulatan Pangan Nusantara
Senin, 26 Januari 2026 | 22:59 WIB
Hadiri Kaderisasi GMNI, Bawaslu Kota Bekasi Ajak Mahasiswa Cermat Menyaring Informasi di Tengah Maraknya Hoaks
Senin, 26 Januari 2026 | 03:18 WIB
Di Forum MKRI–MK Mesir, Prof. Arief Hidayat Angkat Marhaenisme sebagai Etika Konstitusi
Minggu, 25 Januari 2026 | 19:29 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta Gelar Konferensi Daerah Pertama, Usung Tema Transformasi Jakarta Menuju Kota Global
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:18 WIB
DPP GMNI Apresiasi Kemenangan Ekologis Masyarakat Adat Tano Batak
Minggu, 25 Januari 2026 | 18:17 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Abdy Yuhana: PA GMNI Mendorong Tiga Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Marhaenist.id, Bandung - DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Perlindungan Anak: Paparan Media Sosial dan Konten Digital

Marhaenist.id - Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang…

Foto: Dhiva Trenadi Pramudia, Institut Marhaenisme 27/MARHAENIST.

Membangun Kembali Oposisi Marhaen di Era Post-Politics

Marhaenist.id - Dua puluh tujuh tahun setelah reformasi, makna demokrasi di Indonesia…

Aku Lelah, Mencintaimu adalah Tindakan Masokis

Marhaenist.id- Mencintaimu adalah ibadah paling melelahkan yang pernah aku jalani. Ia bukan…

Kolonialisme Baru: Negara Tersandera oleh Oligarkhi

Marhaenist.id - Yang sekarang terjadi adalah Pemerintah disandera (state capture) oleh kekuatan…

Menggugat Patologi Korupsi dan Menagih Restorasi Institusi Penegakkan Hukum

Marhaenist.id - Di banyak negara, pergantian tahun sering dirayakan sebagai simbol optimisme…

Rakyat, Pajak, dan Hak Pilih: Kenapa Pilkada Lewat DPRD Harus Kita Tolak

Marhaenist.id - Memasuki awal tahun 2026, wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah…

DPK GMNI FEB UNPAM Kolaborasi bersama Kompak Gelar Diskusi Kebebasan Beragama

Marhaenist.id, Tangsel - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Lolos ke Senayan, Inilah Deretan Nama Senator yang Lahir dari GMNI!

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah lama menjadi wadah bagi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?