Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) mengecam keras pembubaran diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Diskusi yang dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan aktivis ini dibubarkan secara paksa oleh sekelompok orang tak dikenal, yang bertindak dengan cara anarkis dan merusak fasilitas acara.
DPC GMNI Jaksel menilai bahwa peristiwa tersebut telah mencoreng nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berekspresi yang ada di Indonesia serta dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Diskusi dan perdebatan adalah bagian integral dari kehidupan berdemokrasi, dan tindakan brutal seperti ini adalah bentuk ancaman serius terhadap hak-hak sipil yang dilindungi oleh konstitusi. Peristiwa pembubaran diskusi tersebut adalah tamparan keras bagi demokrasi Indonesia!,” ujar Dendy Se, Ketua GMNI Jaksel, Kamis (3//10/2024).
Dendy Se juga mengatakan bahwa DPC GMNI Jaksel, mengecam keras tindakan respresif yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) tersebut dan menyebutnya sebagai aksi brutal.
“Kami di GMNI Jaksel mengecam keras tindakan represif ini, serta kelalaian aparat yang membiarkan aksi brutal sekelompok OTK terjadi di tengah forum ilmiah dan diskusi terbuka. Ini bukan hanya tentang pembubaran sebuah acara, ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan berpendapat dan berkumpul, yang merupakan hak dasar warga negara dalam negara demokrasi!,” kata Dendy Se.
DPC GMNI Jaksel melalui Dendy Se, melihat bahwa peristiwa pembubaran ini tidak lepas dari kelalaian dan kegagalan aparat keamanan, khususnya Kapolres Metro Jaksel dan Kapolsek Mampang Prapatan, dalam menjalankan tugas mereka.
“Kepolisian seharusnya mampu menjaga dan menjamin keamanan acara diskusi ini, bukan hanya fokus pada pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan hotel. Ketidakmampuan mereka dalam mendeteksi dan mengantisipasi serangan dari sekelompok orang tak dikenal jelas menunjukkan adanya kelalaian serius dalam melindungi masyarakat dan proses demokrasi di Indonesia,” jelas Dendy Se.
Dari itu, DPC GMNI Jaksel menuntut beberapa hal sebagai berikut:
- Segera copot aparat keamanan yang memimpin wilayah di jakarta selatan khususnya di kemang, yang bertanggung jawab atas kelalaian ini. Kami melihat bahwa mereka telah gagal menjaga ketertiban umum dan keamanan dalam peristiwa ini, yang berujung pada pembubaran diskusi secara paksa.
- Usut tuntas siapa otak dan dalang di balik pembubaran diskusi ini, serta tindak tegas semua pihak yang terlibat. Tindakan pembubaran paksa ini jelas merupakan serangan terhadap demokrasi dan harus direspons dengan tindakan hukum yang tegas dan adil.
- Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku dengan transparan dan akuntabel.Tindakan anarkis ini tidak hanya merusak properti, tetapi juga melukai prinsip kebebasan berekspresi dan berkumpul yang merupakan pilar penting dalam negara demokrasi.
DPC GMNI Jaksel juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai menemukan dalang dibalik penyerangan dan pembubaran diskusi tersebut untuk mendapatkan hukuman seseuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Tindakan pembiaran dan kelalaian yang terjadi dalam insiden ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan terus mengawal proses ini hingga pihak yang bertanggung jawab diadili sesuai hukum yang berlaku, dan menuntut perbaikan dalam sistem pengamanan agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Demokrasi Indonesia harus dijaga, bukan dihancurkan oleh kepentingan kelompok tertentu,” katanya lagi.
DPC GMNI Jaksel juga mengingatkan tentang tugas dari kepolisian yang berfungsi sebagai pelindung masyarakat yang bisa memberikan rasa aman untuk menjamin hak-hak konstitusional.
“Tugas utama dari aparat keamanan itu adalah melindungi masyarakat dan menjamin hak-hak konstitusional mereka, termasuk hak untuk berdiskusi dan menyuarakan pendapat tanpa ancaman,” tandas Dendy Se.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Trian Walem.