Marhaenist.id, Bangka – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bangka mengecam tindakan represif aparat yang menangkap 6 orang massa aksi di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi yang yang berujung pada penangkapan itu, berlangsung pada hari Jum’at (21/2/2025) ini berdasar dari keresahan atas kebijakan nasional berupa efisiensi anggaran dan berbagai kebijakan lainnya yang dianggap merugikan masyarakat.
Dengan mengusung narasi #IndonesiaGelap, aksi tersebut diikuti oleh puluhan mahasiswa serta masyarakat yang tergabung dalam aliansi Kota Minyak ber-Aksi menyuarakan aspirasi melalui unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Kota Balikpapan.
Sebelumnya, aksi berjalan kondusif hingga pada pukul 20:20 Wita, massa aksi dibubarkan paksa oleh pihak Polresta Balikpapan dengan menggunakan Water Canon ke arah massa, disertai dengan penangkapan enam orang massa aksi.
Dari pantauan dilapangan, hingga hari ini tidak ada penjelasan dari pihak Polresta Balikpapan terkait alasan penangkapan dan penahanan 6 orang massa aksi tersebut.
Bahkan dilapangan, berbagai tindak kekerasan dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi, seperti; ditindih dengan lutut, dijatuhkan, hingga tangan yang sempat diinjak, padahal massa aksi tidak melakukan tindakan anarkis atau perlawanan apapun terhadap aparat kepolisian.
Sebagai bentuk solidaritas DPC GMNI Kabupaten Bangka yang diwakili oleh Ketua Cabangnya, Aditya Nugraha, Sabtu (22/2/2025) mendesak Kapolri untuk menginstruksikan pihak Polresta Balikpapan, agar membebaskan 6 orang peserta aksi yang sampai pada hari ini masih ditahan di Polresta Balikpapan.
“Sebagai ungkapan rasa solidaritas, kami dari DPC GMNI Bangka mendesak Kapolri untuk memberikan intruksi kepada Polresta Balikpapan agar membebaskan 6 massa aksi yang ditahan di Polresta Balikpapan,” ujar Aditia sapaan akrabnya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.