Marhaenist id – Pandeglang terus berbenah dalam meningkatkan kualitas tata kelola daerah, dan salah satu langkah inovatif yang patut diapresiasi adalah kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang terintegrasi dalam aplikasi Didingklik. Kehadirannya bukan sekadar bentuk digitalisasi layanan, melainkan manifestasi komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat smart governance yang berorientasi pada kemudahan, transparansi, dan akselerasi pelayanan publik.
Didingklik merupakan akronim dari Dewi–Iing Klik, merujuk pada Bupati Pandeglang Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Lebih dari sekadar aplikasi mobile yang memuat berbagai fitur layanan, Didingklik merupakan simbol transformasi tata kelola pemerintahan daerah.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan penting seperti perizinan, administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga pengaduan publik tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan satu sentuhan jari, berbagai urusan administratif yang sebelumnya memerlukan antrean panjang kini dapat diselesaikan secara cepat dan efisien dari rumah.
Inovasi ini membawa dampak nyata bagi masyarakat. Pertama, efisiensi waktu dan biaya menjadi nilai utama yang dirasakan. Masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh atau kehilangan waktu kerja hanya untuk mengurus dokumen administrasi. Kedua, proses layanan menjadi lebih transparan karena setiap permohonan dapat dipantau secara real time, meminimalisasi potensi pungutan liar dan praktik pelayanan yang tidak akuntabel. Ketiga, digitalisasi ini membuka akses pelayanan bagi warga di daerah terpencil, sehingga prinsip pemerataan layanan publik dapat lebih mendekati kenyataan.
Namun, di balik kemajuan tersebut, implementasi Didingklik tetap menghadapi sejumlah tantangan. Kesenjangan akses internet di beberapa wilayah Pandeglang menjadi hambatan utama yang harus segera diatasi. Tanpa dukungan infrastruktur digital yang merata, manfaat Didingklik berpotensi hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat. Selain itu, tingkat literasi digital yang masih rendah di beberapa kalangan menuntut pemerintah daerah untuk mengintensifkan program pemberdayaan, pelatihan, dan pendampingan penggunaan aplikasi.
Aspek lainnya yang tidak kalah penting adalah keamanan data pribadi.
Meningkatnya penggunaan layanan digital berarti meningkat pula potensi pelanggaran atau penyalahgunaan data. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa sistem keamanan informasi terus diperbarui dan diawasi secara ketat, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Ke depan, Didingklik memiliki peluang besar menjadi model pelayanan publik berbasis digital di tingkat daerah. Namun keberlanjutan inovasi ini tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan juga pada kesiapan pemerintah daerah, kualitas birokrasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung transformasi layanan publik.
Dengan segala potensi dan tantangannya, Didingklik dapat menjadi bukti bahwa Pandeglang mampu beradaptasi dengan tuntutan zaman. Jika diperkuat dengan perbaikan infrastruktur, peningkatan literasi digital, dan jaminan keamanan data, maka Didingklik bukan hanya akan menjadi aplikasi, tetapi pendorong utama menuju tata kelola daerah yang lebih modern, responsif, dan inklusif. Pandeglang sedang bergerak, dan Didingklik adalah salah satu lokomotifnya.***
Penulis: Maura Amelia Istiqomah & Ridzwan Adni Al-farizi, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang Serang, Kader GMNI Serang-Banten.