
Marhaenist.id – Selama bertahun-tahun, pemerintah baik pusat maupun daerah, kerap menjadikan masuknya investasi asing sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan. Angka-angka investasi dipamerkan, karpet merah digelar, dan regulasi dipermudah. Namun satu pertanyaan mendasar jarang diajukan secara jujur: untuk siapa pembangunan itu sesungguhnya bekerja?
Di banyak wilayah Indonesia, terutama daerah agraris dan berbasis masyarakat adat, investasi asing justru meninggalkan paradoks. Modal memang datang, tetapi kesejahteraan tidak selalu tinggal. Tanah beralih fungsi, konflik sosial meningkat, dan masyarakat lokal kerap hanya menjadi penonton di rumah sendiri.
Ketika Modal Asing Menjadi Ilusi Solusi
Secara teori, investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mentransfer teknologi. Namun dalam praktiknya, khususnya di daerah dengan kapasitas institusional yang lemah, FDI sering beroperasi secara ekstraktif.
Keuntungan ekonomi lebih banyak mengalir ke luar daerah, bahkan ke luar negeri. Tenaga kerja lokal ditempatkan pada posisi berupah rendah, sementara pengambilan keputusan strategis berada di tangan korporasi. Yang tertinggal di daerah adalah jejak ekologis, ketegangan sosial, dan ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Pembangunan semacam ini rapuh. Begitu harga komoditas turun atau iklim investasi berubah, modal pergi, dan masyarakat kembali menanggung kerusakan.
Gotong Royong Sebagai Fondasi Ekonomi yang Terlupakan
Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial yang jauh lebih kuat dibanding banyak negara lain: gotong royong. Dalam perspektif ekonomi modern, ini bukan sekadar nilai budaya, melainkan fondasi kelembagaan yang sangat relevan.
Model investasi berbasis komunitas, koperasi, BUMDes, usaha bersama masyarakat adat, memiliki keunggulan struktural. Modal berputar di dalam wilayah, keuntungan dinikmati bersama, dan keputusan diambil secara partisipatif. Risiko konflik lebih kecil karena kepemilikan bersifat kolektif dan berbasis konsensus.
Di banyak negara maju, model ini justru menjadi tulang punggung ekonomi. Jerman dengan jaringan usaha menengahnya (Mittelstand), Jepang dengan koperasi pertanian, dan negara-negara Skandinavia dengan ekonomi komunitas membuktikan bahwa kemandirian lokal adalah sumber daya strategis, bukan hambatan pembangunan.

Pembangunan Berkelanjutan Tidak Datang dari Luar
Agenda global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) menekankan pentingnya keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan institusi yang inklusif. Ironisnya, banyak proyek investasi asing di Indonesia justru bertentangan dengan prinsip-prinsip ini.
Sebaliknya, investasi berbasis gotong royong masyarakat lebih selaras dengan pembangunan berkelanjutan. Ia menjaga relasi manusia dengan tanah, menghormati pengetahuan lokal, dan membangun ekonomi yang tahan krisis. Ini bukan romantisme masa lalu, melainkan praktik yang terbukti secara empiris.
Sudah saatnya pemerintah mengubah cara mengukur keberhasilan pembangunan. Bukan semata dari besaran investasi yang masuk, tetapi dari sejauh mana:
Pendapatan masyarakat lokal meningkat.
Konflik agraria menurun.
Lingkungan tetap lestari.
Kedaulatan ekonomi daerah menguat.
Investasi asing seharusnya diposisikan sebagai pelengkap yang selektif, bukan sebagai pusat gravitasi kebijakan pembangunan. Tanah, air, dan pangan tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas semata.
Ringkasan
Pemerintah yang kuat bukan yang paling rajin memikat investor asing, melainkan yang paling percaya pada kemampuan rakyatnya sendiri. Pembangunan yang berdaulat lahir dari keberanian untuk berkata: modal boleh datang, tetapi arah dan kendali tetap di tangan masyarakat.
Jika gotong royong adalah jiwa bangsa ini, maka sudah semestinya ia juga menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi Indonesia.***
Penulis: Dr. med. vet. Rudi Samapati, Alumni GMNI, FKH UGM. MARHAENIST