By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Berduka: Senior GMNI Antasari Azhar Telah Berpulangnya Disisi Tuhan
Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Infokini

Beredar Rancangan Perubahan PKPU Yang Sesuai Putusan MK, PETANI: Ayo Rakyat Kawal Sampai Tuntas!

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Senin, 26 Agustus 2024 | 17:34 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan DPN PETANI, Ridwan Darmawan. MARHAENIST
Bagikan
iRadio

MARHAENIST – Setelah ramai usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta beredarnya surat undangan konsinyering atau konsultasi Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang simpang siur, karena surat undangan serta draft rancangan PKPU yang beredar justru malah tidak memuat baik dalam konsideran PKPU maupun pasal-pasalnya tentang Putusan MK 70 terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, yang ada hanya Putusan MK 60 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, bahkan yang lebih aneh, justru yang tercantum dalam undangan terdapat agenda Pembahasan Putusan MA.

“Akhirnya saya mendapat kepastian pagi ini, info A1 langsung dari KPU RI, surat undangan konsultasi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri yang telah diperbaiki serta memuat secara khusus dalam agenda pembahasannya Rancangan Perubahan PKPU No.8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mendasarkan pada Putusan MK 60 dan 70. Seturut dengan itu, saya mendapatkan juga draft Rancangan Perubahan PKPU nomor 8 Tahun 2024 yang telah memuat dalam konsideran PKPU tersebut mencantumkan Putusan MK 60 dan 70. Dan dalam batang tubuh PKPU juga telah termaktub klausul perubahan terkait Ambang Batas Pencalonan menjadi sesuai dengan Putusan MK 60 serta perubahan syarat pencalonan Kepala Daerah untuk Gubernur Usia 30 Tahun saat Penetapan Pendaftaran Calon sesuai Putusan MK 70,” kata Ridwan Darmawan, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan DPN PETANI menanggapi polemik terkini, melalui rilisnya kepada Marhaenist, Senin (26/08/2024).

Menurut Ridwan, tuntutan masyarakat Indonesia yang telah bergema beberapa hari terakhir, paling tidak melalui Rancangan Perubahan PKPU yang telah disusun oleh KPU RI telah terakomodasi sepenuhnya, tinggal mengawalnya, apakah Rancangan Perubahan PKPU tersebut akan mulus disetujui dan disahkan atau tidak, sangat bergantung kepada KPU RI.

Baca Juga:   Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

“Kita tentu berharap, KPU RI melalui ketuanya sebagaimana rilis beberapa tokoh masyarakat sipil yang telah menemuinya disaat audiensi di kantornya, yang berkomitmen penuh untuk patuh dan tunduk pada Putusan MK 60 dan 70 betul-betul istiqomah dan konsisten antara ucapan dan tindakannya. Mari kita kawal bersama saja,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Berduka: Senior GMNI Antasari Azhar Telah Berpulangnya Disisi Tuhan
Minggu, 9 November 2025 | 01:36 WIB
Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Jumat, 7 November 2025 | 13:59 WIB
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kamis, 6 November 2025 | 04:39 WIB
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
Rabu, 5 November 2025 | 22:05 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis
Kabar GMNI Kabar PA GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Sukarnoisme

Menelisik Kunjungan Bung Karno ke AS 16 Mei 1956

Marhaenist.id - Bung Karno tiba di Washington dengan menggunakan pesawat pribadi Presiden…

Kabar GMNI

GMNI Harus Wajib Tolak Kader ‘Naturalisasi’!

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Prabowo Subianto di Asrama Perguruan Tinggi (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. FILE/Twitter @prabowo
Polithinking

Kunjungan Prabowo ke Kiai NU Dinilai Sebagai Upaya Garap Suara Umat

Marhaenist - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyatakan…

Opini

Dukung Kami (Servas-Pius=SERIUS) untuk Menuju Belu yang Berdaya Saing

Marhaenist.id - Berjalan sampai sejauh ini adalah penyerahan diri secara total untuk…

Polithinking

PDIP Tunjuk Adian Napitupulu dan Aria Bima Pimpin Tim Pemenangan Pilkada Nasional

Marhaenist.id, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membentuk Tim Pemenangan…

Presiden Rusia Vladimir Putin. AFP/Jewel Samad
Internasionale

Jejak Langkah Permainan Vladimir Putin di Ukraina

Marhaenist - Pertanyaan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin tengah memasuki babak akhir…

Kabar GMNI

GMNI Pertanyakan Kenaikan Laba Pertamina Ditengah Kesulitan Masyarakat Akibat Kenaikan BBM

Marhaenist - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP…

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. FILE/PDI Perjuangan
Polithinking

Soal Siap Jadi Capres, Hasto: Ganjar Pranowo Tidak Melanggar Disiplin Partai

Marhaenist - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan Ganjar…

Opini

Politik Inklusif Ganjar Pranowo

Perhelatan kontestasi politik melalui Pemilihan Umum 2024 semakin dekat dan berjalan dinamis.…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?