Marhaenist.id, Jakarta- Mahasiswa Jakarta Bergerak akan melaporkan Prabowo Subianto terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tahun 1998, Senin 15 Januari 2024.
Laporan Prabowo Subianto itu akan dilaporkan secara kolektif. Selain itu, Mahasiswa Jakarta Bergerak juga akan melakukan petisi sebagai bentuk komitmen gerakan yang berkelanjutan.
“Kami akan melakukan pelaporan secara kolektif dan masih terkait isu pelanggaran HAM pada 98 itu. Kemudian tinggal kita lihat dan kita kontrol sama-sama sebagai warga negara apakah kemudian infrastruktur negara kemudian menerima laporan tersebut dan ditindaklanjuti” kata Amor, aktivis Mahasiswa Jakarta, saat konferensi perss di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
“Ini akan kami gaungkan kepada seluruh rekan-rekan aktivis mahasiswa di seluruh Indonesia” pungkasnya.
Disisi lain, Mahasiswa Jakarta Bergerak memberikan ruang terbuka ke Prabowo untuk diskusi terkait dengan tuduhan Prabowo terlibat dalam penculikan 1998.
“Kami menunggu baik Prabowo Subianto secara personal maupun TKN untuk mengajak kami berdiskusi secara terbuka untuk berdialog dengan kami mengenai isu yang kami angkat ini” ucapnya
Adapun Mahasiswa Jakarta Bergerak memberikan 6 poin pernyataan sikap:
- Aksi serentak Mahasiswa pada tanggal 11 Januari kemarin membuktikan bahwa ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu mahasiswa di seluruh Indonesia yang memiliki
kegelisahaan yang sama terhadap kondisi Bangsa dan Demokrasi yang terancam, maka kami memilih bergerak bersama-sama. - Aksi Gerakan Serentak Oleh Mahasiswa Se-Indonesia Saat ini Tidak ada satu orang pun atau kelompok yang sanggup menggerakan 899 kampus. Kekuatan sebesar itu hanya bisa digerakan oleh hati nurani yang sama dalam melihat persoalan bangsa.
- TKN Prabowo tidak perlu mencari pelaku karena ada lebih dari 14.000 Mahasiswa terlibat dan satu di salahkan berarti semua adalah bersalah.
- Adanya Pemberitaan Pelaporan TKN ke Polisi akan kami hormati dan kami juga akan membuat laporan pelanggaran HAM dan Penculikan Aktivis Mahasiswa 1998 ke semua Polres dan Polda dimana ada Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia.
- Kami Mahasiswa Indonesia Memberi kesempatan dan mengundang Prabowo untuk berdiskusi terbuka di hadapan seluruh mahasiswa dalam kampus terkait pelanggaran HAM lengkap dengan bukti dalam waktu 7 x 24 jam.
- Hentikan Semua Intimidasi Intimadasi Terhadap Mahasiswa.
Konfernsi pers yang digelar oleh Mahasiswa Jakarta Bergerak ini sebagai bentuk tindaklanjut atas aksi selebaran pada Kamis 11 Januari 2023 yang bertajuk Menolak Dinasti Politik dan Pelanggaran HAM.(*)