By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Di Momentum HUT TNI, GMNI Jaksel Desak Prabowo: TNI Kembali ke Barak, Hentikan Bisnis Militer & Hapus Komando Teritorial!
Diskusi Pra-Konfercab DPC GMNI Jaksel: Menegakkan Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan?
Menjadikan Organisasi sebagai Ratu Adil
GMNI Jaksel Desak Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit: Reformasi Kepolisian Harus Menegakkan Supremasi Sipil
Dugaan Manipulasi Pengangkatan PPPK Mencuak, GMNI Pertanyakan Integritas Kepala BKD Busel

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Infokini

GMNI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menkominfo Terkait Amburadulnya Penghentian Siaran TV Analog

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Jumat, 4 November 2022 | 21:41 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Warga menonton TV di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Detik
Bagikan
iRadio

Marhaenist – Kebijakan penghentian siaran TV analog atau Analog Swicth Off (ASO) ke siaran TV digital dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika pada Rabu (02/11/2022) kemarin.

GMNI meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate. Menurutnya, agenda Analog Swicth Off dilakukan secara serampangan oleh Menteri Kominfo tersebut berlangsung amburadul.

Hal tersebut terlihat, belum meratanya pembagian alat penerima siaran digital atau Set Top Box kepada kelompok masyarakat miskin. Dan juga dalam penghentian ASO masih terdapat 6 stasiun televisi yang melakukan siaran analog dengan alasan bahwa proses ASO cacat hukum.

Selain itu, pelaksanaan penghentian ASO di Jabodetabek dilaksanakan tanpa ada landasan yuridis teknis. Karena hingga saat ini kominfo belum menyiapkan PP pengangganti dari PP no.46/2021 yang telah dibatalkan oleh MA.

“Oleh karena itu, GMNI meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate. Khususnya terkait dengan agenda penghentian siaran TV analog ke TV digital,” kata Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M. Ageng Dendy Setiawan, (04/11/2022).

Menurutnya, ASO ini merupakan salah satu amanat UU no.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa pelaksanaan siaran digital sudah harus tuntas dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah penetapan UU Cipta Kerja. Artinya pada 2 November 2022 sudah tidak ada lagi siaran analog di seluruh wilayah Indonesia.

“Dua tahun yang lalu, pada saat UU Cipta Kerja disahkan, Menteri Kominfo mengatakan bahwa akan menuntaskan ASO di 112 wilayah siaran yang meliputi 341 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Sedangkan 173 wilayah kabupaten dan kota di luar wilayah ASO, akan dilaksanakan program Digital Broadcasting Systen (DBS),” imbuhnya.

Baca Juga:   6 Orang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Tragedi Kanjuruhan

Namun, pada kenyataannya pada 2 November 2022 yang lalu, ASO hanya dilaksanakan di jabodetabek yang hanya meliputi 14 wilayah kabupaten dan kota. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap amanat UU Cipta Kerja.

“Belum meratanya pembagian alat penerima siaran digital atau Set Top Box kepada kelompok masyarakat miskin, yang dijadikan alasan pelaksanaan ASO hanya di wilayah jabodetabek, malah menunjukkan ketidakmampuan Menteri Kominfo dalam mengatur dan melakukan konsolidasi terhadap para pelaku industri penyiaran,” tuturnya.

Lanjut Mantan Ketua DPD GMNI Jawa Timur itu menegaskan, seharusnya waktu dua tahun yang diberikan oleh UU Cipta Kerja itu, dimanfaatkan secara maksimal oleh Kementerian Kominfo untuk membuat berbagai kebijakan dan regulasi yang dapat mengarahkan seluruh stakeholder, khususnya pelaku industri penyiaran untuk bersama-sama mensukseskan ASO.

“Dalam hal ini Menteri Kominfo juga telah secara sembrono mengabaikan keputusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi, Penyiaran (Postelsiar) yang merupakan regulasi teknis sebagai turunan dari UU Cipta Kerja,” terangnya.

Berbagai fakta diatas, menunjukkan bahwa agenda Analog Swicth Off dilakukan secara serampangan oleh Menteri Kominfo, dan berlangsung amburadul. Pernyataan menteri kominfo, bahwa telah melaksanakan amanat UU Cipta Kerja adalah kebohongan publik.

“Amburadulnya pelaksanaan ASO telah membuat Indonesia kehilangan momentum mengembangkan infrastruktur digital,” tuturnya.

Karena, jika ASO sukses dilaksanakan, seharusnya Indonesia mendapatkan digital deviden, atau keuntungan digital berupa kanal frekuensi yang dapat digunakan untuk mengembangkan mobile broadband internet.

“Berdasarkan data yang dirilis Speedtest Global Indeks 2022, Indonesia saat ini berada pada peringkat 110 dalam hal kecepatan akses mobile internet, turun 7 peringkat dari tahun sebelum,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis GMNI Jaksel/MARHAENIST.
Di Momentum HUT TNI, GMNI Jaksel Desak Prabowo: TNI Kembali ke Barak, Hentikan Bisnis Militer & Hapus Komando Teritorial!
Minggu, 5 Oktober 2025 | 03:25 WIB
Diskusi Pra-Konfercab DPC GMNI Jaksel: Menegakkan Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan?
Jumat, 3 Oktober 2025 | 00:37 WIB
Menjadikan Organisasi sebagai Ratu Adil
Jumat, 3 Oktober 2025 | 00:17 WIB
GMNI Jaksel Desak Presiden Copot Kapolri Listyo Sigit: Reformasi Kepolisian Harus Menegakkan Supremasi Sipil
Jumat, 3 Oktober 2025 | 00:00 WIB
Dugaan Manipulasi Pengangkatan PPPK Mencuak, GMNI Pertanyakan Integritas Kepala BKD Busel
Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:19 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Solar Sulit Didapat, GMNI Rohul Soroti Dugaan Praktik Mafia Solar di Rokan Hulu
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Opini

Refleksi 80 Tahun Indonesia Merdeka

Marhaenist.id - Indonesia bagiku bukan sekadar tanah kelahiran. Indonesia adalah anugerah tuhan…

Kabar GMNI

Rekonstruksi Amanat Marhaen, GMNI Menggugat Para Pimpinan MBD

Marhaenist.id - Momentum pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di…

Kabar GMNI

Tanggapi Kenaikan PPN 12%, DPD GMNI Sultra Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Lagi Memegang Amanat Rakyat

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

DPC GMNI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Kapolres dalam Penanganan Arus Lalu Lintas Mudik dan Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Marhaenist.id, Binjai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

GMNI Soroti Debat Pilkada Bantaeng di Makassar: Bikin Malu, Ricuh di Kampung Orang

Marhaenist.id, Makassar - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

Sukses Gelar Muskom, Karsan-Riani Terpilih Sebagai Nahkoda DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Aji Chayono, Penulis Lepas/MARHAENIST.
Kabar GMNIMarhaenismeOpini

GMNI dalam Persimpangan Jalan: Machtsvorming sebagai Gagasan Pemersatu

Marhaenist.id - Di tengah arus disorientasi ideologis dan pragmatisme politik yang menjangkiti banyak…

Infokini

Sivitas Akademika Unair Kritik Demokrasi Era Jokowi: Pelemahan, Intervensi, dan Ketidakadilan

Marhaenist.id, Surabaya - Sivitas Akademika Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melontarkan kritik pedas…

Opini

PDI-P dan Revisi UU TNI

Marhaenist.id - Dengan adanya penolakan masyarakat terhadap revisi Undang-Undang TNI, PDI-P seharusnya…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?