By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi
DPC GMNI Jakarta Barat Gelar Nobar “Pesta Babi”, 150 Peserta Soroti Gagalnya Reformasi
Konfercablub GMNI Kota Metro Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026–2028
Membongkar Teka-Teki G30S: Mengapa Tentara Menculik Tentara?
Kaltim dalam Bayang-Bayang Hak Angket

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPC GMNI Kendari Desak Pemprov Sultra Hentikan Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Polindu yang Berdiri Diatas Tanah Warga

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 27 Maret 2026 | 21:25 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Aji Darmawan, Ketua DPC GMNI Kendari (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari meminta Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berlokasi di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Desakan ini disampaikan menyusul polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat dugaan pelanggaran aturan dalam proses pembangunan tersebut.

DPC GMNI Kota Kendari menilai bahwa langkah yang diambil oleh Kepala Desa Polindu dalam melaksanakan pembangunan tidak mematuhi prosedur yang berlaku dan justru menimbulkan konflik yang merugikan warga setempat.

Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Aji Darmawan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah masyarakat Desa Polindu, khususnya Diman Safaat dan pihak terkait lainnya, yang melakukan penghentian aktivitas pembangunan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan didasari oleh kepemilikan sah atas lahan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Langkah masyarakat dalam menghentikan pembangunan tersebut merupakan bentuk mempertahankan hak atas tanah yang mereka miliki secara sah,” ujar Aji Darmawan, Jumat (27/3/2026).

Lebih lanjut, Aji menilai tindakan Kepala Desa Polindu dalam memaksakan pembangunan di atas lahan yang masih bersengketa merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

Ia juga menyoroti langkah kepala desa yang justru melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian atas dugaan pengrusakan.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakatnya sendiri, yang secara nyata memiliki hak kepemilikan atas tanah tersebut. Bahkan, pelaporan ini justru memperkeruh suasana, seperti menciptakan api di tengah kerumunan bensin,” tegasnya.

Fofo: Skuad Bung dan Sarinah GMNI Kendari (Dok. DPC GMNI Kendari)/MARHAENIST.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Aksi DPC GMNI Kota Kendari, Kino Saputra, meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan koordinasi dengan Polres Buton Tengah dalam menangani laporan tersebut.

Baca Juga:   DPC GMNI Banyuwangi Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Semangat Marhaenisme

Ia menekankan agar proses penanganan kasus dilakukan secara objektif dan mendalam, dengan mempertimbangkan fakta bahwa masyarakat yang dilaporkan memiliki dasar hukum yang kuat sebagai pemilik lahan.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum benar-benar menelaah kasus ini secara komprehensif. Jangan sampai persoalan ini dipaksakan masuk ke ranah pidana, sementara status kepemilikan lahan belum memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan,” ungkap Kino.

DPC GMNI Kota Kendari menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, guna mencegah konflik sosial yang lebih luas di Desa Polindu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kurs di Atas Piring Rakyat: Membedah Regulatory Capture dan Fondasi Sosio-Demokrasi
Senin, 18 Mei 2026 | 18:27 WIB
DPC GMNI Jakarta Barat Gelar Nobar “Pesta Babi”, 150 Peserta Soroti Gagalnya Reformasi
Senin, 18 Mei 2026 | 17:46 WIB
Konfercablub GMNI Kota Metro Tetapkan Kepengurusan Baru Periode 2026–2028
Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB
Membongkar Teka-Teki G30S: Mengapa Tentara Menculik Tentara?
Senin, 18 Mei 2026 | 05:30 WIB
Kaltim dalam Bayang-Bayang Hak Angket
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:36 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ziarahi di Makam Bung Karno, Berdoa dan Menebar Kembang,: Semua Terasa Istimewa (Catatan Perjalanan DPP PA GMNI 1)

Marhaenist.id, Blitar - Dewan  Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

.

Galeri Nasional Bredel Pameran Tunggal Yos Suprapto Saat Pembukaan

Marhaenist.id, Jakarta - Pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto bertajuk “Kebangkitan: Tanah…

Studi Terhadap Prilaku Keserakahan, Seberapa Mengerikannya Manusia? (Bagian 2)

<<....Sambungan Hal ini juga terjadi pada kita selaku manusia, walau tidak dapat…

Pertanian di Kota Surabaya, GMNI Gandeng Petani Desak Reforma Agraria

Marhaenist.id, Surabaya - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya dengan DPK GMNI…

Mari Mengenal 9 Istri Bung Karno!

Marhaenist.id - Dalam perjalanan hidupnya, Soekarno atau akrab disebut Bung Karno sering…

Pseudo-Democracy di Indonesia: Upaya Mengembalikan Marwah Demokrasi di Pilkada 2024

Latar Belakang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar…

Umumkan Badan Pekerja Kongres, Mimpi GMNI untuk Gelar Kongres yang Ke 22 akan Segera Terwujud

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akan segera melaksanakan sidang Kongres…

Pemerintah Godok RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, DPP GMNI: Ancaman Serius Terhadap Demokrasi

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Terpilih dalam Konfercab V, Aji Darmawan-Diman Safaat Resmi Pimpin DPC GMNI Kendari Periode 2025–2027

Marhaenist.id, Kendari - Aji Darmawan dan Diman Safaat resmi terpilih secara sah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?