
Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyebut “lebih baik menjadi petani” dalam polemik kelembagaan Polri.
Bagi GMNI Jakarta Timur, pernyataan tersebut bukan sekadar kelakar, melainkan metafora jujur tentang arah institusi kepolisian yang dinilai tengah mengalami pergeseran fokus dari fungsi utamanya sebagai pelindung dan penegak hukum.
Melalui Wakil Ketua Bidang Analisa Isu dan Kajian Strategis, Mufty Arya Dwitama, DPC GMNI Jakarta Timur menilai bahwa keterlibatan Polri dalam berbagai program sosial seperti dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan secara kemanusiaan patut diapresiasi.
Namun, menurutnya, energi institusi tidak boleh terserap pada fungsi tambahan hingga melupakan mandat konstitusionalnya.
“Ketika publik masih mempertanyakan konsistensi profesionalisme dan akuntabilitas penegakan hukum, maka prioritas utama Polri seharusnya adalah memastikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
GMNI Jakarta Timur menyoroti peristiwa di Kota Tual, Maluku, pada 19 Februari lalu. Seorang siswa MTsN 1 Maluku Tenggara berinisial AT (14) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat serius bahwa fungsi perlindungan terhadap warga negara tidak boleh tersisih oleh agenda lain.
Melalui Mufty Arya Dwitama, DPC GMNI Jakarta Timur juga menyatakan bahwa dalam negara hukum, satu nyawa warga negara lebih mendesak daripada seribu kegiatan seremonial.
“Pernyataan Kapolri soal keinginan menjadi petani bagi kami adalah sebuah kejujuran sosiologis. Jika hari ini Polri lebih antusias mengurusi dapur umum dan urusan pangan, maka secara administratif institusi ini sudah sepantasnya diletakkan di bawah kendali kementerian sipil,” tegas Mufty.
Selain persoalan orientasi eksternal, GMNI Jakarta Timur juga menyoroti dinamika internal Polri, khususnya terkait stagnasi sirkulasi kepemimpinan. Masa jabatan Kapolri yang panjang dinilai berpotensi menciptakan bottleneck karier di level perwira tinggi dan menengah, sehingga menghambat regenerasi struktural serta menimbulkan persepsi subjektivitas dalam promosi jabatan.
Menurut GMNI, organisasi modern yang sehat membutuhkan sirkulasi kepemimpinan yang terbuka dan berbasis meritokrasi guna menjaga vitalitas institusi serta memastikan profesionalisme tetap menjadi prinsip utama.
GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa polemik ini bukan sekadar respons terhadap satu pernyataan, melainkan momentum reflektif untuk menata kembali orientasi institusi keamanan agar kembali pada khitahnya sebagai pelindung rakyat.
Sejalan dengan cita-cita Soekarno, instrumen negara harus berdiri sebagai alat perjuangan rakyat kecil (Marhaen), bukan sekadar perpanjangan kekuasaan administratif.
Keberpihakan tersebut, menurut GMNI, hanya dapat terwujud apabila aparat penegak hukum beroperasi dalam kerangka supremasi sipil dengan mandat yang jelas, fokus, dan akuntabel.
GMNI Jakarta Timur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa negara tetap membutuhkan kepolisian yang menanam rasa aman, memelihara keadilan, dan memanen kepercayaan publik sebagai hasil kerja utamanya.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.