By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Membongkar Teka-Teki G30S: Mengapa Tentara Menculik Tentara?
Kaltim dalam Bayang-Bayang Hak Angket
Perkuat Basis Organisasi, DPC GMNI Mamuju Tengah Lantik Tiga Komisariat Baru di Rumah Adat Lempo Gandeng
Tanah Dirampas, Hutan Digusur, Institut Marhaenisme 27: Nobar Film “Pesta Babi” Hidupkan Suara Papua
GMNI Ambon Gelar Konfercab XIV, Tegaskan Penguatan Gerakan Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Kasus Bahar Bin Smith Aniaya Banser: Tantangan Bagi Reformasi Polri

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 13 Februari 2026 | 10:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Bahar Bin Smith (Sumber: era.id)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tokoh kontroversial Bahar Bin Smith terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) kembali memantik perhatian publik. Lebih dari sekadar perkara kriminal biasa, kasus ini telah berkembang menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Publik kini tidak hanya menyoroti substansi kasusnya, tetapi juga bagaimana Polri meresponsnya, apakah secara profesional, transparan, dan adil, atau justru terjebak dalam persepsi tebang pilih dan tekanan politik.

Reformasi Polri merupakan agenda panjang yang dimulai sejak era Reformasi 1998. Pemisahan Polri dari TNI saat itu diharapkan menjadi momentum lahirnya institusi kepolisian yang profesional, mandiri, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Namun, lebih dari dua dekade kemudian, kepercayaan publik terhadap Polri masih menghadapi pasang surut. Berbagai kasus yang melibatkan tokoh publik, kelompok masyarakat, atau figur kontroversial sering kali menjadi tolok ukur apakah reformasi tersebut benar-benar berjalan atau sekadar jargon normatif. Kasus yang melibatkan Bahar Bin Smit memiliki sensitivitas yang tinggi karena bersinggungan dengan identitas, organisasi massa, dan figur yang memiliki basis pendukung tertentu.

Dalam situasi seperti ini, Polri dituntut untuk bertindak secara objektif dan bebas dari tekanan, baik tekanan politik, tekanan massa, maupun tekanan opini publik. Profesionalisme Polri diuji bukan ketika menangani kasus yang sederhana, tetapi ketika menghadapi kasus yang kompleks dan berpotensi memicu polarisasi.

Salah satu tantangan utama reformasi Polri adalah persoalan persepsi publik. Dalam banyak kasus sebelumnya, publik sering kali mempertanyakan konsistensi penegakan hukum.  Ada kesan bahwa hukum dapat berjalan cepat dan tegas dalam kasus tertentu, tetapi lambat atau bahkan terkesan lunak dalam kasus lain. Persepsi ini, terlepas dari benar atau tidaknya secara faktual, menunjukkan adanya defisit kepercayaan yang harus segera diatasi.

Baca Juga:   Toleransi Beragama: Jalan Hidup Damai Antar Umat Beragama di Indonesia

Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi penegak hukum. Tanpa kepercayaan, setiap tindakan kepolisian akan selalu dipandang dengan kecurigaan. Dalam konteks kasus Bahar Bin Smit, transparansi menjadi kunci. Polri perlu memastikan bahwa setiap proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga kemungkinan penetapan tersangka, dilakukan secara terbuka sesuai prosedur hukum. Komunikasi publik yang jelas, berbasis fakta, dan tidak defensif akan membantu meredam spekulasi dan rumor yang dapat memperburuk situasi.

Selain transparansi, aspek akuntabilitas juga menjadi krusial. Reformasi Polri bukan hanya soal perubahan struktural, tetapi juga perubahan budaya. Budaya profesionalisme harus tercermin dalam setiap tindakan aparat. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau diskriminasi terhadap siapa pun. Prinsip equality before the law bahwa semua orang sama di hadapan hukum harus menjadi fondasi utama.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya independensi Polri. Sebagai institusi negara, Polri harus mampu menjaga jarak dari kepentingan politik dan kelompok tertentu. Independensi bukan berarti Polri bekerja tanpa pengawasan, tetapi bekerja berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan tekanan. Pengawasan eksternal, seperti dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), media, dan masyarakat sipil, justru merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk tidak memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau memprovokasi konflik. Polarisasi yang berlebihan hanya akan menyulitkan proses penegakan hukum dan berpotensi menciptakan instabilitas sosial. Kritik terhadap Polri adalah hal yang sah dan bahkan diperlukan, tetapi kritik tersebut harus berbasis fakta dan bertujuan memperbaiki, bukan sekadar menyerang.

Momentum ini seharusnya dimanfaatkan Polri untuk menunjukkan bahwa reformasi yang selama ini digaungkan bukan sekadar retorika. Polri memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka mampu bertindak profesional, adil, dan transparan, bahkan dalam kasus yang sensitif sekalipun. Penanganan yang baik terhadap kasus ini dapat menjadi titik balik untuk memperkuat kembali kepercayaan publik.

Baca Juga:   Paradoks Demokrasi Hilangnya Makna Mensen (Rakyat) Dalam Demokrasi Indonesia

Lebih jauh lagi, reformasi Polri harus dilihat sebagai proses berkelanjutan, bukan tujuan akhir yang sudah tercapai. Tantangan zaman terus berkembang, dan Polri harus terus beradaptasi. Profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas harus menjadi nilai yang tertanam kuat dalam setiap anggota kepolisian. Reformasi bukan hanya soal kebijakan di tingkat atas, tetapi juga soal perilaku sehari-hari aparat di lapangan.

Pada akhirnya, kasus Bahar Bin Smit bukan hanya tentang individu atau organisasi tertentu, tetapi tentang kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri. Cara Polri menangani kasus ini akan menjadi cermin sejauh mana reformasi telah berjalan. Publik berharap Polri dapat menjawab tantangan ini dengan menunjukkan komitmen nyata terhadap keadilan dan supremasi hukum.

Jika Polri mampu membuktikan profesionalismenya, maka kasus ini justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat legitimasi institusi. Namun, jika sebaliknya, maka kasus ini berpotensi memperdalam krisis kepercayaan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi reformasi kepolisian di Indonesia. Reformasi Polri pada akhirnya bukan diukur dari slogan, tetapi dari tindakan nyata terutama dalam menghadapi ujian seperti ini.***


Catatan Redaksi, Ditulis Oleh La Ode Mustawwadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Membongkar Teka-Teki G30S: Mengapa Tentara Menculik Tentara?
Senin, 18 Mei 2026 | 05:30 WIB
Kaltim dalam Bayang-Bayang Hak Angket
Minggu, 17 Mei 2026 | 22:36 WIB
Perkuat Basis Organisasi, DPC GMNI Mamuju Tengah Lantik Tiga Komisariat Baru di Rumah Adat Lempo Gandeng
Minggu, 17 Mei 2026 | 20:19 WIB
Tanah Dirampas, Hutan Digusur, Institut Marhaenisme 27: Nobar Film “Pesta Babi” Hidupkan Suara Papua
Minggu, 17 Mei 2026 | 18:47 WIB
GMNI Ambon Gelar Konfercab XIV, Tegaskan Penguatan Gerakan Kaum Marhaen
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GO TO HELL WITH YOUR TARIFF: Jalan Politik Non-Blok dan Wujudkan Trisakti

Marhaenist.id - (10/4/2025) Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di…

Pemuda Sumatera Utara Samsudin Ndruru: Kebijakan Pembatasan Daging Babi di Medan Harus Seimbangkan Kepentingan Mayoritas dan Hak Minoritas

Marhaenist.id, Jakarta – Kebijakan berupa Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540…

Sonny T. Danaparamita Dorong Penguatan Program GEMARIKAN: Makan Ikan Itu Kunci Generasi Cerdas dan Sehat

Marhaenist.id, Banyuwangi - Safari Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) kembali dilaksanakan sebagai…

​Lawan Perang Imperialis AS! Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kecam Rezim Prabowo-Gibran sebagai Boneka Amerika

Marhaenist.id, Jakarta – Gelombang kemarahan rakyat terhadap kebijakan luar negeri dan domestik rezim…

Arief Hidayat: Hakim Konstitusi Harus Bertransformasi Menjadi Negarawan, Bukan Lagi Politisi

Marhaenist.id, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat, menegaskan bahwa…

GMNI UIN Jakarta Bersama Rakyat, Rayakan Kemerdekaan dengan Aksi Nyata

Marhaenist.id, Ciputat – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80,…

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

GMNI Jaksel Mendesak Kapolri Listyo Sigit untuk Bebaskan 6 Aktivis yang Ditangkap di Balikpapan Tanpa Syarat

Marhaenist, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan (GMNI Jaksel) menuntut…

Kebudayaan dan Sosialisme

Marhaenist.id - Pada 3 Februari 1926, Leon Trotsky memberikan sebuah ceramah berjudul…

Papua Tinggal Menunggu Waktu, Iqbal Damanik Peringatkan Ancaman Bencana Ekologis Akibat Konsesi Masif

Marhaenist.id, Papua — Papua disebut berada di ambang krisis ekologis serius menyusul masifnya…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?