Marhaenist.id – Krisis ekologis di pesisir Tulungagung hari ini tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan sampah atau kerusakan laut semata. Ia adalah gejala dari ketimpangan struktural yang memperlihatkan bagaimana alam sering dijadikan ruang penampungan terakhir dari kegagalan tata kelola daratan.
Dalam perspektif Eko-Marhaenisme, kerusakan lingkungan selalu berkaitan erat dengan ketidakadilan sosial, karena rakyat kecil menjadi pihak pertama yang paling terdampak.
Soekarno menegaskan bahwa Marhaen adalah simbol rakyat yang hidup dari kerja dan sumber daya yang terbatas, namun terus diperas oleh sistem yang tidak berpihak (Soekarno, 1933). Jika konsep itu diperluas dalam konteks ekologis, maka nelayan pesisir Tulungagung adalah “Marhaen ekologis”, yaitu mereka yang menggantungkan hidup langsung pada laut, tetapi justru menanggung beban pencemaran yang mereka tidak ciptakan.
Sampah Kiriman dan Ketimpangan Hulu-Hilir
Fenomena “sampah kiriman” yang setiap tahun melanda pantai-pantai Tulungagung menunjukkan bagaimana relasi hulu-hilir bekerja secara timpang. ANTARA melaporkan bahwa “lima pantai di Tulungagung dipenuhi sampah akibat luapan Sungai Niyama”, terutama saat debit air tinggi dan terowongan dibuka sehingga limbah rumah tangga dan plastik terbawa ke laut (ANTARA, 2025).
Kondisi ini memperlihatkan apa yang disebut Rob Nixon sebagai slow violence, yakni kekerasan ekologis yang berlangsung perlahan tetapi menghancurkan kehidupan masyarakat secara sistematis (Nixon, 2011). Sampah bukan sekadar gangguan visual, melainkan bentuk ketidakadilan struktural yang dipikul pesisir.
Audit lokal bahkan menunjukkan bahwa “78 persen sampah plastik berasal dari kemasan makanan” (Radar Tulungagung, 2025). Ini menguatkan kritik bahwa krisis ekologis tidak bisa dilepaskan dari kapitalisme konsumsi sekali pakai, yang memproduksi limbah tanpa tanggung jawab sosial.
Dalam kerangka ekologi politik, Foster menyebut bahwa kapitalisme menciptakan metabolic rift, keretakan relasi metabolik antara manusia dan alam karena produksi dijalankan tanpa memperhitungkan keberlanjutan ekosistem (Foster, 1999). Tulungagung adalah contoh nyata dari keretakan itu, ketika sungai membawa limbah konsumsi daratan dan laut dipaksa menjadi tempat pembuangan terakhir.
Mikroplastik dan Ancaman Ekologi Tak Kasat Mata
Masalah pesisir Tulungagung tidak hanya sampah besar yang tampak, tetapi juga pencemaran mikroplastik yang lebih berbahaya. Studi ilmiah di aliran Sungai Ngrowo menemukan keberadaan mikroplastik dalam bentuk fragmen dan fiber yang mengalir menuju laut (Biosaintropis, 2023).
Mikroplastik adalah ancaman yang masuk ke rantai makanan. Dalam perspektif Vandana Shiva, kerusakan ekologis semacam ini adalah bentuk kolonialisme baru, di mana tubuh rakyat menjadi ruang terakhir bagi racun industri modern (Shiva, 2005). Laut bukan hanya tercemar, tetapi manusia pesisir ikut memakan konsekuensinya.
Kerusakan Terumbu Karang dan Pemiskinan Nelayan
Kerusakan terumbu karang di wilayah pesisir selatan seperti Brumbun dan Gerangan memperlihatkan bahwa degradasi ekosistem selalu beriringan dengan krisis ekonomi rakyat. Terumbu karang adalah habitat ikan dan sumber kehidupan nelayan kecil. Ketika karang rusak akibat sedimentasi atau praktik penangkapan yang tidak ramah lingkungan, maka yang hilang bukan hanya biota, melainkan nafkah rakyat.
Bookchin menegaskan bahwa krisis ekologi pada dasarnya adalah krisis sosial, sebab dominasi manusia atas alam selalu paralel dengan dominasi manusia atas manusia (Bookchin, 1982).
Dalam konteks Tulungagung, kerusakan karang bukan sekadar persoalan alam, tetapi persoalan struktur ekonomi yang memaksa eksploitasi tanpa pemulihan.
Pengamat Sosial & Lingkungan Krisna Wahyu Yanuar, perlunya upaya mitigasi resiko ekologis yang di prakarsai oleh Dinas Lingkungan Hidup, atau pemerintah tulungagung terkait pemasangan Trash Rack di Terowongan Neyama, Sistem IPAL Terpadu, penerpana biofloc, restorasi ekosistem pesisir sebagai upaya menjaga kedaulatan pesisir tulungagung. Pemerintah Daerah Tulungagung harus memberikan tanggungjawab dan pendidikan ekologis masalah ini.
Sungai Tercemar dan Ekologi yang Dibayar Rakyat
Masalah lain yang memperkuat krisis ini adalah pencemaran sungai. ANTARA melaporkan bahwa sungai-sungai di Tulungagung mengalami pencemaran bakteri E. coli akibat limbah peternakan dan rumah tangga (ANTARA, 2023). Ini menegaskan bahwa krisis pesisir adalah akumulasi dari krisis daratan.
Dalam pendekatan ekologi politik, Martinez-Alier menyebut bahwa konflik lingkungan sering kali adalah konflik distribusi, yakni siapa yang menikmati keuntungan pembangunan dan siapa yang menanggung kerusakannya (Martinez-Alier, 2002). Dalam kasus Tulungagung, rakyat pesisir menanggung limbah, sementara sistem produksi di hulu terus berjalan tanpa beban yang setara.
Eko-Marhaenisme sebagai Agenda Keadilan Ekologis
Eko-Marhaenisme menawarkan jalan bahwa perjuangan rakyat tidak bisa dipisahkan dari perjuangan lingkungan. Soekarno sendiri menekankan bahwa nasionalisme kerakyatan harus berpihak pada mereka yang paling tertindas (Soekarno, 1933). Dalam konteks hari ini, keberpihakan itu harus meluas menjadi keberpihakan ekologis.
Upaya masyarakat seperti konservasi penyu mandiri dan usulan rehabilitasi karang menunjukkan bahwa rakyat tidak diam. Mereka melakukan apa yang disebut environmentalism of the poor, yakni gerakan lingkungan yang lahir dari kebutuhan hidup, bukan sekadar gaya hidup hijau (Guha & Martinez-Alier, 1997).
Namun, perjuangan ini tidak bisa dibebankan pada komunitas lokal saja. Dibutuhkan kebijakan struktural yang menata pengelolaan sampah dari hulu, tanggung jawab produsen plastik, rehabilitasi ekosistem, dan demokrasi lingkungan yang memberi ruang bagi masyarakat pesisir sebagai subjek, bukan korban.
Penutup
Krisis ekologis pesisir Tulungagung adalah cermin dari pilihan politik pembangunan kita. Laut dipaksa menanggung dosa hulu, sementara nelayan kecil menjadi korban pertama. Dalam perspektif Eko-Marhaenisme, menyelamatkan pesisir bukan sekadar soal bersih-bersih pantai, tetapi soal keadilan sosial dan ekologis sekaligus.
Karena pada akhirnya, jika laut terus dijadikan tempat pembuangan terakhir, maka Tulungagung bukan hanya kehilangan ekosistemnya, tetapi juga kehilangan masa depan rakyat kecilnya.***
Penulis: Krisna Wahyu Yanuar, Aktivis Literasi dan Gerakan Rakyat Kedaulatan Laut.