
Marhaenist.id – Demokrasi Indonesia tengah menghadapi tantangan serius. Bukan dari absennya prosedur elektoral, melainkan dari menguatnya populisme kanan yang menjadikan politik identitas sebagai alat utama mobilisasi kekuasaan. Fenomena ini bukan sekadar persoalan perbedaan pilihan politik, tetapi ancaman nyata bagi kohesi sosial, keadilan, dan masa depan demokrasi itu sendiri.
Populisme kanan tumbuh subur di tengah kegagalan demokrasi liberal menjawab ketimpangan sosial dan ekonomi. Ketika rakyat menghadapi kemiskinan, pengangguran, dan mahalnya akses layanan dasar, demokrasi justru dipersempit menjadi ritual lima tahunan yang dikendalikan elite oligarki. Dalam situasi inilah, politik identitas hadir sebagai jalan pintas: mudah, emosional, dan efektif mengalihkan kemarahan rakyat dari persoalan struktural menuju sentimen agama, suku, dan ras.
Di Indonesia, populisme kanan tidak selalu tampil dalam bentuk rasisme terbuka seperti di Amerika Serikat atau sentimen anti-imigran seperti di Eropa. Ia menjelma dalam politik identitas keagamaan dan kesukuan yang membelah masyarakat ke dalam kategori “kita” dan “mereka”. Kontestasi politik dua pemilu terakhir menjadi bukti bagaimana narasi ini diproduksi dan direproduksi secara sistematis, terutama melalui media sosial.
Ruang publik digital yang seharusnya memperluas partisipasi warga justru berubah menjadi arena polarisasi. Hoaks, ujaran kebencian, dan logika sesat beredar luas tanpa kendali. Platform digital raksasa tidak netral; algoritma mereka justru diuntungkan oleh konflik dan emosi, karena polarisasi berarti atensi, dan atensi berarti keuntungan.
Dalam kondisi “pasca-kebenaran” ini, fakta sering dikalahkan oleh keyakinan dan emosi. Politik tidak lagi beradu gagasan, melainkan adu sentimen. Demokrasi kehilangan substansinya, sementara kebencian menjadi komoditas politik yang laku keras.
Lebih berbahaya lagi, populisme kanan kerap berkelindan dengan agenda radikalisme agama yang ingin menggantikan Pancasila dengan ideologi eksklusif. Upaya ini bukan hanya bertentangan dengan sejarah bangsa, tetapi juga mengancam pluralisme dan kebinekaan yang menjadi fondasi Indonesia.
Di tengah situasi tersebut, pertanyaan penting perlu diajukan: di mana posisi politik kerakyatan dan perjuangan kelas? Politik identitas yang mendominasi ruang publik telah menyingkirkan isu-isu mendasar rakyat—kemiskinan, ketimpangan, hak buruh, akses kesehatan, dan keadilan ekonomi. Rakyat marhaen kembali menjadi korban, bukan subjek demokrasi.
Menghadapi situasi ini, demokrasi tidak cukup diselamatkan dengan seruan netralitas atau moderasi kosong. Diperlukan alternatif politik yang mampu mengembalikan demokrasi pada tujuan utamanya: keadilan sosial. Di sinilah relevansi demokrasi deliberatif dan sosio-demokrasi menemukan momentumnya.
Demokrasi deliberatif, sebagaimana dipahami Jürgen Habermas, menempatkan ruang publik sebagai arena dialog rasional untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Sementara sosio-demokrasi, sebagaimana digagas Bung Karno, menegaskan bahwa demokrasi sejati harus menjamin kebebasan politik sekaligus keadilan ekonomi.
Demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi tentang siapa yang diuntungkan oleh kebijakan. Tanpa keadilan ekonomi, kebebasan politik kehilangan makna.
Dalam konteks ini, populisme progresif berbasis marhaenisme menjadi tawaran strategis. Berbeda dengan populisme kanan yang memecah rakyat berdasarkan identitas sempit, populisme progresif membangun garis politik yang jelas antara rakyat marhaen dan oligarki. Musuh utama demokrasi bukan perbedaan iman atau suku, melainkan ketimpangan struktural yang dilanggengkan oleh segelintir elite.
Populisme progresif tidak menolak perbedaan, tetapi mengikatnya dalam solidaritas sosial. Ia mengusung isu nyata: upah layak, perlindungan sosial, UMKM, jaminan kesehatan, perlindungan data pribadi, dan hak-hak kelompok rentan.
Di era digital, perjuangan ini harus hadir di ruang yang sama dengan populisme kanan: media sosial. Literasi digital, media alternatif, dan pengorganisasian narasi progresif menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa itu, ruang publik akan terus dikuasai oleh politik kebencian.
Negara juga tidak boleh absen. Regulasi terhadap platform digital, perlindungan data pribadi, dan jaminan kebebasan berekspresi yang adil harus ditegakkan. Demokrasi tidak boleh tunduk pada algoritma pasar.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia ditentukan oleh keberanian kita memilih arah. Apakah demokrasi akan terus dikerdilkan menjadi arena politik identitas, atau dikembalikan sebagai alat perjuangan keadilan sosial?
Jawabannya terletak pada keberpihakan. Demokrasi yang berpihak pada rakyat marhaen bukan hanya pilihan ideologis, tetapi syarat utama untuk menjaga persatuan, keadilan, dan masa depan Indonesia.***
Disclaimer:
• Tulisan ini diringkas oleh Redaksi Marhaenist.id yang diambil dari Jurnal dengan judul “STRATEGI POPULISM PROGRESSIVE MARHENIMSE SOSIO DEMOKRASI DAN SOSIO – DIGITAL”
• Tulisan ini diringkas tanpa menghilangkan gagasan utama dari tulisan aslinya.
• Penulis Jurnal: Erik Ardiyanto, Ketua Badan Otonom Pendidikan dan Pelatihan DPP Persatuan Alumni GMNI.
• Jurnal ini telah diterbitkan oleh Jurnalpersatuannasional.id yang dikelola oleh DPP PA GMNI.