
Marhaenist.id – Secara sejarah mereka punya legal precedent (1961 bay of pigs cuba, 1989 panama).
Doktrin untuk menyerang negara-negara lain di Amerika untuk mempertahankan interest politik AS sudah ada sebelum perang dunia 2 (Monroe Doctrine).
FBI punya kemampuan statutory arrest yang memperbolehkan mereka untuk menangkap orang (tidak peduli sebetapa tinggi kekuasaan mereka contoh rakyat biasa atau anggota militer atau Presiden) dari negara lain.
Presiden AS mampu menggunakan kekuasaan tersebut untuk menggunakan agen2 federal AS maupun militer untuk menangkap presiden negara lain bilamana mereka telah melanggar ataupun membuat AS rugi dalam bentuk apapun (Presiden Maduro tidak mau ekspor minyak ke AS).
Dengan menggunakan FBI dan agen sipil-law enforcement amerika serikat meskipun dibawah naungan militer, AS mampu menggunakan loophole di artikel 2 ayat 4 dari UN charter yang melanggar penggunaan kekerasan ataupun kekuatan yang mampu mengancam integritas teritori suatu negara lain, karena logikanya adalah yang terjadi saat ini bukanlah “invasi” tapi sebuah aksi penangkapan kriminal domestik yang dilakukan secara internasional karena FBI (lihat poin 2 ) mampu menangkap dan mempenjarakan individual dari negara lain tanpa konsen dari negara tsb.
Presiden AS menggunakan kekuasaan yang dimiliki oleh attorney general (Jaksa Agung) AS untuk melaksanakan penangkapan dan pengadilan presiden negara lain sebagai loophole dimana AS secara pemerintahan dan eksekutif tidak melaksanakan perang, tetapi malah unsur yudikatif AS yang bekerja sendiri dibawah kebebasan bertindak mereka dalam naungan hukum domestik dalam AS (yang kembali, memperbolehkan mereka untuk menangkap siapapun dari negara lain dengan bantuan militer bila perlu).
Justifikasi aksi tersebut jadinya bisa disingkat sebagai “Maduro telah melanggar hukum AS dan membuat AS rugi karena itu secara hukum domesrik AS, presiden AS mampu mengerahkan badan hukum mereka serta badan pelaksana hukum (FBI, CIA, HS) untuk menyerang Maduro).***
Penulis: Donny Try Istiqomah, Alumni GMNI.