By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InternasionaleOpini

Mengapa AS Berani Menangkap Maduro?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 6 Januari 2026 | 12:31 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Penangkapan Nicolas Maduro Presiden Venezuela oleh Pasukan Elit AS Delta Force (Sumber: Gatranews)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Secara sejarah mereka punya legal precedent (1961 bay of pigs cuba, 1989 panama).

Doktrin untuk menyerang negara-negara lain di Amerika untuk mempertahankan interest politik AS sudah ada sebelum perang dunia 2 (Monroe Doctrine).

FBI punya kemampuan statutory arrest yang memperbolehkan mereka untuk menangkap orang (tidak peduli sebetapa tinggi kekuasaan mereka contoh rakyat biasa atau anggota militer atau Presiden) dari negara lain.

Presiden AS mampu menggunakan kekuasaan tersebut untuk menggunakan agen2 federal AS maupun militer untuk menangkap presiden negara lain bilamana mereka telah melanggar ataupun membuat AS rugi dalam bentuk apapun (Presiden Maduro tidak mau ekspor minyak ke AS).

Dengan menggunakan FBI dan agen sipil-law enforcement amerika serikat meskipun dibawah naungan militer, AS mampu menggunakan loophole di artikel 2 ayat 4 dari UN charter yang melanggar penggunaan kekerasan ataupun kekuatan yang mampu mengancam integritas teritori suatu negara lain, karena logikanya adalah yang terjadi saat ini bukanlah “invasi” tapi sebuah aksi penangkapan kriminal domestik yang dilakukan secara internasional karena FBI (lihat poin 2 ) mampu menangkap dan mempenjarakan individual dari negara lain tanpa konsen dari negara tsb.

Presiden AS menggunakan kekuasaan yang dimiliki oleh attorney general (Jaksa Agung) AS untuk melaksanakan penangkapan dan pengadilan presiden negara lain sebagai loophole dimana AS secara pemerintahan dan eksekutif tidak melaksanakan perang, tetapi malah unsur yudikatif AS yang bekerja sendiri dibawah kebebasan bertindak mereka dalam naungan hukum domestik dalam AS (yang kembali, memperbolehkan mereka untuk menangkap siapapun dari negara lain dengan bantuan militer bila perlu).

Justifikasi aksi tersebut jadinya bisa disingkat sebagai “Maduro telah melanggar hukum AS dan membuat AS rugi karena itu secara hukum domesrik AS, presiden AS mampu mengerahkan badan hukum mereka serta badan pelaksana hukum (FBI, CIA, HS) untuk menyerang Maduro).***

Baca Juga:   Memahami Pesoalan Gugatan Imanuel terhadap Keabsahan GMNI Arjuna dengan Nomor Perkara Hukum: 115/Pdt.G/2025/Jkt Pst

Penulis: Donny Try Istiqomah, Alumni GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Hitam Putihnya Hukum, Penganiayayan Siswa 14 Tahun Tantangan Untuk Penegak Hukum
Senin, 23 Februari 2026 | 03:46 WIB
Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Tual, Anak 14 Tahun Meninggal Dunia
Senin, 23 Februari 2026 | 03:35 WIB
Indonesia Menggugat: GMNI Jakarta Timur Desak Pencopotan Menteri HAM
Senin, 23 Februari 2026 | 03:24 WIB
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Kisah Ratu Tanpa Mahkota: Ia Menemani Bung Karno di Penjara, Tapi Justru Memilih Pergi Saat Istana Didepan Mata

Marhaenist.id - Di balik sosok Soekarno yang gagah berpidato, ada seorang wanita…

Antara Tan Malaka, Komunis, dan Islam

Marhaenist.id - Dibandingkan dengan tokoh-tokoh bangsa yang telah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,…

Perluasan Makna Marhaenisme

Marhaenist.id - Teori marhaenisme atau sosialisme di Indonesia seharusnya berkembang tidak hanya…

GMNI: Konstitusi Dibegal, Demokrasi Dikebiri

MARHAENIST - Dalam UUD tahun 1945 hasil amandemen, Pasal 1 Ayat (2)…

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. REUTERS/Andika Wahyu

Tiktoker Sebut Megawati Janda, GMNI: Itu Kekerasan Simbolik Terhadap Perempuan

Marhaenist - Video TikToker asal Lampung Bima Yudho Saputro kembali viral. Kali…

Kampanye 315 Titik, Ganjar Serap Aspirasi untuk Perbaiki Ekonomi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Ganjar Pranowo berorasi di hadapan ratusan ribu pendukungnya di…

Distorsi Prinsip “Bebas dan Aktif”: Kekeliruan Strategis Presiden Prabowo Dalam Board of Peace Gaza

Marhaenist.id - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP)…

Metodologi KIV: Sebagai Alat Perjuangan GMNI Melawan Tangangan Zaman

Marhaenist.id - Kaderisasi dan Ideologi adalah roh penting yang menentukan bagaimana jalannya…

Kedaulatan Digital di Tengah Krisis Privasi Nasional: Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi

Marhaenist.id - Saat data pribadi — termasuk data kesehatan, identitas resmi (NIK),…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?