By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Surabaya Kecam Aksi Oknum Ormas, Dukung Kepolisian Tegakkan Hukum dan Lindungi Warga Lansia

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Jumat, 26 Desember 2025 | 07:30 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya mengecam keras tindakan pengusiran dan perobohan rumah seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya yang diduga dilakukan oleh oknum organisasi kemasyarakatan.

Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hukum, nilai kemanusiaan, serta prinsip negara hukum.

Ketua DPC GMNI Surabaya, Alfito, menegaskan bahwa setiap bentuk penggusuran atau pengambilalihan rumah warga harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah dan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tindakan sepihak dengan menggunakan intimidasi atau kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Hal ini sejalan dengan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak atas rasa aman dan tempat tinggal, serta Pasal 36 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami mengecam keras tindakan oknum ormas yang melakukan pengusiran dan perobohan rumah tanpa dasar hukum. Praktik main hakim sendiri seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, terutama terhadap warga lanjut usia yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara,” tegas Alfito.

Dalam perspektif hukum pidana, perusakan rumah dan tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan ketentuan Pasal 170 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh karena itu, DPC GMNI Surabaya menilai negara wajib hadir untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami percaya kepolisian sebagai pengayom masyarakat akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga rasa keadilan dan ketertiban umum,” tutup Alfito.***

Baca Juga:   Diskusi Pra-Konfercab DPC GMNI Jaksel: Menegakkan Supremasi Sipil atau Mempertahankan Kekuasaan?

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Cahyono.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Hadiri Milad ke-28 Majelis Nurul Musthofa, Ganjar Didoakan Cita-Citanya Terkabul

Marhaenist.id, Jakarta - Ganjar Pranowo hadiri milad ke-28 Majelis Nurul Musthofa di…

DPD GMNI Aceh Salurkan Bantuan Hasil Perkebunan untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

Marhaenist.id, Takengon — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Diduga Dikeroyok, Kader GMNI di Sukabumi Tewas Mengenaskan

Marhaenist.id, Sukabumi - Seorang mahasiswa di Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) berinisial RR…

DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis

Marhaenist.id, Bengkalis - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Kooperasi sebagai Kekuatan Politik

Marhaenist.id - Saul D. Alinsky, mentor pengorganisir komunitas hebat ini mengatakan bahwa…

Refleksi Tiga Tahun DPC GMNI Tojo Una-una: Bergerak dari Desa untuk Mewujudkan Indonesia Emas

Marhaenist.id, Tojo Una-una — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Reformasi Polri Dimulai dengan Mencopot Sigit sebagai Kapolri

Marhaenist.id - Seruan reformasi kepolisian kembali menggelegar di ruang publik. Seruan ini…

Pernyataan Sikap GMNI Se-Indonesia: Sukseskan Konsolidasi KLB GMNI, Kongres di Bandung bukanlah Solusi Persatuan!

Marhaenist.id - Menyimak dinamika organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) akhir-akhir ini…

Inggit Garnasih Pahlawan Nasional yang Tak Kunjung Diakui dan Telupakan

Marhaenist.id - Pada tanggal 7 Februari 1980, mantan Gubernur DKI Bang Ali…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?