Marhaenist.id – Fenomena influencer politik yang beberapa waktu belakangan ini ramai menjadi diskursus di media sosial. Ia melahirkan dua kubu: pertama, yang melihatnya sebagai bentuk hegemoni gerakan yang justru mereduksi eskalasi perjuangan; kedua, yang menganggapnya sebagai kemajuan karena kelas menengah mengambil kepeloporan. Dari sini muncul istilah performative activism:gerakan yang sibuk membangun citra alih-alih mendorong perubahan mendasar.
Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari pembacaan historis mengenai mentalitas masyarakat Indonesia yang kerap menunggu hadirnya sosok penyelamat — messias atau Ratu Adil. Pola ini dapat ditelusuri sejak H.O.S. Tjokroaminoto, munculnya Soekarno, hingga figur Jokowi pada 2014(kita harus akui ini). Dalam narasi historis kebangsaan, rakyat sering menaruh harapan pada figur luar biasa yang diyakini mampu membebaskan mereka dari penindasan.
Namun, miskonsepsi tentang Ratu Adil tidak bisa dibiarkan. Persoalan mendasar justru terletak pada arah gerak ke depan. Hari ini kita melihat influencer politik dijadikan sekadar ornamen demokrasi semu: DPR RI menerima aspirasi mereka hanya untuk mempertontonkan bahwa demokrasi masih berjalan. Terlepas apakah tuntutan itu menyentuh akar persoalan atau tidak, praktik ini menunjukkan hadirnya performative democracy — demokrasi yang hanya bergerak di level gimik.
Tulisan ini tidak bermaksud menyerang mereka yang bergerak. Apa yang mereka lakukan tetap berharga di tengah kaburnya musuh rakyat hari ini. Namun, kita perlu kembali merumuskan apa yang kerap disalahpahami: Ratu Adil.
Pada 1902, jauh sebelum Revolusi Oktober 1917, Lenin menulis pamflet terkenalnya What Is To Be Done? Burning Questions of Our Movement. Di dalamnya ia menekankan pentingnya organisasi revolusioner yang disiplin dan berkesadaran kelas. Di sana pula ia menulis kalimat legendaris: “Beri kami organisasi revolusioner, maka kami akan menjungkirbalikkan Rusia!”Kalimat ini tentu tak bisa diterima mentah-mentah tanpa melihat kondisi objektif Indonesia, tetapi memberi satu pelajaran penting: tidak ada perubahan nyata tanpa organisasi yang maju.
Demikian pula kalimat Soekarno yang masyhur: “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia.” Saya dalam hal ini menangkap bahwa maksud Bung Karno bukanlah sepuluh individu semata, melainkan sepuluh pemuda yang berorganisasi. Hanya lewat organisasi pemuda bisa ditempa, dididik, dan berjuang secara terarah.
Dalam konteks ini, menarik apa yang disampaikan Airlangga Pribadi. Menurutnya, gagasan Soekarno tentang Ratu Adil bukanlah figur tunggal yang turun dari langit, melainkan rakyat yang sadar dan terorganisir. Soekarno melakukan demitologisasi konsep Ratu Adil Jawa dengan memaknainya sebagai energi kolektif bangsa yang bangkit melalui organisasi politik. Dengan kata lain, Ratu Adil adalah rakyat yang mengambil alih nasibnya sendiri melalui organisasi dan perjuangan.
Sayangnya, budaya organisasi revolusioner hari ini kian melemah. Kritik internal gerakan yang seharusnya menjadi otokritik justru sering disalahpahami sebagai crab mentality, seolah hanya ingin menjegal kawan sendiri. Padahal, tanpa otokritik, gerakan hanya akan jalan di tempat. Influencer politik boleh saja mengambil kepeloporan, tetapi itu harus dibarengi kerja nyata yang berakar di masyarakat: membangun kesadaran luas bahwa kita semua sesungguhnya tertindas.
Kemandekan gerakan juga tak bisa dilepaskan dari kegagalan organisasi progresif itu sendiri: gagal mengikuti perkembangan zaman, gagal menguasai narasi publik, gagal menyediakan ruang aman, hingga tentu saja terbentur pelarangan ideologi Marxis-Leninis di Indonesia. Semua ini membatasi perkembangan organisasi revolusioner di negeri ini.
Di titik inilah relevan semboyan samenbundeling van alle progressief-revolutionaire krachten — persatuan seluruh kekuatan progresif-revolusioner. Istilah ini pernah ditekankan Soekarno dalam pidatonya “Subur, Subur, Suburlah PKI”(HUT ke-45 PKI, 1965). Bung Karno menegaskan bahwa perjuangan bangsa hanya akan berhasil apabila ia merupakan samenbundeling van alle revolutionaire krachten yaitu penyatuan segenap kekuatan revolusioner anti-imperialisme, anti-kapitalisme, dan anti-feodalisme.
Tanpa persatuan semacam ini, kekuatan rakyat akan terus tercerai-berai, hanya menjadi riak-riak sporadis yang mudah dipadamkan rezim dan modal. Penyatuan kekuatan progresif tidak berarti meniadakan perbedaan, melainkan menjadikannya kekayaan strategis dalam sebuah front persatuan melawan penindasan dan ketidakadilan. Sejatinya, jalan menuju pembebasan nasional dari penindasan hanyalah melalui persatuan nasional.
Jika kita sungguh-sungguh ingin melahirkan Ratu Adil baru, jawabannya bukanlah sosok karismatik dengan banyak pengikut atau demagog kosong yang menjual kutipan kiri. Ratu Adil sejati adalah organisasi yang maju, disiplin, mengakar, dan bersatu. Hanya melalui organisasi semacam itu kesadaran rakyat dapat disalurkan menjadi kekuatan historis yang mampu mendorong perubahan struktural menuju masyarakat Indonesia yang adil dan makmur sesuai cita-cita Revolusi Agustus 1945.***
Penulis: Dhiva Trenadi Pramudia, Institut Marhaenisme 27.