By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Logo SP-NTT dan Tolak Geothermal Flores-Lembata dan Save Pulau Padar (Desain Grafis oleh SP-NTT)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Serikat Pemuda Nusa Tenggara Timur (SP-NTT) menilai gempuran investasi beberapa tahun terakhir di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) justru melahirkan banyak konflik. Terutama mengakibatkan konflik agraria dan lingkungan hidup. SP-NTT melihat dalam situasi ini, masyarakat kecil kerap kali jadi korban ketidakadilan dari kebijakan investasi itu.

Daftar Konten
Konflik Geothermal Flores-LembataKonflik Pulau Padar/Taman Nasional KomodoSikap Serikat Pemuda NTT Jakarta

Pemerintah daerah yang dipilih rakyat juga kelihatan pasang badan untuk mengawal kepentingan investasi yang selalu diklaim sebagai pembangunan untuk kemajuan daerah.

Konflik Geothermal Flores-Lembata

Melalui SK bernomor: 2268 K/30/MEM/2017 Kementerian ESDM menetapkan Pulau Flores sebagai Pulau Panas bumi. Dalam SK yang sama juga ditetapkan berbagai titik potensi eksploitasi di mana tambang panas bumi akan dilaksanakan.

Wae Sano, Poco Leok, Mataloko, dan Atadei di Pulau Lembata adalah gambaran konflik yang tidak boleh dianggap sebelah mata saja oleh Pemerintah dan Investor. Ketakutan dan kegelisahan masyarakat pada potensi kerusakan ruang hidup mereka adalah realitas yang wajar sebagai pemilik sah ruang hidup dan ruang produksi.

Di Poco Leok pada saat ini juga terjadi perpecahan atau situasi sosial yang sudah tidak kondusif lagi. Hal ini disadari oleh Melki Laka Lena sebagai Gubernur NTT, Ia juga paham bahwa perpecahan ini buah dari investasi tambang panas bumi dari Pedagang arus listrik (PLN). Sampai saat ini, konfliknya tetap ada. SP-NTT menganggap pernyataan Melki di beberapa forum bahwa ia mencintai rasa persaudaraan dan kekeluargaan hanyalah bualan saja.

Hal yang sama terjadi di berbagai lokasi lainnya, seperti Atadei dan Mataloko, di mana kohesi sosial sudah tidak lagi bertahan. Yang terjadi adalah potensi saling sikut antarwarga, hal yang mungkin menurut pemerintah dan investor adalah keberhasilan mereka merusak secara sosial dan merampas tanah.

Baca Juga:   Food Estate Gagal, Warga Kalteng: Warga Sering Kebanjiran

Sedangkan Mataloko juga sudah menjadi contoh kegagalan proyek tambang panas bumi dari pedagang arus listrik (PLN) sejak hampir tiga dekade lalu. Bukan janji ‘terang’, yang terealiasasi justru kegelapan sosial, lingkungan dan kehancuran ruang hidup.

Konflik Pulau Padar/Taman Nasional Komodo

Konflik lainnya yang hari ini memanas di NTT adalah privatisasi dan komersialisasi kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, di mana pemerintah memberi karpet merah bagi korporasi untuk membangun dan merusak habitat komodo itu.

Salah satu di antara beberapa korporasi yang memiliki konsesi di kawasan Taman Nasional Komodo adalah PT. Komodo Wildlife Ecotourism (KWE). Perusahaan yang terkait dengan grup Tomy Winata dan koruptor Setya Novanto ini mendapat Izin Usaha Pemanfaatan Sarana Pariwisata Alam dengan total konsesi seluas 274,13 Ha di Pulau Padar pada tahun 2014 silam.

Dua tahun sebelum izin itu diberikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terlebih dahulu merubah status zonasi kawasan Pulau Padar dari seluruhnya zona inti dan zona rimba menjadi zona pemanfaatan yang bisa dikuasai korporasi. Hal yang sama terjadi di Pulau Tatawa, di mana pemerintah mengubah zonasi lalu memberi konsesi kepada PT Synergindo Niagatama. Korporasi lainnya yang menguasai lahan di TN Komodo adalah PT Segara Komodo Lestari di Pulau Rinca.

Serikat Pemuda NTT menduga kuat ada maksud terselubung dari utak-atik sistem zonasi kawasan pada 2012 itu, bahwa ada kesepakatan bawah meja antara pihak korporasi dan KLHK (kini Kementerian Kehutanan) pada saat itu yang pada intinya berujung pada pengkaplingan atau privatisasi kawasan tersebut.

Sementara korporasi menguasai ratusan hektare, warga Ata Modo hanya berhak atas 17 hektare zona pemukiman. Padahal tanah yang dikuasai investor sebagiannya adalah tanah ulayat mereka yang dulu diambil atas nama konservasi dan keutuhan habitat komodo.

Baca Juga:   Media Marhaenist.id Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026

Catatan: Ada sebagian data diambil dari pemberitaan media floresa.co

Bagi Serikat Pemuda NTT Jakarta, Investasi tanpa mempertimbangkan kondisi dan distribusi ruang hidup dan ruang produksi masyarakat hanyalah bentuk legal dari perampasan dan pencaplokan.

Sikap Serikat Pemuda NTT Jakarta

  1. Mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut SK: 2268 K/30/MEM/2017 Penetapan Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.
  2. Mendesak Bupati Manggarai untuk segera mencabut SK bernomor: HK/417/2022 yang menetapkan Pengembangan PLTP Ulumbu ke ruang hidup masyarakat adat Poco Leok.
  3. Mendesak Kementerian Kehutanan agar segera membatalkan atau mencabut konsesi PT. KWE yang ada di Pulau Padar, termasuk PT Synergindo Niagatama, PT Segara Komodo Lestari di Taman Nasional Komodo.
  4. Untuk Gubernur NTT kami berpesan, STOP membual tentang Persaudaraan dan Kekeluargaan jika tidak ada niat mencabut akar persoalannya.

Jakarta, SP-NTT (25/08/2025)

Penulis: Redaksi/Editor: Trian Walem

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Tegas Inginkan Persatuan, DPC GMNI Lubuklinggau Nyatakan Sikap Tak Hadiri Kongres GMNI di Bandung

Marhaenist.id, Lubuklinggau - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ciptakan Regenerasi Kader Marhaenis, GMNI Makassar Gelar PPAB Akbar

Marhaenist.id, Makassar - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Ketum PA GMNI: Arah Pembangunan Nasional Harus Mengacu Pada Pembukaan UUD 1945

Marhaenist - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) bekerjasama dengan Dewan Pakar Nasional Persatuan…

Mengedepankan Prinsip Kesetaraan Hukum dalam Kasus Sekjen PDI Perjuangan

Marhaenist.id - Kasus permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto,…

DPC GMNI Binjai Beri Raport Merah Terhadap Kinerja Kadis PUPR Kota

Marhaenist.id, Binjai - Raport merah sebagai kinerja buruk sepertinya cocok diberikan oleh…

Usai Biden Mundur, Kini Harris Justru Unggul Tipis Dari Donald Trump

Marhaenist - Kamala Harris nampaknya semakin pede bakal melenggang setelah hasil survei…

DPC GMNI Kendari Tantang Polda Sultra Usut Tuntas Dugaan BBM Oplosan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kecubung Tak Lagi Digunakan Sebagai Obat Tradisional, Ini Alasannya

Marhaenist - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa…

Jokowi Contoh Teladan Bapak Nepotisme

Marhaenist.id, Jakarta- Pengamat politik, Eep Saefullah Fatah dalam video terbaru, secara terang-terangan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?