Marhaenist.id – Salah satu syarat dari Negara Hukum yang demokratis ya harus ada yang disebut sebagai Separation Of Power atau yang sering disebut sebagai Pemisahan kekuasaan dalam Negara. Tujuannya agar tidak ada sentralisasi kekuasaan yang bertumpu pada satu lembaga Negara yang berbahaya bagi Demokrasi karena berpotensi terjadinya totalitarianisme dalam Negara.
Isu pembubaran DPR adalah ide Bodoh dan konyol yang disuarakan oleh teman-teman Mahasiswa yang tidak memiliki dasar kajian akademis yang baik.
Memang benar, publik hari ini sedang marah dengan adanya kenaikan gaji DPR ditengah ekonomi masyarakat yang sedang sulit, tetapi apakah dengan membubarkan DPR adalah solusi?
Bukannya mau membela DPR, tetapi hasil konsensus bernegara kita sudah selesai ketika gerakan Revolusi 98 yang membuka babak baru pada sistem ketatanegaraan Indonesia. Sistem Pemerintahan otoriter dibawah kepemimpinan mantan Presiden Suharto berhasil ditumbangkan dan bangsa kita bersepakat agar sistem Hukum yang demokratis dijadikan sebagai aturan main dalam lalulintas bernegara.
Syarat dari Negara Hukum yang demokratis itu bagaimana?
Salah satunya adalah: Pembatasan Kekuasaan.
Lord Acton pernah berkata bahwa “Power tends to corrupt Absulute Power corrupts Absulutely” artinya (Kekuasaan cenderung Korup, dan kekuasaan yang absolut korup secara absolut).
Korupsi atau Abuose of power atau Penyalahgunaan kewenangan itu selalu berjalan seiring dengan kekuasaan, demikian pula sebaliknya dengan kekuasaan merupakan pintu masuk bagi tindakan Korup.
Nah dengan demikian maka, untuk mencegah kekuasaan yang absolut, perlu adanya pembatasan terhadap kekuasaan (Separation Of Power) dengan membagi kekuasaan Negara dalam tiga bentuk, yakni: Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif agar adanya saling mengawasi dan mengimbangi (Chek and Balance) antara Lembaga Negara.
Bagaimana mungkin sistem Check and Balance bisa terjadi jika DPR yang merupakan lembaga legislatif dibubarkan?
Pergerakan Mahasiswa yang dilakukan tanpa adanya kajian yang mendalam, yang terjadi adalah penyampaian aspirasi konyol yang tidak didasarkan pada hal-hal yang prinsipil.
Saya teringat sekitar tahun 2019 ada demo besar-besaran yang dilakukan secara serentak oleh mahasiswa di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan dengan DPR, salah satu ketua BEM dengan lantang menyampaikan bahwa “Bubarkan DPR!!!”
Beberapa tahun kemudian, Si Ketua BEM tersebut malah mencalonkan diri menjadi anggota DPRD di DKI Jakarta.
Sungguh konyol bukan?
Penulis: Saman Amirudin Patty, Kader GMNI Ambon, Tokoh Muda Maluku.