Marhaenist.id, Indragiri Hilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) membuat press release dengan menetapkan tersangka seorang direktur penyedia jasa berinisial EAS dan E selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUTR Indragiri Hilir.
Rio Febriansyah selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Indragiri Hilir Provinsi Riau mendukung penuh temuan yang dilakukan oleh kejari inhil ini.
“Saya mengapresiasi ibu Nova Fuspitasari beserta jajarannya atas diusutnya kasus ini, di tengah ketidakpercayaan publik makin tinggi atas aparatur penegak hukum, Kejari Inhil menunjukan kehadirannya untuk memberantas korupsi, khususnya di Pemerintahan Daerah Indragiri Hilir,” ujar Rio, Kamis (12/6/2025).
Rio juga mengatakan kasus ini harus diselidiki hingga ke akarnya, mengingat kasus korupsi kebanyakan dilakukan secara berjamaah.
“Kejari Inhil harus mengusut tuntas kasus ini, terlebih lagi aktor intelektualnya, Direktur Perusahaan penyedia jasa dan PPK seharusnya hanya orang lapangan, pastinya ada perintah dari struktur di Pemda Inhil yang mungkin menggesakan tindakan ini. Menurut keyakinan saya ada aktor besar dibelakang layar yang bermain, bisa di eksekutif maupun legislatif di Pemda Inhil,” sambung Rio.
Selanjutnya, Rio mengatakan berharap Kejari Inhil dapat menjadi ujung tombak penegakan hukum terkhusus korupsi di Inhil.
“Ini momentum bagi kita, karena saya yakin kejaksaan adalah ujung tombak Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat,” tambah Rio.
Rio juga mengatakan Kejari Inhil juga harus menyoroti berbagai kasus lain yang sudah menjadi rahasia umum, seperti penyelewengan perjalanan dinas di eksekutif dan legislatif, fee proyek, dan penggelembungan dana.
“Kita semua masyarakat di Inhil sepertinya sudah paham, kayaknya sudah jadi rahasia umum, banyak pejabat di tingkat eksekutif dan legislatif yang memainkan dana perjalanan dinas yang dibiayai oleh uang APBD. Apalagi soal fee proyek, kita jangan hipokritlah dengan kenyataan, kita tau sama tau aja, kalau mau dapat proyek dari Pemda Inhil menurut keyakinan saya harus bagi-bagi fee kesana-kemari,” jelas Rio.
Terakhir, Rio Kembali mengingatkan bahwa setiap kasus korupsi pasti ada aktor intelektualnya, jangan hanya menumbalkan orang-orang lapangan.
“Sekali lagi, kasus korupsi itu biasanya sistematis, orang-orang lapangan jangan hanya dijadikan tumbal, usut sampai ke pucuk, kalau berhasil mungkin kita semua terkaget-kaget aktor intelektualnya siapa, atau mungkin kita semua tahu tapi belum cukup bukti, saya harap Kejari selalu berada di jalurnya, agar tercipta Inhil yang bebas korupsi,” pungkas Rio.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.