By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Kenapa Harus Adili Jokowi?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
InfokiniMarhaenis

Kebijakan Makam Tumpang Surabaya Dikritik, Pemuda Demokrat Soroti Penyusutan RTH dan Pengabaian Kewajiban Pengembang

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Rabu, 11 Oktober 2023 | 11:44 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Bustomi Saputra. Ketua Umum Pemuda Demokrat Indonesia Kota Surabaya. FILE IST PHOTO
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Surabaya – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui pernyataan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang akan menerapkan sistem makam tumpang akibat keterbatasan lahan pemakaman, menuai kritik keras dari Pemuda Demokrat Indonesia.

Bustomi Saputra, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Kota Surabaya, menilai kebijakan ini menunjukkan kegagalan pemerintah kota Surabaya dalam menegakkan aturan terkait kewajiban pengembang menyediakan lahan fasilitas umum, termasuk makam dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Bustomi menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman secara tegas mewajibkan pengembang perumahan dan apartemen menyisihkan 20% lahan untuk fasilitas publik atau membayar kompensasi ke kas daerah. Namun, implementasinya dinilai lemah.

“Dari 150 pengembang yang beroperasi di Surabaya hingga 2023, hanya sekitar 30% yang memenuhi kewajiban menyediakan lahan. Selebihnya memilih membayar kompensasi, tetapi alokasi dana itu tidak jelas digunakan untuk apa,” ujar Bustomi ketika dihubungi via sambungan seluler, Rabu (11/10/2023).

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menunjukkan, luas RTH di kota ini menyusut dari 20% pada 2019 menjadi 15% di 2023. Angka ini jauh di bawah ketentuan Undang-Undang No. 26/2007 tentang Penataan Ruang yang mensyaratkan minimal 30% RTH di setiap wilayah kota. Penyusutan RTH terutama terjadi di kawasan timur dan utara Surabaya, seperti Kecamatan Sukolilo dan Rungkut, yang menjadi pusat pembangunan perumahan dan apartemen elit.

Bustomi juga mengkritik lemahnya transparansi penggunaan dana kompensasi dari pengembang. “Dalam 5 tahun terakhir, Pemkot mengklaim menerima sekitar Rp150 miliar dari kompensasi pengembang. Namun, tidak ada laporan publik yang jelas tentang penggunaan dana tersebut untuk pengadaan lahan makam atau RTH,” tegasnya. Ia menduga, dana itu justru dialihkan untuk proyek infrastruktur lain yang tidak mendesak.

Baca Juga:   Beredar Rancangan Perubahan PKPU Yang Sesuai Putusan MK, PETANI: Ayo Rakyat Kawal Sampai Tuntas!

Dampak penyusutan RTH, menurut Bustomi, telah dirasakan masyarakat melalui meningkatnya frekuensi banjir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya mencatat, pada 2022-2023 terjadi 27 kali banjir dengan durasi surut 4-7 jam, lebih lama dibanding periode 2015-2019 di bawah Wali Kota Tri Rismaharini yang rata-rata surut dalam 2-3 jam.

“Ini bukti bahwa pengurangan RTH memperparah daya serap air. Pemkot tidak belajar dari kesalahan masa lalu,” ujarnya.

Bustomi menambahkan, sistem makam tumpang yang diusung Pemkot berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Masyarakat Jawa Timur, khususnya Surabaya, memiliki tradisi menguburkan keluarga secara permanen. Kebijakan ini bisa dianggap tidak menghormati budaya lokal,” paparnya.

Ia mendesak Pemkot melakukan audit independen terhadap penggunaan dana kompensasi pengembang, mempercepat penertiban izin pengembang yang melanggar kewajiban RTH, dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pengadaan lahan makam.

“Jika Pemkot serius, seharusnya ada sanksi tegas seperti pencabutan izin bagi pengembang nakal. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas Bustomi.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya belum merespons secara detail kritik tersebut. Rencana sistem makam tumpang sendiri masih dalam tahap uji publik, meski menuai penolakan dari masyarakat.

Catatan Data:
1. *Jumlah Pengembang*: 150 perusahaan (Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Surabaya, 2023).
2. *Penyusutan RTH*: 20% (2019) → 15% (2023) (Sumber: DLH Surabaya).
3. *Frekuensi Banjir*: 27 kali (2022-2023) vs. rata-rata 10 kali/tahun (2015-2019) (Sumber: BPBD Surabaya).

Kritik ini menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang Surabaya, terutama di tengah masifnya pembangunan properti yang mengancam keberlanjutan lingkungan.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
Jumat, 12 September 2025 | 00:53 WIB
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Senin, 8 September 2025 | 00:15 WIB
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Senin, 8 September 2025 | 00:07 WIB
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Minggu, 7 September 2025 | 23:24 WIB
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Minggu, 7 September 2025 | 21:46 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Lukisan Pakde Karwo Menolak Terbakar: Isyarat Zaman dari Api Grahadi, Ramalan Jayabaya yang Hidup
Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Kabar GMNI

Tegas Inginkan Persatuan, DPC GMNI Lubuklinggau Nyatakan Sikap Tak Hadiri Kongres GMNI di Bandung

Marhaenist.id, Lubuklinggau - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Polithinking

Jaga Demokrasi, Ribuan Alumni Perguruan Tinggi se-Jawa Barat Deklarasi Dukung Ganjar

Marhaenist.id, Jakarta - Ribuan alumni perguruan tinggi se-Jawa Barat mendeklarasikan diri untuk…

Polithinking

Jokowi Terima Anggota Bawaslu Periode 2022-2027

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum…

Infokini

Mahfud MD: 62 Persen Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Marhaenist.id, Jakarta- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengharapkan, Pilkada Serentak 2024 dapat melahirkan…

Kabar GMNI

DPD GMNI Malut Desak Forum Nasional Komunikasi Persatuan Dorong KLB Sebagai Jalan Penyelamatan Organisasi

Marhaenist.id, Malut — Dinamika internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kian mengkhawatirkan.…

Opini

Studi Terhadap Prilaku Keserakahan, Seberapa Mengerikannya Manusia? (Bagian 2)

<<....Sambungan Hal ini juga terjadi pada kita selaku manusia, walau tidak dapat…

Infokini

Kekerasan Aparat Mewarnai Aksi Tolak UU TNI

Marhaenist.id, Jakarta - Aksi unjuk rasa Ratusan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil…

Koalisi Masyarakat Peduli Hukum melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan (20/08/2024). Marhaenist.id
Polithinking

Koalisi Masyarakat Peduli Hukum Menilai KPK Menjadi Alat Kekuasaan Jokowi

Marhaenist.id, Jakarta - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Hukum…

Kabar GMNI

Aksi Nyata untuk Lingkungan yang Lebih Hijau, GMNI Malang dan Kaliku Gelar Gerakan Penanaman Pohon di Sepadan Kali Curungrejo

Marhaenist.id, Malang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?