Marhaenist.id, Jakarta – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur Jaktim mengkritik pemerintah tentang alokasi dana pendidikan yang dipangkas.
Didalam media sosial resminya, Jumat (14/2/2025) GMNI Jaktim meminta pemerintah harus menjelaskan secara transparan kemana alokasi dana pendidikan tersebut?
“Jika pemotongan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan konstitusi, maka ini adalah pelanggaran terhadap hak fundamental warga negara. Pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa, bukan beban yang bisa dikorbankan,” ujar GMNI Jaktim.
GMNI Jaktim juga mempertanyakan, apakah pemangkasan tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.
“Apakah pemangkasan anggaran ini benar-benar demi kepentingan rakyat, atau ada agenda lain di baliknya?,”
Selain itu, Jumat (14/2/2025) GMNI Jaktim juga meminta pemerintah dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“RUU PRT harus segera disahkan demi memastikan hak-hak mereka terpenuhi Jangan biarkan ketidakadilan ini terus berlanjut! Saatnya bersuara dan berjuang bersama!,” kata GMNI Jaktim.
Menurut GMNI Jaktim, pengesahan RUU PRT harus segera dilakukan mengingat PRT bukanlah sekedar pembantu, tetapi mereka perlu perlindungan hukum guna mengatisipasi adaya eksploitasi dan kekerasan.
“PRT bukan sekadar pembantu, mereka adalah pekerja yang berhak atas perlindungan hukum, kesejahteraan, dan keadilan! Sudah terlalu lama mereka bekerja tanpa payung hukum yang jelas, rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan,” sambung GMNI Jaktim.
GMNI Jaktim juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk mengawal RUU PRT sampai ia disahkan oleh Pemerintah dan DPR RI.
“Dukung, suarakan, dan kawal sampai RUU PRT disahkan!,” pungkas GMNI Jaktim.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhar.