By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar PA GMNI

PA GMNI Usulkan Utusan Golongan dan Daerah Kembali Jadi Bagian MPR RI

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 18:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat usai mengisi acara "Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia''. PROKLAMATOR
Bagikan
iRadio

Marhaenist – Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI. Alasannya, MPR seharusnya bersifat terbuka, mengayomi, dan diisi oleh elemen masyarakat yang jadi miniatur wajah multikulturalisme Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Civitas Akademik MPR RI yang bekerjasama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI’ dengan tema “Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia”

Dalam penjelasannya, Ahmad Basarah mengatakan sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.
“Tapi, saat itu gagasan penghapusan Utusan Golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur. Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata Basarah di Gedung DPR MPR, Senayan, Jumat (16/09/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atau organisasi keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Walubi, dan Kelompok Masyarakat Adat serta TNI/Polri tidak terwakili lagi di MPR.

Dalam sejumlah dialog baik formal maupun informal yang dilakukan oleh Badan Kajian MPR terungkap usul agar keanggotaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan ke MPR RI dengan alasan sistem politik yang ada sekarang belum mewakili keberadaan mereka.

Basarah juga mengatakan keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah menjadi sangat penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dia menilai peran dan kontribusi golongan-golongan masyarakat itu sangat terasa dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:   Abdy Yuhana: Dirgahayu TNI ke 79, Politik TNI Adalah Politik Kebangsaan dan Kenegaraan

”Di awal gerakan kemerdekaan sampai bangsa Indonesia merdeka sekarang, bangsa dan negara ini tidak dapat dilepaskan dari peran golongan masyarakat yang saat itu berkumpul dan bersepakat untuk mendirikan bangsa Indonesia. Memori bangsa tentang sejarah yang fundamental ini harus kita rawat, jangan sampai bangsa ini melupakan sejarah negeri mereka sendiri,” tuturnya.

Dia menambahkan, di awal kemerdekaan, keberadaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan ini hampir selalu diakomodasi oleh Bung Karno sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Usai mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 pada 22 Juli 1959, yang antara lain membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang keanggotaannya terdiri atas DPR Gotong Royong ditambah Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Menurutnya, keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah memang dilanjutkan oleh pemerintahan Orde Baru, namun di dalamnya dimasukkan kepentingan politik rezim saat itu.

Pasca reformasi, keberadaan kedua golongan itu ditiadakan sama sekali seperti tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945 yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

“Saya sadar, ide memasukkan kembali Utusan Golongan dan Utusan Daerah ini mungkin akan memunculkan perdebatan terkait bagaimana perubahan ketatanegaraan, atau apa beda antara DPD dan utusan daerah, kemudian siapa yang pantas masuk dalam kriteria Utusan Golongan,” tegasnya.

“Tapi, demi menjaga multikulturalisme Indonesia, di situlah pentingnya ide ini saya sampaikan agar muncul diskusi-diskusi kebangsaan yang menarik, yang memunculkan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” lanjutnya.

Tampil sebagai pembicara dalam acara temu tokoh yang digagas Dewan Pakar Nasional PA GMNI ini antara lain, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arief Budimanta.

Baca Juga:   Gotong Royong dan Kolaborasi Dorong Wujudkan Masyarakat Adil Makmur

Hadir juga Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Satya Arinanto dan Dekan FH Universitas Jember sekaligus Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono. Sebelumnya kata sambutan juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP PA GMNI sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Jumat, 7 November 2025 | 13:59 WIB
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kamis, 6 November 2025 | 04:39 WIB
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
Rabu, 5 November 2025 | 22:05 WIB
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis
Rabu, 5 November 2025 | 17:43 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Menteri ATR/BPN Temui Warga Kebon Sayur Setelah Didesak Massa Aksi untuk Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan 
Kabar GMNI Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Kabar GMNI

Tegas Inginkan Persatuan, DPC GMNI Lubuklinggau Nyatakan Sikap Tak Hadiri Kongres GMNI di Bandung

Marhaenist.id, Lubuklinggau - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

GMNI UIN Jakarta Tegaskan Peran Mahasiswa Mengawal Aspirasi Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Pada Kamis, 28 Desember 2023, Sekelompok Mahasiswa UIN Jakarta menggelar…

Kabar GMNI

Menuju Jalan Rekonsoliasi Nasional, Ketum Terpilih Kongres GMNI Bandung dan Kubu Arjuna – Dendy Sepakat Menyulam Persatuan

Marhaenist.id, Jakarta – Di tengah riuh dinamika pasca Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional…

Polithinking

PA GMNI Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Marhaenist - Untuk meringankan beban bagi para korban bencana alam gempa bumi…

Sikapi Dugaan Pembunuhan Tahanan oleh Oknum Kepolisian, GMNI Polman Minta Pelaku di Hukum Sebarat-Beratnya

Marhaenist.id, Polman - Seorang tahanan laki-laki berinisial R, warga Dusun Tatamu, Desa…

Opini

Strategi Golkar Menjaga Stabilitas di Tengah Pergantian Ketua Umum Menjelang Pilkada Serentak 2024

Marhaenist.id - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Partai Golkar menghadapi tantangan besar dengan…

Opini

Kenapa Harus Adili Jokowi?

Marhaenist.id - Sepuluh tahun Jokowi berkuasa, pembangunan Indonesia selalu dibungkus dengan cerita…

Kabar GMNIOpini

Papua Bukan Tanah Kosong!

Marhaenist.id - Sebagai Sekretaris Kaderisasi DPC GMNI Kota Sorong! Menurut bapak menteri…

Kabar GMNI

Dianggap Lecehkan Bung Karno, GMNI Blitar Polisikan Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta”

Marhaenist.id, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?