By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

PA GMNI Usulkan Utusan Golongan dan Daerah Kembali Jadi Bagian MPR RI

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Jumat, 16 September 2022 | 18:40 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan bersama Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat usai mengisi acara "Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia''. PROKLAMATOR
Bagikan

Marhaenist – Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah saatnya posisi Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan sebagai bagian dari keanggotaan MPR RI. Alasannya, MPR seharusnya bersifat terbuka, mengayomi, dan diisi oleh elemen masyarakat yang jadi miniatur wajah multikulturalisme Indonesia. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Temu Tokoh Nasional/Kepemudaan/Keagamaan/Civitas Akademik MPR RI yang bekerjasama dengan Dewan Pakar Nasional PA GMNI’ dengan tema “Quo Vadis Pembangunan Nasional Bangsa Indonesia”

Dalam penjelasannya, Ahmad Basarah mengatakan sejak amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dilakukan di era awal reformasi, keanggotaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapuskan dari MPR RI.
“Tapi, saat itu gagasan penghapusan Utusan Golongan tidak sepenuhnya didasari argumentasi yang jelas, bahkan cenderung kabur. Kehadiran lembaga yang mewakili daerah seperti DPD juga belum bisa memenuhi keterwakilan golongan masyarakat yang tidak berdaya dalam menghadapi sistem politik Pemilu,” kata Basarah di Gedung DPR MPR, Senayan, Jumat (16/09/2022).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan organisasi masyarakat sebesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah atau organisasi keagamaan lainnya, seperti Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia, Walubi, dan Kelompok Masyarakat Adat serta TNI/Polri tidak terwakili lagi di MPR.

Dalam sejumlah dialog baik formal maupun informal yang dilakukan oleh Badan Kajian MPR terungkap usul agar keanggotaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah dikembalikan ke MPR RI dengan alasan sistem politik yang ada sekarang belum mewakili keberadaan mereka.

Basarah juga mengatakan keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah menjadi sangat penting untuk merawat memori kolektif bangsa terkait peran dari golongan masyarakat dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Dia menilai peran dan kontribusi golongan-golongan masyarakat itu sangat terasa dalam proses kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga:   Akhiri Dualisme Kepeminpinan Nasional, GMNI Sumsel Deklarasikan Forkomcab dan Serukan Kongres Persatuan

”Di awal gerakan kemerdekaan sampai bangsa Indonesia merdeka sekarang, bangsa dan negara ini tidak dapat dilepaskan dari peran golongan masyarakat yang saat itu berkumpul dan bersepakat untuk mendirikan bangsa Indonesia. Memori bangsa tentang sejarah yang fundamental ini harus kita rawat, jangan sampai bangsa ini melupakan sejarah negeri mereka sendiri,” tuturnya.

Dia menambahkan, di awal kemerdekaan, keberadaan Utusan Daerah dan Utusan Golongan ini hampir selalu diakomodasi oleh Bung Karno sebagai Presiden Pertama Republik Indonesia, demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Usai mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno mengeluarkan Penetapan Presiden Nomor 2 Tahun 1959 pada 22 Juli 1959, yang antara lain membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang keanggotaannya terdiri atas DPR Gotong Royong ditambah Utusan Daerah dan Utusan Golongan.

Menurutnya, keberadaan Utusan Golongan dan Utusan Daerah memang dilanjutkan oleh pemerintahan Orde Baru, namun di dalamnya dimasukkan kepentingan politik rezim saat itu.

Pasca reformasi, keberadaan kedua golongan itu ditiadakan sama sekali seperti tertuang dalam Pasal 2 Ayat (1) UUD 1945 yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang.

“Saya sadar, ide memasukkan kembali Utusan Golongan dan Utusan Daerah ini mungkin akan memunculkan perdebatan terkait bagaimana perubahan ketatanegaraan, atau apa beda antara DPD dan utusan daerah, kemudian siapa yang pantas masuk dalam kriteria Utusan Golongan,” tegasnya.

“Tapi, demi menjaga multikulturalisme Indonesia, di situlah pentingnya ide ini saya sampaikan agar muncul diskusi-diskusi kebangsaan yang menarik, yang memunculkan kajian akademis yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan,” lanjutnya.

Tampil sebagai pembicara dalam acara temu tokoh yang digagas Dewan Pakar Nasional PA GMNI ini antara lain, Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arief Budimanta.

Baca Juga:   DPD PA GMNI Jakarta Raya Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Hadir juga Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI, Satya Arinanto dan Dekan FH Universitas Jember sekaligus Sekjen APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono. Sebelumnya kata sambutan juga disampaikan oleh Ketua Umum DPP PA GMNI sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Desak Jokowi Mundur, Alumni Unas Bergerak: Demokrasi di Jurang Kematian

Marhaenist - Alumni Universitas Nasional (Unas) yang menamakan diri ‘Alumni Unas Bergerak’ membuat…

Hai Orang-Orang Yang Beriman, Ramadhan 2026 Jatuh Pada Kamis 19 Februari

Marhaenist - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1…

Seleksi CPNS Akan Segera Dibuka, Siapkan Dirimu Ini Jadwal Pendaftarannya

Marhaenist - Pendaftaran CPNS 2024 dikabarkan akan mulai dibuka pada bulan Juli.…

Ketua GMNI Jatim Ajak Masyarakat Kawal Pemilu 2024

  Marhaenist.id, Surabaya - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional…

MDH Sebagai Pisau Analisa Marhaenisme

Marhaenist.id - Marhaenisme Adalah Ideologi yang Digagas Bung karno dengan Mengunakan sebuah…

Membongkar Labirin Impunitas: Blue Wall of Silence dan Normalisasi Kekerasan di Tubuh Polri

Marhaenist.id - Mandat suci pemolisian demokratis yang seharusnya berlandaskan pada filosofi kontrak…

Mengapa PDI Perjuangan Memecat Joko Widodo?

Marhaenist.id, Jakarta - PDI Perjuangan resmi memecat pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran…

Tampil di Depan Umum Usai Lolos Dari Pembunuhan, Telinga Donald Trump Masih Diperban

Marhaenist - Donald Trump tampil perdana di depan publik sejak upaya pembunuhan,…

OJK di Persimpangan Jalan, Reformasi Atau Politisasi?

Marhaenist.id - Pengunduran diri serentak jajaran pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?