Marhaenist.id, Halut – 6 (Emam) Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Halmahera Utara (Halut) diantaranya DPK Unhena, DPK Fishum, DPK Hukum, DPK Stikmah, DPK Teologi-Fiater, DPK FKIP bersepakat melakukan pencopotan terhadap Wilson Musa sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Halut.
Pencopatan tersebut berdasarkan pertimbangan dan penelaan dari AD/ART secara seksama sebagai upaya dan langkah penyelamatan organisasi yang dilakukan melalui Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab) yang diadakan GMNI Halut pada Selasa, (22/10/2024).
“Ada gejolak internal yang tidak bisa kami sebutkan yang tidak mampu diselesaikan oleh Ketua Cabang sebagai pucuk pimpinan dan penanggungjawab organisasi yang mengabaikan persatuan dan kesatuan organisasi,” ujar salah satu Perwakilan DPK.
Menurut Para Ketua yang disertai Penguris DPK yang tersebar di beberapa kampus di Halut, bahwa langkah yang mereka lakukan dengan mencopot ketua merupakan jalan untuk penyelamatan organisasi dari hipokrisi oknum-oknum dalam organisasi.
“Melalui Rapimcab GMNI Halut ini, diputuskan berdasarkan beberapa pertimbangan dan penelaan PO (Pedoman Organisasi) secara intensif sebagai langkah penyelamatan organisasi maka Ketua GMNI Halut, Wilson Musa resmi kami dicopot atau diberhentikan sebagai Ketua,”
Diketahui, dalam Rapimcab yang di adakan oleh GMNI Halut tersebut, Wilson Musa diganti oleh Sony Bibji sebagai Pelaksana Ketua Dewan Pimpinan Cabang GMNI Halut.
Rampimcab dalam GMNI adalah Mursyawarah terbesar ke 2 ditingkatan cabang setelah Konferensi Cabang (Konfercab) yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali untuk mengevaluasi kinerja Cabang yang selama satu tahun setelah terpilih melalui Konfercab.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.