By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Lembaga Kebudayaan Untuk Merajut Kebhinekaan Indonesia

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Sabtu, 12 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Bagikan
Waktu Baca 6 Menit
Kebhinekaan harus dijaga dan disemai oleh generasi penerus bangsa agar persatuan Indonesia semakin kokoh dan terjaga. Foto Dok. BI
Bagikan
iRadio

Bulan Oktober identik dengan peringatan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928 para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul di Gedung Indonesische Club Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta untuk melaksanakan Kongres Pemuda II. Kongres ini menghasilkan Sumpah Pemuda yang merupakan pengakuan dari pemuda-pemudi Indonesia untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.

Isi naskah Sumpah Pemuda adalah : “Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Sumpah Pemuda menjadi tonggak sejarah dan tonggak budaya Indonesia karena terjadi upaya penyatuan beragam suku, budaya, dan bahasa yang ada di Nusantara. Inti dari Sumpah Pemuda adalah gotong royong. Di kala itu para pemuda Indonesia ingin mengubah perjuangan meraih kemerdekaan dari yang semula bersifat kedaerahan menjadi bersifat nasional.

Sembilan puluh enam tahun setelah Sumpah Pemuda digaungkan, kini muncul wacana pembentukan Kementerian Kebudayaan menjadi kementerian tersendiri. Dalam perjalanan tata kelola pemerintahan Republik Indonesia, kebudayaan bergabung dengan fungsi lain dalam suatu departemen atau kementerian. Berikut perjalanan kebudayaan dalam fungsi pemerintahan :

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1948–1955, 1966–1998), Departemen Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan (1955–1966), Departemen Pariwisata, Seni, dan Budaya (Depparsenibud) (1998–1999), Kementerian Negara Pariwisata dan Kesenian (Kemenegparsen) (1999–2001), Kementerian Negara Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenegbudpar) (2001–2005), Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) (2005–2009), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) (2009–2011), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2011-2021), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–sekarang).

Menurut Rocky Gerung pada acara Suara Budaya Nusantara, Talk Show “Menyongsong Kementerian Kebudayaan” yang diselenggarakan Radio Republik Indonesia (RRI), culture adalah ruang hidup bukan ruang pameran. Kebudayaan bersifat liquid. Akan muncul problem jika sesuatu yang liquid dilembagakan. Hal ini menjadi tantangan untuk mewujudkan Kementerian Kebudayaan.

Baca Juga:   SPMB 2025 di Banten: Ketika Pendidikan Jadi Kantor Pos Wakil Rakyat
Kebhinekaan harus dijaga dan disemai oleh generasi penerus bangsa agar persatuan Indonesia semakin kokoh dan terjaga. Foto Dok. BI

Mengutip Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Beberapa negara di dunia yang membentuk dan memiliki Kementerian Kebudayaan secara mandiri, di antaranya adalah Brasil, Denmark, Mesir, Argentina, Rusia, Swedia, Taiwan, India, dan Maroko. Mari kita telaah kondisi Brasil, negara yang terkenal dengan tarian Samba dan kesebelasan sepak bolanya yang paling sering menjadi juara dunia.

Republik Federasi Brasil adalah negara terbesar di Amerika Selatan dan negara terluas kelima dan penduduk terbanyak ketujuh di dunia. Karena kekayaan budaya dan sejarahnya, Brasil berada di urutan ketiga belas dunia pada daftar negara yang memiliki Situs Warisan Dunia UNESCO. Brasil kini memiliki lima bentuk seni budaya yang telah diberikan status warisan budaya oleh UNESCO, termasuk beberapa tarian, musik, dan ritual adat. Capoeira adalah salah satu simbol yang paling penting dari identitas Brasil, seni bela diri ini telah dipraktekkan di seluruh wilayah Brasil dan lebih dari 160 negara.

Brasil berada di urutan nomor satu dari 17 negara megadiversitas yaitu negara-negara yang memiliki keanekaragaman hayati terkaya di dunia.

Menurut data sensus demografi tahun 2022, Brasil merupakan rumah bagi 266 masyarakat adat dengan jumlah penduduk 1.693.535 orang, atau sekitar 0,83% dari total penduduk Brasil. Masyarakat adat ini berkomunikasi dalam 275 bahasa yang berbeda.

Dengan kondisi budaya dan alam yang sangat kompleks, Brasil mampu menjadi negara berkembang dengan Indeks Pembangunan Manusia yang tinggi dan memiliki PDB terbesar kedua belas di dunia secara nominal, dan terbesar di Amerika Latin.

Bagaimana dengan Indonesia? Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya, Indonesia memiliki 1.340 suku bangsa di Tanah Air.
Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 700 bahasa yang hidup yang digunakan di seluruh kepulauannya yang luas. Indonesia sebagai negara dengan keragaman linguistik terbesar kedua di dunia, setelah Papua Nugini.

Baca Juga:   Tolak Perusahaan Sawit di Wilayah Adat Suku MOI Kabupaten Sorong Papua

Dengan kondisi geografis negara kepulauan yang memiliki sangat banyak suku dan bahasa serta beragam situs sejarah, sudah selayaknya Indonesia memiliki kementerian khusus yang menangani masalah kebudayaan.

Sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, diperlukan langkah strategis Pemajuan Kebudayaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam berkebudayaan.

Langkah strategis bisa diawali dengan menyiapkan sistem manajemen pemajuan kebudayaan terpadu untuk mewujudkan tonggak-tonggak cetak biru yang telah dituliskan pada Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2022 tentang Strategi Kebudayaan.

Namun hal yang paling mendasar adalah perlu ada produk hukum sebagai dasar mewujudkan ide Kementerian Kebudayaan. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan belum secara eksplisit menyebutkan pembentukan lembaga pemerintah yang menangani bidang kebudayaan. Semoga segera terwujud lembaga yang khusus menangani Kebudayaan Nasional sebagai perajut kebhinekaan nusantara tercinta.

Oleh : Ernawiyati, ST., MM. (Ketua Umum Yayasan Damardjati Masyarakat Sedjati, Praktisi Tata Kelola Kebudayaan, Penulis dan Pegiat Literasi).

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Opini

Pro-Kontra Wacana Penghapusan Zonasi PPDB Sekolah Dasar dan Menengah: Akankan ‘Sekolah Favorit’ Muncul Kembali?

Marhaenist.id - Munculnya isu penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)…

Kabar GMNI

Tanggapi Kenaikan PPN 12%, DPD GMNI Sultra Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Tak Lagi Memegang Amanat Rakyat

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Opini

Mungkin Lebih Baik GMNI Dibubarkan Saja!

Marhaenist.id - Sebagai mantan aktifis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ),…

Study Marhaenisme

Marhaenis itu Spiritualis

Marhaenist.id - Dalam keseharian kita, seringkali kita terjebak dalam hiruk-pikuk dunia materialistik…

Opini

Penggunaan DAK sebagai Alat Kampanye Politik di Kabupaten Kepulauan Meranti

Marhaenist.id - Kasus di Kabupaten Kepulauan Meranti, di mana Dana Alokasi Khusus…

Polithinking

Ganjar: Kampanye Sudah Selesai, Saatnya Rakyat Menilai

Marhaenist.id, Bogor - Bogor pecah! Puluhan ribu warga Jawa Barat tumpah ruah…

Opini

Kolam Koalisi dalam Sistem Pemerintahan di Indonesia Saat ini

Marhaenist.id - Mendengar kata koalisi mungkin tidak asing bagi para elit politik,…

ArtikelStudy Filsafat

Mengenal Aliran-Aliran Filsafat!

Marhaenist.id - Ada satu teman bertanya yang telah lama mengusik dalam pikirannya.…

Internasionale

Kemenangan Rakyat dan Ganja di Thailand

Marhaenist - Langkah pemerintah Thailand membatalkan rencana memasukkan ganja sebagai narkoba dan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?