Marhaenist.id, Polman – Seorang tahanan laki-laki berinisial R, warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), meninggal dunia di RSUD Hj Andi Depu Polman pada Rabu, (11/9/2024).
Sesaat sebelum dilaporkan meninggal dunia, Nasriah sebagai orang tua R, mengaku melihat anaknya dipukuli hingga diseret sejumlah orang yang diduga oknum anggota Polisi Polres Polman diluar tahanan.
“Jadi saya lihat anak saya karena saya juga di dalam sel waktu itu, saya lihat diseret dan dipukuli mulai dari dalam sampai diluar. Bahkan anak saya sempat minta minum tapi terus diseret keluar,” kata Nasriah Via telpon, Kamis (12/9/24) seperti yang dilangsir oleh beberapa media di Polman.
Kejadian ini pun menarik perhatian publik di Polman, terutama datang dari rekan-rekan organisasi ekstra kampus, yakni; Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polman.
Menyikapi peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Polman melalui ketuanya, Andi Baraq mengatakan turut berbelasungkawa atas peristiwa tersebut serta mengecam adanya dugaan tindakan yang melanggar hak asasi manusia tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa dan serta mengecam hal itu. Kasus ini juga kembali mencoreng citra kepolisian, khususnya Polres Polman. Pihak Kepolisian telah dua kali lalai dan kecolongan dalam menjalankan tugasnya. Pertama, ada tahanan yang kabur, dan yang paling fatal adalah kejadian baru-baru ini, dimana seorang tahanan meninggal dunia,” kata Andi Baraq, Jumat (14/9/2024).
Jika memang benar pelaku penganiayaan adalah pihak kepolisian, DPC GMNI Polman menginginkan agar pelaku diberikan sangsi yang berat, dan meminta Polda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolres Polman yang lalai dalam mengontrol anggotanya.
“Kami dari GMNI meminta agar pihak kepolisian bertanggung jawab atas kejadian ini dan diberikan sangsi yang tegas, jika benar pelakunya adalah Oknum Kepolisian. Selain itu, kami juga meminta kepada Polda Sulbar untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Polman yang dinilai lalai dalam mengawasi anggotanya,” sambung Andi Baraq.
DPC GMNI Polman juga akan turun ke jalan untuk mengawal kalau kasus tersebut jikalau menemui jalan buntu guna menemukan dan menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang ada.
“Jangan salahkan kami, jika akan turun ke jalan dengan gelombang massa yang besar untuk terus mengawal kasus ini hingga menemukan pelakunya dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” tandas Andi Baraq.***
Penulis: Bung Adres/Editor: Bung Wadhaar.